ATAMBUA |BELUPOS. Com — Di sebuah ruang kerja yang sederhana namun sarat makna, percakapan tentang jalan, kendaraan, dan keselamatan berubah menjadi tekad bersama. Pekan lalu, di Kantor UPTD II Perhubungan Nusa Tenggara Timur wilayah Atambua, para pemangku kepentingan duduk melingkar—membicarakan satu hal yang sama: bagaimana membuat arus transportasi di kota perbatasan ini menjadi lebih tertib, aman, dan berwibawa sebagai wajah Indonesia di gerbang internasional.
Pertemuan koordinasi lintas sektor itu mempertemukan Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Kabupaten Belu, Dinas Perhubungan Provinsi NTT Wilayah II Atambua yang meliputi wilayah TTS, TTU, Belu, dan Malaka, serta Organda sebagai payung angkutan di Kabupaten Belu. Dalam suasana kekeluargaan, diskusi menghasilkan sejumlah agenda penting, mulai dari pengelolaan terminal dan parkir, penertiban kendaraan, perizinan, hingga mobilisasi barang dan orang—termasuk angkutan pedesaan, perkotaan, bus AKAP, rental, hingga layanan Maxim.
Gagasan besar yang mengemuka adalah menata Atambua sebagai kota transit internasional yang menghubungkan Indonesia dan Timor Leste, dengan sistem transportasi yang tertib, aman, dan terintegrasi.
“Pertemuan koordinasi ini sangat penting agar arus transportasi yang selama ini belum dikelola dengan baik bisa kita sempurnakan, tentu berdasarkan regulasi yang ada. Semangat kita adalah menghadirkan rasa aman bagi pengemudi dan penumpang di Kabupaten Belu, khususnya Kota Atambua.”
— Robert Mali
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Kabupaten Belu, Robert Mali, menegaskan bahwa pembenahan transportasi tidak bisa lagi ditunda. Menurutnya, keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan harus menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan.
“Ini adalah pertemuan yang sangat strategis dalam rangka penataan dan pengendalian transportasi publik di Kota Atambua. Kolaborasi seperti ini menjadi kunci agar sistem berjalan efektif.”
— Michael Bani
Kepala UPTD II Perhubungan Provinsi NTT Wilayah Atambua, Michael Bani, turut mengapresiasi keterlibatan semua pihak. Ia menilai sinergi antara pemerintah daerah, provinsi, dan pelaku transportasi menjadi fondasi penting dalam menciptakan sistem yang tertib dan berkelanjutan.
“Penertiban angkutan harus berjalan bersama dengan koordinasi bersama Organda. Jika ada pelanggaran, kita lakukan sosialisasi agar pengusaha dan sopir memahami Undang-Undang Lalu Lintas dan taat regulasi. Semua ini demi keselamatan dan keberlangsungan usaha mereka.”
— Edmundus Sillan
Sementara itu, Ketua Organda Kabupaten Belu, Edmundus Sillan, mengingatkan bahwa pendekatan persuasif melalui edukasi dan sosialisasi tetap menjadi kunci dalam menumbuhkan kesadaran para pengemudi dan pelaku usaha angkutan.
Dalam konteks yang lebih luas, langkah koordinatif ini menunjukkan kesadaran kolektif bahwa Atambua bukan sekadar kota perbatasan, melainkan simpul strategis mobilitas antarnegara. Tanpa sistem transportasi yang tertata, potensi ekonomi dan citra wilayah bisa terhambat. Karena itu, pembenahan ini menjadi investasi jangka panjang bagi konektivitas dan pertumbuhan kawasan.
Pada akhirnya, jalan-jalan di Atambua bukan hanya lintasan kendaraan, melainkan jalur kehidupan yang menghubungkan harapan, keselamatan, dan masa depan. Dari ruang pertemuan itu, sebuah arah sedang ditegaskan—bahwa setiap perjalanan harus berakhir dengan satu hal yang sama: tiba dengan selamat, dan pulang dengan harapan.















