JAKARTA |BELUPOS.Com —
Hukum kerap berdiri tinggi di menara pasal, jauh dari jangkauan rakyat kecil. Ia terdengar agung, tetapi sering terasa asing. Di titik inilah Yayasan Lembaga Bantuan Hukum CCI (YLBH CCI) memilih untuk turun—menyentuh tanah, mendekati denyut kehidupan masyarakat, dan menyalakan lentera kesadaran hukum dari tingkat paling dasar: kecamatan.
Minggu (11/1/2026), YLBH CCI secara resmi membuka Program Paralegal Tingkat Kecamatan, sebuah ikhtiar panjang mencerdaskan anak bangsa melalui literasi hukum yang membumi. Program ini membuka ruang belajar hukum perdata, pidana, dan syariah bagi seluruh lapisan masyarakat—tanpa sekat gelar, tanpa pagar status sosial.
Dari sarjana hukum hingga lulusan SMA/MA atau sederajat, semua dipanggil untuk satu tujuan: menjadi jembatan keadilan di tengah masyarakat.
Program ini bukan sekadar pelatihan teknis. Ia adalah gerakan moral—sebuah upaya menanamkan pemahaman bahwa hukum bukan milik elite, melainkan hak setiap warga negara.
Dalam keterangannya, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.Pd.I., S.E., S.H., M.H., Ph.D, menegaskan bahwa literasi hukum adalah fondasi peradaban bangsa. Tanpa pemahaman hukum, masyarakat mudah terseret arus ketidakadilan; dengan hukum, rakyat menemukan keberanian.
“Literasi hukum adalah cahaya. Ia membuat masyarakat sadar akan hak dan kewajibannya, berani membela kebenaran, serta tidak mudah terjerat persoalan hukum,”
ujar Prof. Sutan Nasomal, Pakar Hukum Internasional.
Menurutnya, hukum yang tidak dipahami rakyat ibarat peta tanpa kompas—ada, tetapi tak mampu menuntun. Karena itu, YLBH CCI memilih strategi edukasi hukum dari akar rumput, menghadirkan paralegal sebagai penjaga nurani keadilan di tingkat kecamatan.
“Edukasi hukum di tingkat akar rumput adalah kunci membangun masyarakat yang berkeadilan, beradab, dan bermartabat. Paralegal menjadi jembatan antara rakyat dan akses keadilan,”
tambah Presiden Partai Oposisi Merdeka itu.
Kehadiran paralegal di tengah masyarakat diharapkan mampu menjadi pendamping hukum, penyelesai konflik berbasis musyawarah, serta pengawal hak-hak warga yang kerap terpinggirkan oleh ketidaktahuan hukum.
Program ini sekaligus menjadi refleksi bahwa keadilan sejati tidak lahir hanya dari ruang sidang, melainkan dari kesadaran kolektif rakyatnya. Seperti air yang meresap perlahan ke dalam tanah, literasi hukum yang ditanam hari ini diharapkan tumbuh menjadi pohon keadilan di masa depan.
Bagi masyarakat yang terpanggil untuk mengabdi sebagai pengurus Paralegal YLBH CCI tingkat kecamatan, pendaftaran dapat dilakukan dengan menghubungi Bapak Raja Diktator melalui WhatsApp di nomor 0877-1902-1960.
Di tengah kompleksitas hukum dan kegaduhan zaman, YLBH CCI memilih jalan sunyi namun bermakna: mendidik, mendampingi, dan membebaskan masyarakat dari gelapnya ketidaktahuan hukum.















