MEDAN |BELUPOS.COM – Ketika senja perlahan turun di Kota Medan, diskusi tentang keamanan publik justru menghangat di sebuah ruang pertemuan. Di tengah keresahan masyarakat terhadap maraknya aksi begal dan premanisme, sejumlah kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumatera Utara memilih duduk bersama, merumuskan gagasan dan strategi demi satu tujuan besar: mengembalikan rasa aman sebagai hak setiap warga negara.
Melalui Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Keamanan adalah Hak Rakyat: Strategi Bersama Memberantas Begal dan Premanisme”, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) GMNI Sumut menegaskan komitmennya untuk ikut mengambil bagian dalam upaya menciptakan ruang publik yang bebas dari ancaman kriminalitas jalanan.
Ketua DPD GMNI Sumut, Michael Situmeang, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian organisasi terhadap kondisi sosial yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya di Kota Medan yang belakangan masih dihadapkan pada berbagai kasus begal dan premanisme.
Menurutnya, menciptakan ruang publik yang aman tidak hanya menjadi tugas aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
╔══════════════════════════════════════╗ ║ “FGD ini merupakan bentuk kepedulian ║ ║ GMNI Sumut melihat situasi bangsa ║ ║ khususnya Kota Medan hari ini. ║ ║ Menciptakan ruang publik yang aman ║ ║ dari aksi begal dan premanisme adalah ║ ║ tujuan dan tanggung jawab kita ║ ║ bersama.” ║ ║ ║ ║ — Michael Situmeang ║ ╚══════════════════════════════════════╝
Michael yang didampingi Wakil Ketua Bidang Organisasi Kristianus Dachi, Wakil Ketua Bidang Politik dan Hukum Berry Sitohang, serta para kader GMNI Sumut menjelaskan bahwa hasil diskusi tersebut tidak berhenti pada tataran wacana.
Sebagai tindak lanjut, GMNI Sumut berencana turun langsung ke tengah masyarakat untuk melakukan edukasi dan penyadaran agar tidak memberi ruang bagi tumbuhnya praktik begal maupun premanisme.
Dalam kesempatan itu, GMNI Sumut juga menyatakan dukungan penuh kepada jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Utara beserta seluruh aparat penegak hukum dalam upaya memberantas tindak kriminal yang meresahkan masyarakat.
Michael menegaskan aparat tidak perlu ragu mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku kejahatan yang mengancam keselamatan jiwa maupun harta benda masyarakat.
╔══════════════════════════════════════╗ ║ “Keselamatan rakyat adalah hukum ║ ║ tertinggi. Kami mendukung aparat ║ ║ penegak hukum agar tidak ragu ║ ║ menindak pelaku kriminal dan ║ ║ premanisme yang membahayakan ║ ║ masyarakat.” ║ ║ ║ ║ — Michael Situmeang ║ ╚══════════════════════════════════════╝
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Politik dan Hukum DPD GMNI Sumut, Berry Sitohang, menegaskan bahwa mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat sipil memiliki tanggung jawab moral untuk turut serta dalam menciptakan keamanan dan ketertiban sosial.
Ia mengungkapkan hasil FGD nantinya akan dirumuskan menjadi rekomendasi atau policy paper yang akan disampaikan kepada para pemangku kepentingan dan aparat penegak hukum. Dokumen tersebut diharapkan dapat memetakan berbagai faktor yang menyebabkan tindak kriminalitas dan premanisme masih terus terjadi.
Menurut Berry, menjaga keamanan bukan hanya tugas kepolisian, melainkan tanggung jawab bersama yang harus dijalankan oleh masyarakat, mahasiswa, pemerintah, dan seluruh elemen bangsa.
Di sisi lain, Wakil Ketua Bidang Organisasi Kristianus Dachi menyoroti faktor-faktor yang kerap menjadi pemicu munculnya tindakan kriminal, seperti kondisi lingkungan sosial yang kurang kondusif serta tekanan ekonomi.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa berbagai alasan tersebut tidak dapat dijadikan pembenaran untuk melakukan tindak kejahatan.
“Sebagai mahasiswa, kita memiliki peran untuk terus memberikan penyadaran kepada para pelaku bahwa tindakan kriminal dan premanisme bertentangan dengan norma hukum yang berlaku. Jika alasannya mencari jati diri, masih banyak cara positif yang bisa ditempuh,” tegas Kristianus.
Fenomena begal dan premanisme sejatinya bukan hanya persoalan penegakan hukum semata, melainkan juga berkaitan dengan pembangunan sosial, pendidikan karakter, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Karena itu, pendekatan kolaboratif yang melibatkan pemerintah, aparat keamanan, dunia pendidikan, organisasi kemasyarakatan, dan masyarakat sipil menjadi kunci penting dalam memutus mata rantai kriminalitas secara berkelanjutan.
Di tengah hiruk-pikuk kehidupan perkotaan, rasa aman adalah kebutuhan mendasar yang tidak bisa ditawar. Ketika mahasiswa, masyarakat, dan aparat berdiri dalam barisan yang sama untuk melawan kriminalitas, harapan akan ruang publik yang damai bukan lagi sekadar cita-cita, melainkan sebuah tujuan yang semakin dekat untuk diwujudkan.













