banner 728x250

Ketika Mandat Rakyat Dipertaruhkan

PDI Perjuangan Menolak Pilkada oleh DPRD, Mengingatkan Bangsa pada Luka Demokrasi yang Pernah Terjadi

JAKARTA|BELUPOS.Com
Sejarah sering datang bukan sebagai kenangan, melainkan sebagai peringatan. Dari ruang politik yang sarat kalkulasi dan kepentingan, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), Hasto Kristiyanto, menyampaikan sikap tegas partainya: menolak wacana pemilihan kepala daerah oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Bagi PDI Perjuangan, demokrasi bukan sekadar prosedur administratif, melainkan mandat rakyat yang lahir dari partisipasi langsung. Sikap itu, kata Hasto, bukan keputusan sepihak elite, melainkan hasil penyerapan aspirasi kader dan masyarakat yang disuarakan secara kolektif dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) partai.

“Sikap partai sangat jelas dan diambil secara demokratis. Aspirasi rakyat kami serap melalui seluruh jajaran partai yang hadir dalam Rapat Kerja Nasional,”
ujar Hasto Kristiyanto, Sabtu (17/1).

Belajar dari Masa Lalu yang Tak Ingin Diulang

Penolakan itu tidak lahir di ruang hampa. Hasto menautkannya dengan pengalaman historis Indonesia pada masa Orde Baru, ketika sistem kekuasaan yang terpusat menutup ruang partisipasi rakyat dan menjauhkan kepemimpinan dari akar legitimasi publik.

Pada masa itu, kekuasaan yang tidak dipilih secara langsung oleh rakyat dinilai menciptakan jarak antara pemimpin dan yang dipimpin—jarak yang perlahan berubah menjadi jurang ketidakpercayaan.

Menurut Hasto, sejarah telah mencatat dengan jelas konsekuensinya.

“Kepemimpinan yang tidak lahir dari mandat langsung rakyat cenderung melahirkan watak otoritarian,”
katanya.

Watak itu, lanjutnya, sering kali beriringan dengan penyalahgunaan hukum serta suburnya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, karena minimnya kontrol publik yang efektif.

Pilkada Langsung dan Makna Kedaulatan

Dalam perspektif PDI Perjuangan, pemilihan kepala daerah secara langsung bukan tanpa kekurangan. Biaya politik yang tinggi, konflik elektoral, dan polarisasi sosial adalah realitas yang harus dihadapi. Namun, bagi partai berlambang banteng hitam bermoncong putih itu, kekurangan tersebut bukan alasan untuk mencabut hak rakyat memilih pemimpinnya.

Pilkada langsung dipandang sebagai mekanisme koreksi:
ruang bagi rakyat untuk menilai, mengawasi, dan—jika perlu—menghukum pemimpin melalui bilik suara, bukan melalui kompromi elite di ruang tertutup.

Refleksi Politik: Demokrasi Bukan Sekadar Efisiensi

Wacana pengembalian pemilihan kepala daerah kepada DPRD kerap dibungkus dengan narasi efisiensi dan stabilitas. Namun sejarah demokrasi Indonesia mengajarkan bahwa efisiensi tanpa partisipasi berisiko melahirkan kekuasaan yang rapuh secara legitimasi.

Di titik ini, pernyataan PDI Perjuangan menjadi pengingat penting: demokrasi tidak hanya diukur dari cepatnya keputusan diambil, tetapi dari sejauh mana rakyat dilibatkan dalam menentukan arah kekuasaan.

Mengurangi peran rakyat dalam memilih pemimpinnya bukan sekadar perubahan mekanisme, melainkan pergeseran filosofi bernegara—dari kedaulatan rakyat menuju kedaulatan prosedur.

Tanggung Jawab Partai dan Pelajaran bagi Publik

Sikap PDI Perjuangan menegaskan peran partai politik sebagai penjaga ingatan kolektif demokrasi. Partai tidak hanya berkewajiban memenangkan kontestasi, tetapi juga memastikan sistem yang digunakan tetap berpijak pada nilai-nilai konstitusional.

Bagi publik, perdebatan ini menjadi pengingat bahwa demokrasi tidak pernah selesai. Ia harus terus dijaga, dikritisi, dan disempurnakan—bukan dengan mencabut hak rakyat, tetapi dengan memperbaiki kualitas politik itu sendiri.

Di tengah derasnya arus wacana perubahan sistem, satu pertanyaan tetap relevan:
apakah kita ingin demokrasi yang nyaman bagi elite, atau demokrasi yang hidup di tangan rakyat?

Jawaban atas pertanyaan itu akan menentukan arah republik ke depan.

 

banner 325x300
Penulis: Redaksi BeluposEditor: Agustinus Bobe

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *