banner 728x250

Dari Halaman DPRD TTU, Suara Solidaritas Menggema: Massa Desak BK Tegakkan Etik, Lindungi Martabat Tenaga Kesehatan

KEFAMENANU | BELUPOS.Com– Langit siang di atas Kota Kefamenanu menjadi saksi ketika puluhan warga, mahasiswa, keluarga, dan tenaga kesehatan berkumpul dalam satu barisan. Mereka tidak sekadar datang membawa spanduk dan menyampaikan orasi, tetapi juga mengusung satu pesan yang mereka anggap lebih besar dari sekadar sebuah perkara: menjaga martabat profesi tenaga kesehatan dan memastikan lembaga legislatif menegakkan kode etik tanpa kompromi.

Di halaman Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Senin (13/7/2026), Ketua DPRD TTU, Kristoforus Efi, menerima massa aksi yang menggelar demonstrasi sebagai bentuk solidaritas terhadap dokter jaga Rumah Sakit Leona Kefamenanu, dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni.

Sekitar 50 peserta aksi yang terdiri atas keluarga dr. Eliza, mahasiswa PMKRI Cabang Kefamenanu, Gerakan Mahasiswa Malaka (GEMMA) Kefamenanu, serta Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten TTU, berjalan bersama menuju gedung wakil rakyat. Langkah mereka berangkat dari Marga Siswa PMKRI Cabang Kefamenanu, lalu berakhir di halaman DPRD TTU sebagai pusat penyampaian aspirasi.

Di tengah lantang suara orasi, tiga banner terbentang menghadap gedung dewan. Isinya menuntut agar tiga anggota DPRD yang diduga terlibat dalam tindakan intimidasi mengundurkan diri dari jabatannya. Dalam banner tersebut juga tertuang desakan agar ketiga anggota dewan itu diblokir dari seluruh akses pelayanan kesehatan.

“Kami meminta Badan Kehormatan DPRD Kabupaten TTU memproses laporan dugaan pelanggaran kode etik secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga keadilan benar-benar dapat dirasakan oleh semua pihak,” menjadi substansi tuntutan yang terus disuarakan massa aksi.

Selain menyampaikan aspirasi secara terbuka, massa juga mendesak agar hasil sidang Badan Kehormatan DPRD mengacu pada laporan dugaan tindakan intimidasi yang telah disampaikan keluarga korban kepada DPRD. Mereka berharap proses pemeriksaan berjalan transparan serta berlandaskan aturan yang berlaku.

Di hadapan para demonstran, Ketua DPRD TTU, Kristoforus Efi, menerima aspirasi yang disampaikan dan menyatakan seluruh tuntutan akan diteruskan sesuai mekanisme yang berlaku di lingkungan DPRD Kabupaten TTU.

Secara kontekstual, aksi solidaritas ini mencerminkan semakin besarnya perhatian publik terhadap pentingnya perlindungan terhadap tenaga kesehatan sekaligus penguatan mekanisme etik di lembaga legislatif. Ketika dugaan pelanggaran menyentuh ruang kepercayaan publik, penyelesaian yang transparan dan akuntabel menjadi prasyarat utama untuk menjaga wibawa institusi serta memastikan setiap proses berjalan berdasarkan hukum dan tata tertib, bukan tekanan opini.

Aksi berakhir dalam suasana tertib di bawah pengamanan aparat kepolisian. Namun, gema tuntutan yang ditinggalkan para demonstran tampaknya belum benar-benar usai. Sebab, bagi mereka, keadilan bukan hanya soal putusan yang akan lahir dari ruang sidang Badan Kehormatan, melainkan tentang bagaimana sebuah lembaga membuktikan bahwa integritas selalu berdiri lebih tinggi daripada kekuasaan.

 

banner 325x300
Penulis: Redaksi Belupos.com Editor: Agustinus Bobe

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *