JAKARTA | BELUPOS.COM — Anggota Komisi X DPR RI, Anita Jacoba, menegaskan pentingnya keadilan kebijakan bagi tenaga honorer, khususnya guru honorer di sekolah swasta, yang selama ini dinilai belum memperoleh perlakuan setara dengan honorer di sekolah negeri. Penegasan tersebut disampaikannya dalam pembahasan kebijakan pendidikan dan penataan tenaga pendidik nasional.
Menurut Anita, guru honorer swasta memiliki peran strategis yang sama dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Mereka tidak hanya menjalankan tugas mengajar, tetapi juga membina karakter peserta didik serta menjaga mutu pendidikan. Namun demikian, kontribusi tersebut belum sepenuhnya diikuti dengan akses kebijakan yang adil, terutama terkait pengangkatan dan kesejahteraan.
“Tidak boleh ada diskriminasi antara guru negeri dan guru swasta. Mereka sama-sama pendidik yang mengabdi untuk negara,” tegas Anita.
Komisi X DPR RI, lanjut Anita, mendorong pemerintah agar memberikan kesempatan yang adil dan proporsional bagi guru honorer swasta dalam seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ia menilai, tidak sedikit guru swasta yang telah mengabdi belasan hingga puluhan tahun, namun hingga kini belum memperoleh kepastian status, penghasilan yang layak, maupun jaminan masa depan.
Anita juga mengingatkan bahwa keberpihakan terhadap honorer swasta merupakan bagian penting dalam memperkuat sistem pendidikan nasional secara menyeluruh. Tanpa kebijakan yang adil, ketimpangan kualitas pendidikan antara sekolah negeri dan swasta—terutama di daerah—berpotensi semakin melebar.
Oleh karena itu, Komisi X DPR RI meminta pemerintah segera menyusun kebijakan penataan tenaga honorer yang lebih inklusif, transparan, dan berkeadilan, sehingga seluruh guru, baik di sekolah negeri maupun swasta, memperoleh pengakuan serta kesejahteraan yang sepadan dengan pengabdian mereka bagi dunia pendidikan Indonesia.















