banner 728x250

Lolowa Menata Ulang Arah Jalan

Ketika Terminal Tipe B Disiapkan Menjadi Jantung Transportasi Timor Barat

ATAMBUA | BELUPOS.COM
Di atas hamparan tanah Lolowa, roda-roda besar bus AKAP terus berputar membawa cerita: tentang jarak, tentang harapan, dan tentang keselamatan. Tahun 2026 menjadi penanda penting ketika negara—melalui Dinas Perhubungan Provinsi Nusa Tenggara Timur—mulai menata ulang denyut transportasi darat di wilayah Timor Barat.

Terminal Tipe B Lolowa tidak lagi sekadar tempat singgah. Ia sedang dipersiapkan menjadi pusat distribusi trayek angkutan darat yang menghubungkan Kabupaten Belu, Malaka, Timor Tengah Utara (TTU), hingga Timor Tengah Selatan (TTS). Sebuah simpul strategis yang kelak menentukan kenyamanan, keteraturan, dan kepastian hukum perjalanan masyarakat.

“Terminal bukan hanya bangunan. Ia adalah wajah pelayanan publik di jalan raya,”
ujar Kepala UPTD Wilayah II Atambua, Michael Bani, dengan nada tegas namun tenang.

Menjinakkan Terminal Bayangan

Di ruang kerjanya, Kamis (22/01/2026), Michael Bani menjelaskan bahwa pembenahan dilakukan secara bertahap dan terukur. Pelataran depan Terminal Tipe B Lolowa telah rampung melalui anggaran 2025. Tahun ini, 2026, fokus diarahkan ke pelataran belakang—ruang penting agar seluruh bus AKAP dapat masuk terminal secara resmi.

Langkah ini bukan tanpa alasan. Selama bertahun-tahun, terminal bayangan tumbuh liar, memicu kemacetan, mengaburkan pengawasan keselamatan, serta melanggar prinsip penyelenggaraan angkutan umum sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kami ingin mengakhiri praktik bebas liar. Semua demi keselamatan dan kenyamanan penumpang,”
tegas Michael.

Terminal yang Hidup, Bukan Sekadar Singgah

Yang membuat Lolowa berbeda adalah visi jangka panjangnya. Di dalam kompleks terminal, direncanakan akan dibangun bengkel perbaikan ringan, penyedia suku cadang (spare parts), serta fasilitas cuci kendaraan khusus bus AKAP. Bus yang bersih dan laik jalan bukan sekadar estetika, melainkan kewajiban hukum dan etika pelayanan publik.

Pendekatan ini mencerminkan prinsip due diligence transportasi darat: memastikan kendaraan memenuhi standar teknis dan laik operasi sebelum membawa manusia melintasi jarak dan waktu.

Data, Teknologi, dan Kepastian Berangkat

UPTD Wilayah II juga menyiapkan sistem informasi elektronik agar penumpang dapat mengetahui jam keberangkatan secara pasti—mengakhiri era bertanya di pinggir jalan dan menunggu tanpa kepastian.

Secara administratif, data trayek bus AKAP yang telah terdaftar dan mengantongi izin resmi di wilayah kerja UPTD Wilayah II Atambua adalah sebagai berikut:

  • Atambua – Kupang: 62 unit bus
  • Atambua – Betun: 30 unit bus
  • Atambua – Kefamenanu: 11 unit bus
  • Atambua – Ponu: 5 unit bus

Angka-angka ini bukan sekadar statistik, melainkan dasar pengawasan, penegakan hukum, dan perlindungan konsumen transportasi.

“Tahun 2027, sistem ini akan diuji coba secara terpadu. Tujuannya satu: penumpang merasa aman, nyaman, dan dihargai,”
kata Michael menutup pernyataannya.

Jalan Panjang Bernama Pelayanan

Di Lolowa, negara sedang belajar hadir lewat hal-hal yang tampak sederhana: jalur masuk yang tertib, jadwal yang pasti, bus yang layak jalan. Namun di balik itu, tersimpan pesan besar—bahwa transportasi bukan sekadar mengantar orang dari titik A ke B, melainkan menjaga nyawa, martabat, dan hak warga di jalan raya.

Dan di Timor Barat, cerita itu kini mulai ditulis ulang.

 

banner 325x300
Penulis: L24Editor: Agustinus Bobe

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *