TTU |BELUPOS.Com )— Ledakan kasus keracunan makanan bergizi (MBG) yang menimpa puluhan pelajar di Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, perbatasan Timor Leste, kembali memaksa publik menatap lurus pada persoalan paling mendasar: negara belum benar-benar hadir dalam memastikan setiap suapan yang masuk ke mulut anak Indonesia aman, sehat, dan bermartabat.
“Keracunan MBG ini bukan sekadar soal dapur yang kotor, tapi rapuhnya manajemen negara dalam mengelola standar gizi bagi anak bangsa,”
— Paulus Modok, Ketua Garda TTU.
Dalam pusaran polemik ini, kasus di TTU hanyalah satu titik kecil dari peta lebih luas mengenai bagaimana program Makan Bergizi Gratis dijalankan tanpa kehati-hatian struktural. Di berbagai wilayah republik, kasus keracunan muncul bagaikan jamur musim hujan—tumbuhan yang tampak subur namun tumbuh dari tanah yang lembap, tak terurus, dan penuh kelalaian.
Dapur-Dapur yang Beroperasi di Atas Reruntuhan Standar
Kota Kefamenanu menyimpan pertanyaan yang menggigit: apakah dapur MBG yang memproduksi ribuan porsi makanan setiap pagi benar-benar memenuhi standar yang diatur dalam UU Kesehatan, Permenkes tentang Higiene Sanitasi, serta pedoman standar gizi anak sekolah?
Banyak pihak meragukan.
Bangunan dapur yang dipaksakan agar “terlihat layak”, padahal ventilasinya buruk, aliran air bersih tak memadai, sanitasi lantai dan rak penyimpanan tak memenuhi standar, serta ruang pengolahan dan pemasakan yang tak steril, menjadi bukti betapa usaha ini lebih mengejar keuntungan daripada keselamatan.
Di sinilah kritik tajam Paulus Modok menemukan pantulannya. Ia menilai, negara telah gagal mengatur, mengawasi, dan menindak dapur-dapur pengolah makanan bergizi yang kemudian menerpa pelajar dengan risiko kesehatan yang fatal.
Tenaga Kerja Tanpa Pelatihan: Risiko yang Diabaikan Negara
Pola perekrutan tenaga dapur MBG menjadi titik lemah lainnya. Banyak tenaga yang direkrut hanya karena kebutuhan kuantitas, bukan kompetensi. Tidak memiliki pelatihan higiene makanan, tak memahami standar keamanan pangan, dan tak dibekali pengetahuan dasar mengenai pengolahan makanan bagi anak usia sekolah.
Padahal dalam UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan, serta regulasi turunannya, keamanan pangan adalah kewajiban absolut. Setiap orang yang terlibat dalam produksi makanan massal wajib memahami standar higienitas, sanitasi, suhu penyimpanan, potensi kontaminasi bakteri, dan risiko basi akibat pengendalian waktu yang buruk.
Namun realitasnya: banyak pekerja dapur MBG tidak memiliki kompetensi tersebut.
Ahli Gizi yang Tidak Punya Data Alergi Anak: Kegagalan Manajerial
Di sejumlah dapur MBG, ahli gizi ditempatkan sekadar sebagai formalitas—hanya nama dalam struktur organisasi, bukan pengendali mutu.
Salah satu catatan paling serius adalah ketiadaan data alergi anak. Dalam dunia gizi, data alergi adalah dasar keselamatan. Tanpa itu, makanan yang tampak sehat bisa menjadi racun.
“Saya bisa bertaruh, ahli gizi di dapur tidak memiliki data lengkap mengenai alergi anak-anak sekolah,”
— ujar Paulus Modok dalam kritiknya.
Jika data dasar saja tak ada, bagaimana negara memastikan kualitas gizi?
Ambisi Program vs Keselamatan Anak: Negara Harus Memilih
Gelombang keracunan MBG di sejumlah daerah menimbulkan pertanyaan politik dan etik: apakah pemerintah terlalu cepat ingin mempopulerkan program ambisius, tetapi lupa membangun fondasi manajemen?
Dalam perspektif ilmu kebijakan publik, program sebesar MBG tak boleh berjalan tanpa sistem kontrol: inspeksi berkala, sertifikasi dapur, audit sanitasi, pelatihan wajib untuk tenaga dapur, hingga early warning system bagi sekolah.
Namun faktanya, banyak dapur MBG lolos tanpa evaluasi memadai. Inilah yang dikhawatirkan Paulus Modok:
“Jika ada dapur tidak memenuhi syarat gizi dan kesehatan, pemerintah seharusnya tegas menutupnya. Jangan korbankan anak bangsa demi ambisi popularitas.”
Sinyal Bahaya: Ketika Gizi Berubah Menjadi Ancaman
Sebagai kebijakan publik, MBG seharusnya menjadi pilar kecerdasan bangsa. Tetapi tanpa pengawasan ketat, program ini justru berubah menjadi ancaman laten: suapan yang berpotensi mencabut nyawa atau merusak tumbuh kembang anak.
Ilmu gizi mengajarkan, makanan yang baik bukan hanya soal nutrisi, tetapi juga keamanan mikrobiologis. Dan di sinilah negara tampak paling rapuh: keamanan pangan dibiarkan bergantung pada dapur-dapur yang beroperasi tanpa kontrol terpusat.
Saatnya Pemerintah Bertindak, Bukan Membela Diri
Evaluasi nasional mutlak dilakukan. Pemerintah perlu:
- Audit total seluruh dapur MBG di Indonesia.
- Pencabutan izin dapur yang tidak memenuhi standar.
- Pelatihan wajib tenaga dapur bersertifikat.
- Penempatan ahli gizi yang memiliki data alergi dan kesehatan murid.
- Pengawasan harian rantai distribusi makanan.
- Transparansi laporan inspeksi kepada masyarakat.
Kritik publik bukan untuk menjatuhkan, tetapi agar negara tak lagi mengorbankan kesehatan anak-anak hanya demi menjalankan program besar tanpa fondasi.
Pesan dari TTU untuk Republik
Keracunan MBG di Kefa adalah alarm keras. Bukan sekadar kesalahan dapur, tapi cermin retaknya manajemen negara.
TTU berbicara untuk republik: jangan biarkan anak-anak Indonesia menjadi korban dari sistem gizi yang dibiarkan bocor.
Program boleh besar, ambisi boleh tinggi—namun keselamatan anak bangsa adalah hukum tertinggi dari segala hukum.















