Bandara Sasi Kefamenanu, Antara Mimpi Konektivitas dan Kewajiban Regulasi
KEFAMENANU | BELUPOS.Com —
Di Kota Kefamenanu, angin perubahan berembus dari sebuah landasan tua bernama Bandara Sasi. Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), di bawah kepemimpinan Bupati Valentinus Kebo, terus melakukan pembenahan lapangan udara yang secara historis pernah menjadi pintu langit wilayah ini sejak dekade 1970-an.
Namun, sebagaimana setiap pembangunan yang menyentuh ruang strategis negara, bandara bukan sekadar proyek fisik. Ia adalah simpul regulasi, keselamatan, pembiayaan, dan kelayakan bisnis. Karena itulah, rencana reaktivasi Bandara Sasi mendadak menjadi sorotan publik—memantik pro dan kontra, bahkan viral di ruang percakapan masyarakat TTU.
Pembangunan bandara, menurut berbagai elemen masyarakat, tidak bisa disamakan dengan membangun fasilitas biasa. Ia bukan lintasan pacuan kuda, bukan arena motocross, apalagi sekadar bak penampung air dari tangki. Bandara adalah objek vital yang menuntut kajian menyeluruh, matang, dan bertanggung jawab.
Pelajaran dari Proyek yang Pernah Terlantar
Kekhawatiran publik tidak lahir tanpa alasan. Masyarakat mencontohkan pengalaman pahit pembangunan Terminal Ponu dan Maubesi yang menelan anggaran besar, namun akhirnya terbengkalai akibat lemahnya pengelolaan dan keterbatasan kapasitas pemerintah daerah.
Jika terminal darat saja bisa terbengkalai, publik bertanya:
apakah pemerintah benar-benar siap mengelola bandara yang jauh lebih sensitif dan berisiko tinggi?
Aspek lain yang tak kalah krusial adalah kelayakan bisnis. Maskapai penerbangan tidak hanya melihat panjang landasan atau bangunan terminal, tetapi juga hitung-hitungan ekonomi: jumlah penumpang, potensi kargo, dan keberlanjutan rute.
Contoh nyata terlihat pada Bandara A.A. Bere Talo Haliwen Atambua. Meski fasilitasnya semakin baik, maskapai masih mempertimbangkan untung-rugi sebelum membuka atau mempertahankan trayek ke wilayah perbatasan.
DPRD: Mendukung, Tapi dengan Rem Pengaman
Menanggapi polemik tersebut, Anggota DPRD TTU sekaligus Ketua Komisi I, Jhoni Tulasi, angkat bicara. Kepada media ini, Jumat (9/1/2026), ia menyatakan dukungan prinsipil terhadap langkah pemerintah daerah—dengan catatan tegas.
“Pada prinsipnya saya mendukung rencana Pemda TTU untuk mengaktifkan kembali Bandara Kefamenanu. Ini bukan pembangunan baru, melainkan reaktivasi aset daerah yang secara historis pernah beroperasi sejak tahun 1970-an dan memiliki nilai strategis bagi konektivitas wilayah,” ujar Jhoni Tulasi.
Ia menegaskan, Bandara Sasi memang dirancang untuk pesawat kecil, namun perannya sangat penting dalam membuka akses transportasi udara, terutama untuk pelayanan publik, kondisi darurat, investasi, dan percepatan pertumbuhan ekonomi di TTU.
Namun dukungan itu tidak datang tanpa syarat.
“Pembenahan bandara harus dilakukan secara bertahap, terukur, dan sesuai standar keselamatan penerbangan. Aspek anggaran, kelayakan teknis, serta manfaat langsung bagi masyarakat harus menjadi prioritas,” tegasnya.
Antara Ambisi dan Akal Sehat Pembangunan
Sebagai wakil rakyat, Jhoni Tulasi menegaskan komitmennya menjalankan fungsi pengawasan agar reaktivasi Bandara Sasi tidak berhenti sebagai proyek fisik semata.
“Saya akan memastikan proses ini benar-benar menjawab kebutuhan daerah dan memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat TTU,” pungkasnya.
Pernyataan ini menjadi penanda penting: bahwa ambisi pembangunan harus berjalan seiring dengan akal sehat kebijakan.
Makna bagi Publik
Bandara bukan hanya soal pesawat mendarat dan lepas landas. Ia adalah simbol kesiapan daerah memasuki jejaring ekonomi yang lebih luas. Tetapi tanpa regulasi yang taat, studi kelayakan yang jujur, dan manajemen yang mampu, bandara justru bisa berubah menjadi monumen sunyi dari niat baik yang gagal dikelola.
Bandara Sasi Kefamenanu kini berdiri di persimpangan:
antara harapan konektivitas dan kewajiban kehati-hatian.
Publik tidak menolak mimpi.
Publik hanya meminta satu hal:
bangunlah landasan itu dengan perhitungan setepat pesawat hendak mendarat.















