SoE | BELUPOS.Com — Matahari Februari menggantung rendah di langit Kota SoE, Kota Manikin, menyinari halaman Terminal Tipe B Haumeni yang pagi itu tak sekadar menjadi tempat singgah kendaraan. Di sana, deru mesin, bunyi klakson, dan langkah sepatu petugas bersatu dalam satu misi: menegakkan ketertiban di jalan raya.
Jumat, 13 Februari 2026, Dinas Perhubungan Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui UPTD Wilayah II menggelar penertiban kendaraan bermotor. Bukan operasi seremonial. Ini adalah penegasan bahwa keselamatan tak boleh dinegosiasikan.
Di tengah barisan kendaraan bus, travel, hingga mobil rental yang diperiksa satu per satu, Kepala UPTD Wilayah II, , berdiri tenang namun tegas. Sorot matanya menyapu aktivitas petugas yang memeriksa pajak kendaraan, uji KIR, hingga izin operasional lintas kabupaten/kota.
Operasi ini merupakan kolaborasi lintas institusi: UPT Penda NTT Wilayah Kabupaten TTS, UPTD Perhubungan NTT Wilayah II, Satlantas Polres TTS, serta PT Jasa Raharja TTS. Sinergi yang tak sekadar administratif, tetapi simbol bahwa negara hadir di jalan raya.
╔══════════════════════════════════════╗
“Keselamatan bukan pilihan. Ia adalah kewajiban.
Setiap kendaraan yang mengangkut manusia
harus layak secara teknis, sah secara hukum,
dan bertanggung jawab secara moral.”
— Michael Bani
╚══════════════════════════════════════╝
Satu per satu kendaraan dihentikan. Petugas memeriksa kelengkapan dokumen. Beberapa pengemudi terlihat tegang, lainnya mencoba tersenyum. Namun di balik itu semua, ada pesan yang ingin ditegaskan: jalan raya bukan ruang bebas tanpa aturan.
Michael Bani menjelaskan, pemeriksaan tidak hanya menyasar aspek teknis kendaraan, tetapi juga kepatuhan administrasi seperti pajak kendaraan, uji KIR, serta izin operasional angkutan lintas daerah.
Ia secara khusus mengingatkan para pemilik dan operator angkutan rental maupun travel yang belum memiliki izin operasional agar segera mengurus kelengkapan tersebut.
╔══════════════════════════════════════╗
“Kami tidak ingin menghukum.
Kami ingin membangun kesadaran.
Urus izin Anda. Datanglah ke kantor UPTD
di Terminal Lolowa–Atambua,
atau ke petugas kami di Kefamenanu dan SoE.
Jangan tunggu sampai ada korban di jalan.”
╚══════════════════════════════════════╝
Terminal Haumeni hari itu menjadi ruang edukasi terbuka. Di sana, negara tidak hanya menilang, tetapi mengingatkan. Tidak hanya memeriksa, tetapi membina.
Di tengah geliat angkutan antar kabupaten yang semakin padat, terutama bus dan travel lintas daerah, kehadiran operasi ini menjadi semacam garis batas: antara profesionalisme dan kelalaian, antara keselamatan dan risiko.
Langkah-langkah penertiban ini, menurut Michael, akan terus dilakukan secara berkala. Bukan untuk menakut-nakuti, melainkan memastikan setiap kendaraan yang melaju di jalan Nusa Tenggara Timur membawa satu hal yang pasti—keselamatan.
Di ujung operasi, matahari semakin tinggi. Kendaraan kembali melaju. Terminal kembali pada ritme biasanya. Namun pesan pagi itu tetap tinggal di udara SoE:
Jalan raya bukan sekadar ruang bergerak. Ia adalah ruang tanggung jawab.
Dan di bawah langit Timor yang luas, ketertiban adalah bentuk cinta paling nyata kepada sesama pengguna jalan.















