banner 728x250

Menanti Ujung Perkara Dokter Icha, Golkar TTU  Nonaktifkan Sementara Therensius Lazakar dari Aktivitas Partai

 

KEFAMENANU |BELUPOS.Com— Waktu telah berlalu sejak tanah merah menutup pusara dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha. Namun, duka yang menyelimuti keluarga belum benar-benar menemukan jedanya. Di balik kepergian dokter muda itu, tersisa serangkaian pertanyaan, perdebatan, dan proses hukum yang masih terus bergerak.

Nama tiga anggota DPRD Timor Tengah Utara (TTU) yang diduga melakukan intimidasi atau bullying terhadap almarhumah sebelum meninggal dunia, masih menjadi sorotan publik. Salah satu di antaranya adalah anggota DPRD TTU dari Partai Golkar, Therensius Lazakar.

Kini, perhatian tertuju pada berbagai proses yang sedang berlangsung—mulai dari pemeriksaan di Badan Kehormatan DPRD TTU hingga penanganan perkara oleh Polda Nusa Tenggara Timur. Keluarga dr. Icha, masyarakat, dan partai-partai politik yang menaungi para anggota dewan tersebut masih menanti kesimpulan dari seluruh rangkaian proses itu.

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten TTU, Shinta Maku Djawa, menegaskan bahwa hingga saat ini Therensius Lazakar masih berstatus sebagai kader dan anggota Partai Golkar.

Namun, kata dia, partai mengambil langkah organisatoris dengan menonaktifkan sementara yang bersangkutan dari berbagai aktivitas internal partai.

“Yang bersangkutan sampai dengan saat ini masih berstatus sebagai anggota atau kader Partai Golkar Kabupaten TTU. Hanya saja, kami menonaktifkan sementara dari berbagai kegiatan kepartaian, seperti kewajiban mengikuti rapat dan kegiatan lainnya, agar yang bersangkutan dapat lebih fokus menjalani proses hukum yang sedang berlangsung,” ujar Shinta Maku Djawa kepada media ini, Kamis (16/7/2026).

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Partai Golkar akan menghormati seluruh proses yang sedang berjalan dan menunggu hasil pemeriksaan dari lembaga yang berwenang.

“Partai akan memberikan sanksi berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan, baik oleh Badan Kehormatan DPRD maupun oleh Kepolisian,” katanya.

Di tengah berkembangnya kasus ini, langkah Partai Golkar menonaktifkan sementara salah satu kadernya dapat dibaca sebagai upaya menjaga marwah organisasi sembari memberikan ruang bagi proses hukum untuk berjalan secara independen. Sikap tersebut juga mencerminkan meningkatnya tuntutan publik terhadap akuntabilitas pejabat publik, terutama ketika sebuah peristiwa kemanusiaan telah mengguncang empati masyarakat luas.

Sementara itu, publik masih menunggu apakah rangkaian pemeriksaan yang dilakukan berbagai institusi akan mampu menjawab seluruh pertanyaan yang tersisa di balik kematian dr. Icha. Sebab, dalam setiap tragedi yang menyentuh nurani, yang dicari bukan sekadar siapa yang benar dan siapa yang salah, melainkan juga kepastian bahwa keadilan tidak berhenti sebagai janji, melainkan hadir sebagai jawaban.

Dan hingga hari ini, di tengah sunyi yang masih menyelimuti nama dr. Icha, harapan itu tetap hidup: agar setiap fakta menemukan terang, setiap proses berjalan jujur, dan setiap duka memperoleh kepastian yang layak disebut keadilan.

banner 325x300
Penulis: L24Editor: Agustinus Bobe

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *