banner 728x250

Proses BAP Ketua DPRD Malaka Masih Berlanjut, Penyidik Tunggu Petunjuk Jaksa

 

Berkas perkara dugaan penganiayaan yang melibatkan Ketua DPRD Malaka, Adrianus Bria Seran, masih berada dalam tahap kelengkapan administrasi antara Polres Malaka dan Kejaksaan Negeri Belu.

ATAMBUA |BELUPOS.Com) – Proses hukum terkait dugaan penganiayaan dengan terlapor Ketua DPRD Malaka sekaligus Ketua Golkar Kabupaten Malaka, Adrianus Bria Seran, masih berjalan sesuai mekanisme penyidikandan penuntutan yang berlaku.

Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) yang dikirim penyidik Polres Malaka saat ini telah melalui tahap telaah oleh Kejaksaan Negeri Belu.

Kajari Belu Johanes Harry Suandy Siregar, S.H melalui Staf Kasintel Kejari Belu, Dhimas, menjelaskan bahwa berkas tersebut telah diterima pihak Kejaksaan dalam dua tahap.

“Berkas sudah diterima sejak 13 November (P.18) dan tahap berikutnya 18 November (P.19). Berkas sudah dikembalikan kepada penyidik untuk dilengkapi sesuai petunjuk,” ujar Dhimas, Rabu (10/12/2025).

Ia tidak merinci bagian petunjuk yang masih harus dipenuhi dengan alasan merupakan kewenangan teknis penanganan perkara.

Sementara itu, Kapolres Malaka AKBP Riki Ganjar Gumilar,S.IK.M.M melalui Kasat Reskrim IPTU Dominggus Natalino Sanjoyo Lesu Duran membenarkan bahwa kelengkapan berkas masih ditindaklanjuti penyidik sesuai arahan Kejaksaan.

“BAP masih dalam proses di Kejaksaan Belu dan kami menunggu petunjuk lanjutan,” jelasnya via pesan WhatsApp.

Hingga saat ini, proses hukum terus berjalan berdasarkan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), tanpa ada keterangan resmi mengenai jadwal pelimpahan tahap berikutnya.

Perkara ini tetap berada pada asas praduga tak bersalah, hingga seluruh proses pembuktian dinyatakan lengkap dan memenuhi unsur penuntutan.

 

banner 325x300
Penulis: L24Editor: Agustinus Bobe

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *