banner 728x250

Dari Malang untuk NTT: Charles Banoet Persembahkan Gelar Doktor, Meneguhkan Marwah Fakultas Hukum UKAW

MALANG |BELUPOS.Com— Di sebuah ruang sidang akademik Universitas Brawijaya, Senin (20/7/2026), suasana hening sesaat menyelimuti ruangan. Lembar-lembar disertasi terbuka di atas meja, sementara tatapan para penguji tertuju pada satu sosok yang berdiri dengan tenang: Charles Gustaf Rudolf Banoet.

Hari itu bukan sekadar ujian akademik biasa. Ia adalah puncak dari perjalanan panjang seorang akademisi yang bertahun-tahun mengabdikan dirinya pada dunia hukum dan pendidikan. Dengan argumentasi yang terukur dan penguasaan materi yang matang, Charles berhasil mempertahankan disertasinya di hadapan dewan penguji.

Ketukan palu akademik yang kemudian mengesahkan hasil sidang seolah menjadi penanda lahirnya satu lagi doktor ilmu hukum dari Nusa Tenggara Timur.

Mulai hari itu, nama Dr. Charles Gustaf Rudolf Banoet, S.H., M.H. resmi menyandang gelar Doktor di bidang Ilmu Hukum.

Bagi Civitas Akademika Fakultas Hukum Universitas Artha Wacana (UKAW) Kupang, pencapaian tersebut bukan sekadar prestasi individual. Ia menjelma menjadi simbol harapan, dedikasi, sekaligus peneguhan bahwa perguruan tinggi di kawasan timur Indonesia terus melahirkan sumber daya akademik yang mampu bersaing di tingkat nasional.

Adik kandungnya, Yoppy Sartian Banoet, S.Pd., menyampaikan rasa bangga dan syukur atas capaian tersebut.

“Kami bangga atas capaian Bapak Dr. Charles. Gelar doktor ini bukan hanya menjadi kebanggaan pribadi dan keluarga, tetapi juga menjadi kebanggaan besar bagi Fakultas Hukum dan Universitas Artha Wacana Kupang. Semoga ilmu yang diperoleh semakin memperkuat pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan pengabdian kepada masyarakat Nusa Tenggara Timur,” ujar Yoppy.

Ucapan itu mengalir bukan semata sebagai ekspresi kebahagiaan keluarga, melainkan juga sebagai pengakuan atas perjalanan panjang yang penuh ketekunan. Di balik toga doktor yang kini dikenakan, tersimpan tahun-tahun pengabdian, disiplin akademik, dan kesetiaan pada dunia ilmu pengetahuan.

Pencapaian ini juga memiliki makna strategis bagi perkembangan pendidikan tinggi di Nusa Tenggara Timur. Bertambahnya jumlah dosen bergelar doktor di lingkungan Fakultas Hukum UKAW menjadi modal penting dalam meningkatkan kualitas pembelajaran, memperkuat tradisi riset, serta memperluas kontribusi kampus terhadap berbagai persoalan hukum dan sosial di daerah.

Dalam konteks yang lebih luas, kehadiran akademisi dengan kualifikasi doktoral menjadi kebutuhan mendesak di tengah kompleksitas tantangan hukum kontemporer. Perguruan tinggi tidak lagi hanya dituntut menghasilkan lulusan, tetapi juga menjadi pusat produksi gagasan, riset, dan solusi atas dinamika masyarakat. Karena itu, capaian Dr. Charles dapat dibaca sebagai bagian dari upaya memperkuat kapasitas intelektual NTT di tengah persaingan nasional yang semakin kompetitif.

Bagi Fakultas Hukum UKAW Kupang, momen ini menjadi penanda bahwa investasi pada kualitas sumber daya manusia akademik terus membuahkan hasil. Optimisme pun tumbuh bahwa pendidikan hukum di NTT akan semakin maju, melahirkan pemikir-pemikir hukum yang tidak hanya cakap secara teoritis, tetapi juga peka terhadap realitas sosial masyarakat.

Pada akhirnya, gelar doktor bukanlah garis akhir dari sebuah perjalanan, melainkan awal dari tanggung jawab intelektual yang lebih besar. Dari ruang sidang di Malang, sebuah pesan sunyi seakan bergaung hingga tanah Flobamora: bahwa ilmu pengetahuan akan selalu menemukan jalannya untuk menerangi masyarakat, ketika dedikasi dan ketekunan dipelihara dengan setia.

Selamat dan sukses kepada Dr. Charles Gustaf Rudolf Banoet, S.H., M.H. Semoga capaian ini menjadi cahaya baru bagi dunia pendidikan hukum dan pengabdian bagi masyarakat Nusa Tenggara Timur.

banner 325x300
Penulis: Redaksi Belupos.comEditor: Agustinus Bobe

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *