KEFAMENANU |BELUPOS.Com – Pagi itu, deru mesin angkutan yang keluar masuk Terminal Tipe B Kefamenanu masih terdengar bersahutan. Namun ada suasana berbeda yang mulai terasa. Di antara lalu lalang kendaraan, sejumlah petugas berdiri mengarahkan arus, menyapa para sopir, dan menjelaskan makna rambu-rambu yang kini menghiasi sudut-sudut terminal.
Perlahan namun pasti, wajah baru lalu lintas di kawasan terminal terbesar di Kabupaten Timor Tengah Utara itu mulai dibentuk melalui kolaborasi Dinas Perhubungan Provinsi NTT, Polres TTU, dan Dinas Perhubungan Kabupaten TTU.
Sebagai tindak lanjut rekayasa lalu lintas, Dinas Perhubungan Provinsi NTT melalui UPTD Perhubungan Wilayah II bersama Satuan Lalu Lintas Polres TTU dan Dinas Perhubungan Kabupaten TTU resmi memulai tahapan sosialisasi penerapan fungsi rambu-rambu lalu lintas baru yang telah terpasang sejak awal Mei 2026 di kawasan Terminal Tipe B Kefamenanu.
Tahapan sosialisasi berlangsung selama 30 hari, terhitung sejak 18 Mei hingga 16 Juni 2026, sebelum pemberlakuan penuh pengoperasian rambu-rambu tersebut.
Hari pertama kegiatan dipimpin langsung Kepala UPTD Perhubungan Wilayah II bersama Kanit Kamsel Satlantas Polres TTU dan pejabat Dinas Perhubungan Kabupaten TTU.
Memasuki hari kedua, sosialisasi dipimpin Wakapolres TTU Kompol Sudirman, S.Sos., bersama Kepala UPTD Perhubungan Wilayah II Michael Bani, S.Si.T., didampingi personel Terminal Tipe B Kefamenanu, Dinas Perhubungan Kabupaten TTU, serta Satlantas Polres TTU.
Kegiatan tidak hanya menyasar para pengemudi angkutan antarkota dalam provinsi (AKDP), angkutan kota, dan angkutan desa, tetapi juga para pedagang yang memanfaatkan area terminal untuk beraktivitas ekonomi.
Petugas mengajak seluruh pihak untuk menjaga ketertiban, kebersihan, serta mematuhi perubahan arus masuk dan keluar terminal sesuai rambu-rambu lalu lintas yang telah dipasang pada sejumlah titik strategis.
🌹❝ Ketertiban lalu lintas bukan hanya soal aturan, tetapi tentang menghadirkan rasa aman bagi setiap perjalanan. Dari terminal yang tertata, lahir harapan akan kota yang lebih nyaman untuk semua. ❞🌹
Di lapangan, sosialisasi mendapat respons positif dari para sopir dan masyarakat sekitar terminal. Para pengemudi terlihat mulai menyesuaikan diri dengan pola arus baru dan mematuhi petunjuk rambu yang telah diberlakukan.
Rekayasa lalu lintas tersebut dilakukan karena kawasan terminal selama ini menjadi salah satu titik dengan mobilitas kendaraan yang cukup tinggi. Aktivitas yang padat kerap memicu kesemrawutan arus kendaraan sehingga diperlukan langkah penataan yang lebih terukur.
Dengan adanya pemasangan rambu-rambu lalu lintas baru, pemerintah berharap kawasan terminal dapat berfungsi lebih optimal sebagai pusat pelayanan transportasi sekaligus menciptakan kelancaran arus kendaraan yang keluar masuk terminal.
Selain pengaturan fisik melalui pemasangan rambu, edukasi kepada para pengemudi juga menjadi fokus utama selama masa sosialisasi. Satlantas Polres TTU bersama UPTD Perhubungan Wilayah II dan Dinas Perhubungan Kabupaten TTU terus memberikan pemahaman mengenai fungsi, arti, serta tujuan dari setiap rambu yang dipasang.
Langkah tersebut dinilai penting agar kebijakan pengalihan dan pengaturan rute angkutan dapat dipahami secara menyeluruh oleh seluruh pengguna jalan, sehingga tidak menimbulkan kebingungan saat penerapan resmi dilakukan.
🌷❝ Keselamatan lahir dari kesadaran. Dan kesadaran tumbuh ketika aturan dipahami, bukan sekadar dipatuhi. ❞🌷
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berlangsung aman, tertib, dan lancar.
Sinergitas antara Polres TTU melalui Satlantas, Dinas Perhubungan Provinsi NTT melalui UPTD Perhubungan Wilayah II, serta Dinas Perhubungan Kabupaten TTU diharapkan mampu meningkatkan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
Lebih dari sekadar pemasangan rambu, langkah ini menjadi ikhtiar bersama untuk menjaga denyut mobilitas masyarakat tetap teratur, aman, dan nyaman. Dari Terminal Tipe B Kefamenanu, sebuah pesan sederhana sedang ditanamkan: bahwa ketertiban adalah awal dari perjalanan yang selamat menuju tujuan.















