Oleh: Aplunia Dethan
Pemerhati Pendidikan | Ketua PGRI Kota Kupang | Ketua YPLP PGRI NTT
Di setiap peringatan kemerdekaan, merah putih kembali berkibar di langit Indonesia. Lagu kebangsaan berkumandang, pidato-pidato penuh optimisme kembali diperdengarkan, dan angka-angka pembangunan dipaparkan dengan penuh keyakinan. Namun, di balik gegap gempita itu, terselip satu pertanyaan yang tak pernah kehilangan relevansinya: setelah 81 tahun merdeka, masihkah pendidikan menjadi jalan utama untuk memutus rantai kemiskinan bangsa?
Pertanyaan itu bukan lahir sebagai penyangkalan terhadap berbagai kebijakan pembangunan yang tengah dijalankan negara. Program perlindungan sosial, peningkatan gizi masyarakat, hingga berbagai upaya penguatan kesejahteraan rakyat merupakan bagian penting dari pembangunan nasional. Namun sejarah berbagai bangsa menunjukkan satu kenyataan yang sulit dibantah: tidak ada negara yang benar-benar berhasil keluar dari kemiskinan tanpa menjadikan pendidikan sebagai fondasi utamanya.
Sejak awal republik ini berdiri, para pendiri bangsa telah memahami bahwa penjajahan tidak hanya merampas kekayaan alam, tetapi juga membatasi kesempatan rakyat untuk berpikir, belajar, dan berkembang. Karena itulah Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menempatkan “mencerdaskan kehidupan bangsa” sebagai salah satu tujuan utama negara.
“Amanat konstitusi tersebut bukan sekadar kalimat dalam naskah sejarah, melainkan kompas moral yang semestinya menjadi arah setiap kebijakan pembangunan nasional.”
Kemiskinan pada hakikatnya tidak hanya diukur dari rendahnya pendapatan. Ia tumbuh dari keterbatasan akses terhadap pendidikan yang bermutu, lemahnya literasi, minimnya keterampilan, sempitnya ruang inovasi, serta terbatasnya kesempatan untuk meningkatkan kualitas hidup. Karena itu, pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang manfaatnya melintasi generasi.
Di ruang-ruang kelas yang sederhana, di laboratorium, perpustakaan, hingga pelosok negeri yang jauh dari pusat pembangunan, berdiri para guru, dosen, profesor, peneliti, dan akademisi yang setiap hari mengabdikan hidupnya untuk menyalakan cahaya pengetahuan. Mereka bukan sekadar tenaga kerja di sektor pendidikan, melainkan penjaga ilmu, pembentuk karakter, penggerak inovasi, sekaligus penjaga peradaban bangsa.
Lalu muncul pertanyaan yang lebih mendasar: di manakah sesungguhnya posisi guru dan dosen dalam agenda besar pembangunan nasional?
Jika Indonesia tengah mempersiapkan diri menyongsong Indonesia Emas 2045, maka investasi terbesar semestinya tidak berhenti pada pembangunan infrastruktur fisik. Bangsa ini membutuhkan investasi yang jauh lebih menentukan, yakni pembangunan kualitas sumber daya manusia. Dan kualitas sumber daya manusia tidak akan pernah melampaui kualitas para pendidiknya.
Tidak mungkin bangsa ini berharap melahirkan generasi emas apabila guru masih bergulat dengan persoalan kesejahteraan. Sulit membayangkan lahirnya profesor berkelas dunia ketika ekosistem akademik belum memperoleh dukungan yang memadai. Demikian pula, cita-cita menghadirkan inovasi dan daya saing global akan sulit diwujudkan apabila profesi pendidik belum benar-benar ditempatkan sebagai profesi strategis dalam pembangunan nasional.
Momentum 81 tahun Indonesia Merdeka semestinya menjadi titik keberanian negara untuk memperkuat profesi pendidik. Salah satu langkah yang layak dipertimbangkan ialah meningkatkan gaji pokok guru dan dosen secara signifikan agar kesejahteraan mereka semakin kokoh sebagai fondasi profesionalisme jangka panjang. Penguatan kesejahteraan itu seyogianya berjalan beriringan dengan peningkatan kompetensi, pengembangan karier, penguatan budaya riset, inovasi pembelajaran, dan pengabdian kepada masyarakat.
“Peningkatan kesejahteraan guru dan dosen bukan semata persoalan penghasilan, melainkan bentuk penghormatan negara terhadap profesi yang setiap hari membangun masa depan Indonesia.”
Guru dan dosen yang kuat secara finansial, profesional, dan intelektual akan memiliki ruang yang lebih luas untuk mengajar dengan sepenuh hati, meneliti tanpa batas kecemasan, melahirkan inovasi, serta membimbing generasi penerus bangsa menuju masa depan yang lebih bermartabat.
Secara kontekstual, tantangan Indonesia saat ini tidak lagi sebatas memperluas akses pendidikan, melainkan memastikan kualitas pendidikan mampu menjawab perubahan zaman. Di tengah disrupsi teknologi, persaingan global, dan transformasi ekonomi berbasis pengetahuan, negara membutuhkan pendidik yang bukan hanya kompeten, tetapi juga sejahtera, inovatif, dan dihormati. Tanpa fondasi tersebut, cita-cita membangun sumber daya manusia unggul akan berjalan lebih lambat dibandingkan laju perubahan dunia.
Pada akhirnya, kemerdekaan tidak hanya diukur dari usia republik, tetapi dari seberapa besar bangsa ini mampu membebaskan rakyatnya dari kebodohan dan kemiskinan. Sebab ketika pendidikan benar-benar ditempatkan sebagai prioritas utama, sesungguhnya Indonesia sedang menulis babak baru peradaban—bahwa jalan paling mulia menuju kemajuan bangsa selalu dimulai dari ruang kelas, dari tangan para pendidik, dan dari keberanian negara memuliakan ilmu pengetahuan.















