banner 728x250

Ketika Negara Turun ke Lumpur

DPRD Belu Menyigi Banjir, Jalan Tertunda, dan Etika Tanggung Jawab Publik

ATAMBUA | BELUPOS.Com
Di sela hujan yang belum sepenuhnya surut dan tanah yang masih menyimpan jejak genangan, negara akhirnya hadir—bukan dalam bentuk pidato seremonial, melainkan sepatu yang kotor oleh lumpur dan mata yang menatap langsung luka-luka warga.

Selasa, 13 Januari 2026, Komisi III DPRD Kabupaten Belu turun ke lapangan. Bukan sekadar inspeksi rutin, melainkan respons nyata atas keluhan masyarakat yang selama ini bergema di antara aliran sungai sempit, bronjong darurat, dan proyek jalan yang menggantung tanpa kepastian.

Kunjungan lapangan ini menyentuh tiga titik krusial: kawasan banjir di RT 6 RW 2 Kelurahan Fatukbot, aliran air sempit Halifehan dekat lampu merah sentral, serta proyek jalan HRS di Kelurahan Lidak yang belum rampung meski tahun anggaran telah berakhir.

Hadir langsung dalam peninjauan tersebut Ketua Komisi III DPRD Belu Cyprianus Temu, Wakil Ketua Antonius Ugahari Luan, Sekretaris Gregorius Ulu, serta anggota Melkiyaris Lelo, Sergio Natalino Kansi Putra, dan Stanislaus Fahik. Mereka tidak berjalan sendiri. Dinas PUPR Kabupaten Belu, dipimpin Plt. Kadis Ferdinand Hale Kin, ST, turut mendampingi—sebuah sinyal bahwa pengawasan dan eksekusi harus berjalan beriringan.

Air yang Datang, Negara yang Tertinggal

Di Fatukbot, banjir bukan cerita baru. Ia datang berulang, seperti pengingat bahwa tata kelola ruang, drainase, dan sungai kecil yang terabaikan bisa menjelma bencana.

Hujan deras pada Senin (12/01) menjadi pemantik. Air meluap, menerpa rumah-rumah warga. Ironisnya, masyarakat setempat sebelumnya telah berupaya mencegah bencana secara swadaya, bekerja sama dengan Dinas PUPR membangun bronjong kantong untuk menahan gerusan sungai. Namun alam—dan keterbatasan infrastruktur—kembali menguji daya tahan mereka.

“Kehadiran kami bukan sekadar formalitas. Kami ingin mendengar langsung keluhan warga, melihat kondisi riil, dan memastikan masalah ini mendapat perhatian serius pemerintah daerah,”
— Antonius Ugahari Luan, Wakil Ketua Komisi III DPRD Belu

Di titik Halifehan, persoalan menjadi lebih simbolik. Aliran air yang terlalu sempit di jantung kota menjadi metafora klasik tentang perencanaan yang tak berpihak pada risiko. Ketika ruang air dipersempit, bencana hanya menunggu waktu.

Jalan yang Tak Kunjung Tiba

Dari banjir, rombongan bergeser ke Kelurahan Lidak. Di sana, proyek jalan HRS berdiri dalam keadaan setengah jadi—sebuah fragmen pembangunan yang tertunda.

Proyek ini telah melewati tahun anggaran, namun belum selesai. Situasi semacam ini bukan sekadar persoalan teknis, melainkan menyentuh etika pengelolaan keuangan publik. Ketika proyek molor, kepercayaan publik ikut terkikis.

Komisi III memastikan peninjauan ini bukan akhir, melainkan awal dari dorongan penyelesaian yang akuntabel dan sesuai spesifikasi.

“Setiap keluhan masyarakat adalah tanggung jawab yang harus kami respons secara cepat, nyata, dan bertanggung jawab,” tegas Toni Luan.

Infrastruktur, Etika, dan Pencegahan 

Di balik genangan air dan jalan yang tertunda, tersimpan pelajaran lebih besar. Banjir dan proyek mangkrak bukan hanya masalah alam dan konstruksi, tetapi bisa menjadi bibit konflik sosial—bahkan kriminalitas struktural—ketika ketidakadilan dibiarkan berulang.

Ketika negara terlambat hadir, warga dipaksa bertahan sendiri. Ketika pengawasan lemah, proyek publik kehilangan makna. Dan ketika aspirasi diabaikan, kepercayaan publik runtuh perlahan.

Dalam konteks inilah, kehadiran DPRD di lapangan menjadi penting—bukan sebagai pahlawan dadakan, tetapi sebagai penjaga etika pemerintahan. Pengawasan bukan sekadar fungsi konstitusional, melainkan instrumen pencegahan konflik sejak dini.

“Kunjungan ini adalah wujud kepedulian kami di Komisi III, sekaligus komitmen menjalankan fungsi pengawasan agar pelayanan publik berjalan sebagaimana mestinya,” pungkas Toni Luan.

Ia juga mengapresiasi sinergi dengan Dinas PUPR, seraya berharap hasil peninjauan ini menjadi dasar langkah perbaikan berkelanjutan.

Hari itu, DPRD Belu tidak hanya mencatat persoalan—mereka membaca tanda-tanda. Bahwa pembangunan bukan sekadar angka di APBD, melainkan soal kehadiran negara dalam keseharian warga.

Di Fatukbot, Halifehan, dan Lidak, publik belajar satu hal: ketika negara mau turun ke lumpur, harapan bisa kembali mengalir. Tinggal memastikan, setelah kunjungan berakhir, tindak lanjut benar-benar dimulai.

banner 325x300
Penulis: L24Editor: Agustinus Bobe

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *