Kasus Dugaan Penyelundupan Beras di RI–RDTL Didesak Diusut Sampai Akar
TTU |BELUPOS.Com-Angin dari arah utara bertiup kering menyapu perbukitan Timor. Di jalur-jalur tikus yang membelah kebun warga, garis batas negara bukan sekadar patok beton—ia adalah harga diri.
Di tengah penanganan kasus dugaan penyelundupan beras yang kini ditangani , (PMKRI) Cabang Kefamenanu Sanctus Yohanes Don Bosco menyatakan sikap tegas: kasus ini tidak boleh berhenti di permukaan.
Ketua Presidium PMKRI Cabang Kefamenanu, , menilai peristiwa tersebut bukan sekadar pelanggaran administratif lintas batas, melainkan indikasi kejahatan terorganisir yang merugikan masyarakat dan berpotensi mencoreng integritas aparat di kawasan perbatasan RI–RDTL.
Bukan Sekadar Beras, Tapi Wibawa Negara
Bagi PMKRI, praktik penyelundupan yang berulang menunjukkan ada yang rapuh dalam sistem pengawasan. Perbatasan bukan hanya soal keluar-masuk barang, tetapi tentang kontrol negara atas wilayahnya sendiri.
Jika praktik ilegal terus terjadi, kata Marko, maka publik berhak bertanya: di mana titik lemahnya?
╔════════════════════════════════╗
“Jika ada upaya memperlambat proses, menutup-nutupi fakta, atau hanya menyasar pelaku kecil, maka publik patut curiga ada kekuatan besar yang sedang dilindungi.”
— Markolindo Balibo
╚════════════════════════════════╝
Nada itu bukan ancaman. Ia adalah peringatan.
Jangan Hanya Sita, Tapi Bongkar Jaringan
PMKRI menegaskan, penanganan kasus tidak boleh berhenti pada penyitaan barang bukti semata. Aparat diminta mengusut hingga ke aktor intelektual, pemodal, serta jaringan distribusi yang terlibat.
Menurut mereka, membiarkan aktor besar berlindung di balik pelaku kecil adalah bentuk ketidakadilan yang justru memperkuat jejaring mafia.
Terkait temuan barang bukti yang disebut berada di gubuk dalam kebun milik warga, PMKRI meminta penyelidikan dilakukan secara objektif dan profesional. Status kepemilikan lahan, unsur kesengajaan, keterlibatan pemilik, serta siapa yang sesungguhnya mengendalikan barang tersebut harus diperjelas secara terang.
Organisasi mahasiswa itu menolak keras jika masyarakat kecil dijadikan tameng untuk menutup kejahatan jaringan besar.
Tuntutan Kelembagaan: Transparansi dan Evaluasi Total
Secara kelembagaan, PMKRI Cabang Kefamenanu menyampaikan sejumlah tuntutan:
- Investigasi menyeluruh dan transparan;
- Penyampaian perkembangan kasus secara terbuka kepada publik;
- Penindakan tegas tanpa pandang bulu, termasuk terhadap oknum aparat jika terbukti terlibat;
- Evaluasi total sistem pengawasan di perbatasan RI–RDTL.
Bagi Marko, perbatasan adalah beranda negara. Jika mafia penyelundupan bebas bergerak, maka negara sedang kehilangan kendali atas wilayahnya sendiri.
╔════════════════════════════════╗
“Negara tidak boleh tunduk pada mafia. Aparat tidak boleh tunduk pada tekanan. Hukum tidak boleh tunduk pada kepentingan.”
— Markolindo Balibo
╚════════════════════════════════╝
PMKRI Siap Mengawal
PMKRI Cabang Kefamenanu menegaskan akan terus mengawal proses hukum. Mereka tidak ingin kasus ini berhenti sebagai berita sesaat lalu menghilang tanpa kejelasan.
Di garis batas RI–RDTL, setiap karung beras yang melintas secara ilegal bukan hanya pelanggaran ekonomi—ia adalah pertanyaan tentang kedaulatan.
Dan di TTU, mahasiswa memilih berdiri di sisi hukum.
Karena bagi mereka, perbatasan bukan tempat kompromi.















