banner 728x250

Bentrok Adat Adonara Memakan Korban Jiwa Lagi

FLORES TIMUR |BELUPOS.Com — Fajar yang semestinya membawa harapan kembali berubah menjadi kepanikan di Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur. Konflik lama yang belum menemukan jalan damai kembali meledak antara warga Desa Narasaosina dan Desa Waiburak pada Sabtu (18/7/2026), meninggalkan duka mendalam bagi masyarakat.

Sedikitnya satu orang dilaporkan meninggal dunia, sementara tiga lainnya mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan medis akibat bentrokan tersebut.

Kepala Puskesmas Ile Boleng, Stefanus Ola Bura, membenarkan adanya empat korban dari Desa Waiburak yang masuk ke fasilitas kesehatan tersebut.

“Ada empat pasien. Satu meninggal, tiga dirawat,” ujar Stefanus saat dikonfirmasi.

Korban meninggal diketahui merupakan seorang pemuda berusia 21 tahun. Sementara tiga korban lainnya masih menjalani perawatan akibat luka yang diduga disebabkan oleh senjata tajam. Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh informasi mengenai ada atau tidaknya korban dari pihak Desa Narasaosina.

“Seluruh korban yang kami tangani merupakan warga Desa Waiburak. Korban mengalami luka akibat senjata tajam,” jelas Stefanus.

Bentrokan ini kembali mengingatkan publik pada konflik berkepanjangan antara dua desa yang dipicu sengketa kepemilikan tanah adat. Perselisihan tersebut telah berlangsung selama bertahun-tahun dan hingga kini belum memperoleh penyelesaian yang mampu diterima seluruh pihak.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Flores Timur telah memfasilitasi upaya mediasi untuk meredam konflik. Namun, perdamaian yang diharapkan belum benar-benar terwujud. Pada 9 Mei 2026 lalu, bentrokan serupa menyebabkan belasan rumah terbakar dan tujuh warga mengalami luka akibat tembakan hingga harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Secara kontekstual, konflik berulang ini menunjukkan bahwa penyelesaian sengketa adat tidak cukup hanya melalui penghentian bentrokan sesaat. Diperlukan penyelesaian yang menyentuh akar persoalan, memperkuat dialog antarkomunitas, serta menghadirkan kepastian hukum tanpa mengabaikan nilai-nilai adat yang hidup di tengah masyarakat.

Peristiwa ini kembali menjadi pengingat bahwa ketika sengketa dibiarkan berlarut-larut, yang paling mahal dibayar bukan hanya harta benda, melainkan nyawa manusia dan pudarnya harapan akan damai di tanah yang seharusnya menjadi rumah bersama.

banner 325x300
Penulis: Redaksi Belupos.com Editor: Agustinus Bobe

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *