Laporan Khusus Redaksi Belupos ———
ATAMBUA |BELUPOS. Com)-Di Belu, budaya tidak sekadar dipertunjukkan—ia dihidupi. Ia bernafas di bunyi suling bambu yang lirih, di hentakan kaki penari Likurai, di tutur Ai Knanuk yang diwariskan dari mulut ke mulut, dari generasi ke generasi. Dan kini, suara-suara itu tak lagi hanya milik kampung dan adat. Ia telah sampai ke panggung nasional.
Kamis, 18 Desember 2025, sebuah kabar baik datang dari Atambua. Usulan Warisan Budaya Tak Benda (WBTb) Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur, resmi lolos seleksi dan diakui secara nasional. Sebuah pengakuan yang bukan hanya administratif, melainkan pengesahan atas jati diri sebuah masyarakat.
Budaya yang Diakui, Identitas yang Diteguhkan
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Belu, Januaria Nona Alo, S.IP, menyebut pengakuan ini sebagai tonggak penting dalam perjalanan kebudayaan daerah.
“Pengakuan nasional ini memperkuat rasa memiliki dan identitas komunal masyarakat Belu,” ujarnya kepada media.
“Ini adalah langkah awal untuk mempertahankan esensi budaya daerah, sekaligus bagian dari upaya perlindungan global, sejalan dengan dorongan UNESCO terhadap perlindungan Warisan Budaya Tak Benda.”
Pernyataan itu bukan sekadar retorika. Dalam dunia yang bergerak cepat dan sering melupakan akar, pengakuan WBTb menjadi tameng—melindungi budaya dari kepunahan, komersialisasi berlebihan, dan hilangnya makna sakral.
Ai Knanuk dan Tebe Bot: Suara dan Gerak yang Hidup
Di antara sepuluh objek pemajuan kebudayaan nasional, Ai Knanuk tercatat sebagai tradisi lisan—sebuah ruang ingatan kolektif tempat sejarah, nilai, dan kearifan lokal disimpan dalam kata-kata. Sementara Tebe Bot hadir sebagai seni pertunjukan, merayakan gerak, irama, dan kebersamaan.
Budaya di Belu tidak berdiri sendiri. Ia saling menguatkan: kata menjadi nyawa, gerak menjadi perayaan, bunyi menjadi penanda identitas.
Karena itu, Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Belu menegaskan peran generasi muda sebagai penjaga estafet budaya.
“Budaya tidak akan hidup di museum. Ia hidup jika dijaga, dipelajari, dan dipraktikkan oleh generasi muda,” katanya dengan nada penuh harap.
Lima Penanda Identitas Belu
Hingga saat ini, Kabupaten Belu telah memiliki lima Warisan Budaya Tak Benda yang diakui secara nasional, yaitu:
- Likurai – Seni tari tradisional
- Kfui / Suling Bambu – Seni musik
- Matekio – Ritus adat
- Ai Knanuk – Tradisi lisan
- Tebe Bot – Seni pertunjukan
Kelima warisan ini bukan sekadar daftar. Mereka adalah penanda peradaban, cermin cara orang Belu memandang alam, kehidupan, dan relasi antarmanusia.
Budaya sebagai Masa Depan
Pengakuan nasional hanyalah permulaan. Tantangan sesungguhnya adalah memastikan budaya tetap relevan tanpa kehilangan ruhnya. Di sinilah promosi budaya, pendidikan, dan kebijakan berkelanjutan harus berjalan beriringan.
Belu telah menancapkan namanya dalam peta kebudayaan Nusantara. Kini tugas berikutnya adalah memastikan bahwa ketika dunia menoleh, yang dilihat bukan budaya yang dibekukan, melainkan budaya yang hidup—berdenyut, bernyanyi, dan menari bersama zamannya.
Dan di antara suara suling bambu, kisah Ai Knanuk, dan hentakan Tebe Bot, Belu sedang berkata pelan namun pasti: kami ada, kami hidup, dan kami menjaga warisan ini.















