banner 728x250

Jejak Komando di Balik Kasus Prada Lucky: Babak Baru yang Membawa Publik pada Ruang Gelap Barak Militer

Tuntutan terhadap 22 terdakwa rupanya belum menutup perjalanan keluarga Prada Lucky Saputra Namo. Setelah rangkaian persidangan memunculkan sejumlah fakta, keluarga kini menyiapkan langkah baru: melaporkan Komandan Batalyon Infanteri TP 834/Wakanga Mere Nagekeo ke Denpom IX/1 Kupang.

KUPANG | BELUPOS.Com]-

Upaya keluarga Prada Lucky untuk mencari keadilan memasuki babak yang lebih dalam. Kuasa hukum keluarga, Akhmad Bumi, menegaskan bahwa setelah pembacaan tuntutan terhadap 22 terdakwa, pihaknya akan menyerahkan laporan baru terkait dugaan kelalaian komando.

Dalam pernyataannya, Akhmad menyebut bahwa selama persidangan berlangsung, muncul rangkaian fakta yang mengarah pada dugaan pembiaran oleh Letkol Inf Justik Handinata, Danyonif TP 834/Wakanga Mere Nagekeo.

“Setelah tuntutan selesai, kami akan membuka laporan baru kepada Denpom. Fakta persidangan menunjukkan beliau mengetahui kejadian itu. Sebagai penanggung jawab utama di batalyon, seharusnya bertindak, bukan membiarkan,”
ujar Akhmad usai sidang di Pengadilan Militer III-15 Kupang.

Menurutnya, laporan ini bukan ditujukan untuk mencari musuh dalam tubuh militer, melainkan agar pertanggungjawaban komando diuji secara transparan dan sesuai hukum militer.

Tuntutan Oditur: Tegas, dengan Restitusi Miliar Rupiah

Dalam perkara terpisah bagi 17 terdakwa, oditur menjerat para pelaku dengan Pasal 131 KUHP Militer ayat 1, 2, dan 3, dengan ancaman pidana pokok 6–9 tahun penjara serta pemecatan dari dinas militer.

Akhmad menyebut tuntutan ini cukup berimbang dengan peran masing-masing terdakwa.

“Menurut saya tuntutan oditur sudah sejalan. Para terdakwa terbukti turut serta,” katanya.

Selain pidana pokok, oditur juga menuntut restitusi sebagai bentuk pemulihan kepada keluarga korban:

  • Berkas kedua: Rp 554 juta
  • Berkas pertama (4 terdakwa): Rp 561 juta
  • Berkas ketiga (1 terdakwa): Rp 554 juta

Keluarga menilai langkah tersebut sebagai titik terang setelah berbulan-bulan proses yang melelahkan.

Ibu Prada Lucky: Harapan Kami Mulai Dijawab

Dalam pernyataan yang menyentuh, ibu korban, Sepriana Paulina Mirpei, mengakui ada kelegaan saat mendengar tuntutan pemecatan.

“Salah satu harapan kami itu semua terdakwa dipecat. Untuk pidana pokok juga kami bersyukur oditur mau mendengar isi hati kami,”
ungkapnya dengan suara bergetar.

Namun ia menambahkan bahwa perjuangan keluarga belum selesai. Mereka ingin proses selanjutnya, termasuk laporan terhadap komandan batalyon, tetap berjalan terbuka dan jujur.

Pertanggungjawaban Komando dalam Hukum Militer Indonesia

Meski KUHP Militer Indonesia tidak secara eksplisit menyebut istilah command responsibility, prinsip itu hidup dalam:

Kewajiban Komandan Mengawasi

Komandan bertanggung jawab atas keamanan, disiplin, dan keselamatan prajurit di bawahnya.

Kewajiban Mencegah dan Menghentikan Kekerasan

Jika kekerasan berulang terjadi di lingkungan kesatuan, unsur kelalaian dapat ditelusuri.

Pasal 131 KUHPM

Menjerat pelaku langsung maupun pihak yang turut serta. Dalam praktik, pembiaran dapat menjadi bagian dari “pembantuan” jika hubungan komando memengaruhi situasi.

Karena itu, langkah hukum keluarga Prada Lucky masuk akal secara hukum, tanpa harus mendahului kesimpulan apa pun.

Belu Pos menilai proses pemeriksaan Denpom nanti akan menjadi barometer penting apakah sistem pertanggungjawaban komando di Indonesia berjalan sebagaimana mestinya.

Saat Barak Menjadi Ruang Tanpa Saksi

Kasus Prada Lucky mengingatkan publik bahwa ruang militer, meski terlatih dan disiplin, tetap rentan jika prosedur pengawasan lemah.

Barak adalah ruang tertutup.
Tanpa pengawasan, kekerasan dapat tumbuh dalam sunyi.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa:

  • prajurit muda butuh perlindungan,
  • kultur kekerasan tidak boleh dianggap tradisi,
  • komandan wajib memastikan tidak ada ruang gelap di dalam kesatuan.

Belu Pos memandang, laporan keluarga terhadap komando bukan untuk menyerang institusi, tetapi mendorong pembenahan struktur, agar prajurit lain tidak menjadi korban berikutnya.

Perjalanan hukum keluarga Prada Lucky belum berakhir.
Tuntutan terhadap para pelaku adalah awal.
Laporan ke Denpom akan membuka halaman baru, lebih sensitif, lebih menentukan.

Apakah rantai komando akan diuji?
Apakah ada kelalaian struktural?
Apakah kasus ini akan menjadi momentum reformasi kultur militer?

Belu Pos akan mengawal proses ini dari dekat, dengan jurnalisme damai dan etika hukum yang ketat—demi memastikan publik memperoleh informasi jernih, dan keadilan berjalan tanpa tekanan.

banner 325x300
Penulis: Redaksi BeluposEditor: Agustinus Bobe

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *