JAKARTA |BELUPOS.Com) – Gelombang keresahan publik di Kota Subulussalam kian meninggi. Dugaan penyalahgunaan dana desa yang seharusnya menjadi urat nadi pembangunan, justru dituding mengalir ke kepentingan segelintir orang.
Masyarakat pun mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk membuka mata, menyingkap tabir gelap, dan menegakkan keadilan tanpa pandang bulu.
Masyarakat menilai laporan yang berulang kali disampaikan ke Inspektorat Kota Subulussalam hanya berakhir tanpa kepastian. Alih-alih membela kepentingan rakyat, lembaga pengawas itu dituding lebih sibuk melindungi perangkat desa.
“Kalau laporan masyarakat tidak ditindaklanjuti, publik semakin yakin ada permainan kotor. Kami butuh pengawas yang jujur, bukan yang berpihak,” ungkap seorang tokoh warga, suaranya getir menahan kecewa.
Kepercayaan Publik di Ujung Tanduk
Audit yang dianggap tertutup rapat semakin menambah curiga. Hasil pemeriksaan tak pernah diumumkan, dan isu kongkalikong antara pengawas serta pejabat desa kian santer terdengar.
Tuntutan warga sederhana namun tegas: usut tuntas dugaan korupsi dana desa, jatuhkan sanksi kepada pelaku, hadirkan transparansi, dan cegah praktik serupa di masa depan dengan pengawasan ketat.
Suara Tegas Prof. Sutan
Menanggapi kegelisahan rakyat, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal—pakar hukum internasional, ekonom, sekaligus Presiden Partai Oposisi Merdeka—angkat bicara dengan nada tajam.
“APH jangan diam, jangan tutup mata. Kasus ini sudah jadi sorotan nasional. Jika penegak hukum lamban, rakyat akan kehilangan seluruh kepercayaannya,” ujar Prof. Sutan saat ditemui di Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Ia menekankan, dana desa sejatinya adalah denyut harapan rakyat untuk keluar dari kemiskinan. “Kalau dana itu justru dipakai untuk pelatihan di luar daerah, bahkan disebut-sebut mengalir sampai ke klub malam, itu bukan sekadar salah urus, itu penghianatan pada rakyat kecil,” pungkasnya.
Harapan yang Menggema
Masyarakat kini menanti keberanian polisi, kejaksaan, hingga KPK untuk menuntaskan perkara ini. Mereka ingin kepastian hukum, bukan sekadar janji.
“Kalau kasus ini dibiarkan, akan jadi preseden buruk. Dana desa adalah milik rakyat, dan rakyat menuntut keadilan,” tegas perwakilan warga menutup harapan.















