TAMBOLAKA |BELUPOS.Com) – Kasus dugaan pemukulan terhadap Fransiskus Anda oleh oknum aparat kepolisian Polsek Wewewa Selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT, yang diduga dilakukan oleh Stefanus Bili Kambo, akhirnya diselesaikan perdamaian melalui jalur kekeluargaan.
Peristiwa tersebut awalnya dilaporkan korban kepada Kanit Provos Polsek Wewewa Selatan. Menindaklanjuti laporan itu, Kanit Provos segera memanggil pihak terlapor untuk dimintai keterangan.
Dalam pertemuan tersebut, Stefanus Bili Kambo mengakui perbuatannya dan menyampaikan permintaan maaf. “Saya khilaf, saya menyesal, dan saya mohon maaf atas kejadian ini,” ujarnya.
Pihak korban menerima penyelesaian secara damai dengan beberapa kesepakatan, antara lain pemulihan nama baik dan harga diri korban, serta pemberian satu ekor babi dan satu lembar kain dari pihak pelaku. Sebagai tanda saling memaafkan, keluarga korban juga menyerahkan satu ekor ayam dan satu lembar kain.
Kesepakatan perdamaian ini dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai dan dilaksanakan pada Sabtu, 9 Agustus 2025, di Kampung Weeloro, Desa Burukaghu, Kecamatan Wewewa Selatan.
Dalam suasana penuh kekeluargaan, kedua belah pihak berjabat tangan dan berciuman pipi sebagai tanda perdamaian. Dua anggota polisi turut hadir mendampingi proses tersebut.
Stefanus kembali menegaskan penyesalannya. “Saya sangat menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan ini,” ucapnya.















