ATAMBUA | BELUPOS.Com – Suasana di Lantai I Kantor Bupati Belu, Jumat (13/03/2026), terasa khidmat namun sarat makna. Di ruang yang menjadi saksi berbagai keputusan penting daerah itu, tongkat amanah kembali berpindah tangan. Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Belu, Elly Ch. Rambitan, S.H, memimpin langsung prosesi Serah Terima Jabatan (Sertijab) empat pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belu.
Momentum ini bukan sekadar pergantian jabatan administratif. Ia menjadi simbol keberlanjutan tanggung jawab pemerintahan, sekaligus penegasan bahwa setiap posisi birokrasi memikul harapan masyarakat.
Sertijab ini merupakan tindak lanjut dari pelantikan yang sehari sebelumnya dilakukan oleh Wakil Bupati Belu. Empat posisi strategis yang diserahterimakan meliputi Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Belu, Camat Atambua Selatan, Camat Raimanuk, dan Camat Lamaknen.
Dalam arahannya, Pj. Sekda Elly Rambitan berbicara dengan nada tegas namun penuh makna. Ia mengingatkan bahwa jabatan bukan sekadar status struktural, melainkan amanah yang menuntut integritas dan keberanian bertindak.
╔══════════════════════════════════╗
“Menjadi pejabat berarti harus mampu memberikan solusi atas permasalahan yang ada di tengah masyarakat. Jangan hanya sekadar mencatat masalah, tetapi harus aktif mencari dan mengupayakan jalan keluarnya.”
╚══════════════════════════════════╝
Pesan tersebut, menurut Rambitan, sejalan dengan arahan Wakil Bupati Belu bahwa jati diri seorang Aparatur Sipil Negara sejatinya adalah pelayan masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya adaptasi cepat bagi para pejabat yang baru menerima mandat. Menurutnya, penguasaan tugas pokok dan fungsi tidak boleh hanya berpijak pada kebiasaan lama, tetapi harus berlandaskan regulasi yang berlaku.
╔══════════════════════════════════╗
“Pejabat baru harus membawa perubahan, peningkatan, inovasi, dan kreativitas.”
╚══════════════════════════════════╝
Secara khusus, perhatian Sekda tertuju pada posisi Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). Mengingat waktu telah mendekati akhir triwulan pertama tahun anggaran, percepatan proses pengadaan menjadi hal yang sangat krusial.
╔══════════════════════════════════╗
“Kabag yang baru dituntut proaktif, jangan menunggu. Pastikan serapan anggaran berjalan sesuai jadwal.”
╚══════════════════════════════════╝
Kepada para Camat yang baru menerima amanah wilayah, Rambitan juga menegaskan bahwa posisi mereka bukan sekadar administrator, tetapi pemimpin terdepan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat desa dan kelurahan.
╔══════════════════════════════════╗
“Jalin koordinasi yang baik dan jangan pasif. Pastikan seluruh lapisan masyarakat di wilayah Saudara terlayani dengan prima.”
╚══════════════════════════════════╝
Secara kontekstual, rotasi jabatan di lingkungan pemerintah daerah seperti ini menjadi bagian penting dari upaya menjaga dinamika birokrasi agar tetap responsif terhadap kebutuhan publik. Dalam sistem pemerintahan daerah, peran pejabat struktural — terutama di lini kecamatan dan pengelolaan pengadaan — sangat menentukan kecepatan pelayanan serta efektivitas realisasi pembangunan.
Di ujung prosesi sertijab itu, satu pesan seolah menggema di ruangan tersebut: jabatan boleh berpindah, tetapi tanggung jawab kepada rakyat tidak pernah boleh berpindah arah. Karena di balik setiap kursi jabatan, selalu ada harapan masyarakat yang menunggu untuk dijawab dengan kerja nyata.















