Atambua dan Ikhtiar Mengembalikan Wajah Transportasi yang Beradab
ATAMBUA |BELUPOS.Com —
Di antara debu jalanan, deru mesin, dan persimpangan yang kian sesak, Atambua sedang bercermin. Kota perbatasan ini tidak sekadar menjadi lintasan kendaraan, tetapi juga lintasan martabat—tempat Indonesia menyapa Timor Leste setiap hari.
Pemerintah Kabupaten Belu bersiap menata ulang aktivitas angkutan pedesaan, angkutan kota, hingga angkutan barang yang beroperasi di wilayahnya. Bukan semata soal lalu lintas, tetapi tentang mengembalikan fungsi jalan sesuai peruntukannya, serta menghadirkan wajah kota yang tertib, aman, dan berbudaya.
Komitmen itu ditegaskan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Kabupaten Belu, Robert Mali, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (02/02/2026). Dengan nada tenang namun penuh keteguhan, ia berbicara tentang kota yang harus ditata, bukan dibiarkan tumbuh liar oleh kebiasaan lama.
❝Kita ingin alur transportasi berjalan sesuai peruntukannya. Atambua ini kota perbatasan internasional—ia harus tertib, beradab, dan memberi rasa aman bagi semua yang melintas,❞
— Robert Mali, Kadis LHP Kabupaten Belu
Penataan itu, kata Robert, tidak berjalan sendiri. Koordinasi terus dilakukan bersama Dinas Perhubungan Provinsi dan Organda, agar siklus rotasi angkutan terhubung rapi antara Terminal Bus AKAP Lolowa dan tiga terminal pendukung—Terminal Fatubenao, Umanen, dan Naresa—sesuai fungsi yang telah ditetapkan.
Namun, persoalan tidak berhenti di terminal. Di areal Pasar Baru, angkutan barang yang parkir bebas telah lama menjadi potret kusut wajah kota. Bahu jalan berubah fungsi, ruang publik terdesak, dan kemacetan menjelma rutinitas yang memantik sorotan publik.
❝Angkutan barang yang parkir sembarangan harus ditertibkan. Jangan sampai pasar menjadi simpul kekacauan yang kita biarkan berlarut-larut,❞
— Robert Mali
Lebih jauh, penataan ini juga menyentuh denyut transportasi paling dekat dengan warga: ojek, sepeda motor, hingga layanan berbasis aplikasi seperti Maxim yang tumbuh pesat. Semua akan diarahkan agar pengguna jasa dapat merasa aman—bahkan bergembira—hingga tiba di tujuan.
Atambua, menurut Robert, bukan kota biasa. Ia menyandang identitas kota beriman dan kota berbudaya, sekaligus etalase Indonesia di tapal batas negara. Maka, penataan transportasi harus berpijak pada Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULAJ), sebagai fondasi menuju kota besar yang dipersiapkan dengan kesadaran, bukan sekadar ambisi.
❝Kita tidak ingin pelayanan perhubungan menjadi catatan buruk. Setiap hari masyarakat Timor Leste dan kendaraan antarnegara melintasi Atambua. Yang mereka lihat adalah cermin kita,❞
— Robert Mali
Di jalan-jalan Atambua, bus antarnegara dan travel lintas batas terus bergerak—membawa manusia, cerita, dan harapan. Pemerintah Kabupaten Belu ingin memastikan bahwa setiap roda yang berputar tidak meninggalkan kesan semrawut, tetapi jejak keteraturan dan penghormatan terhadap ruang bersama.
Menata jalan, pada akhirnya, adalah menata peradaban. Dan Atambua sedang memulainya—pelan, tegas, dan dengan kesadaran bahwa kota perbatasan bukan hanya tempat lewat, melainkan tempat bermartabat.















