banner 728x250

Empat Bulan Tanpa Kepastian: Jerit Sunyi Calista Menembus Dinding Hukum di Belu

ATAMBUA |BELUPOS.CO,P – Malam itu belum benar-benar pergi dari ingatan Calista Dapatalu. Ia masih tinggal, bersembunyi di sudut-sudut ketakutan, mengetuk ulang memori seorang anak yang seharusnya hanya mengenal mimpi, bukan teror. Empat bulan telah berlalu sejak laporan dibuat, namun bagi Calista, waktu terasa berhenti—terkunci dalam trauma yang belum menemukan jalan pulang menuju keadilan.

Kasus dugaan gangguan psikologi terhadap anak di Kabupaten Belu ini kini menjadi sorotan. Penanganannya di Polres Belu dinilai mandek, memantik harapan keluarga agar Polda NTT, khususnya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), turun tangan.

Didampingi om kandungnya, MA Putra Dapatalu, SH, serta ahli psikologi E. Kristanti, S.Psi., M.A., Psikolog, Calista menjalani pemeriksaan di Unit PPA Polres Belu. Di ruang itu, dengan suara yang mungkin pelan namun sarat luka, ia menuturkan kembali malam yang mengubah hidupnya.

╔══════════════════════════════════╗
“Saya dengar ada ketukan pintu, lalu suara banyak orang. Saya takut dan tidak buka pintu. Tiba-tiba kaca jendela dipukul sampai pecah. Saya lihat salah satu pelaku bawa pisau dan mau tusuk saya, jadi saya lari ke kamar orang tua.”
╚══════════════════════════════════╝

Peristiwa itu terjadi pada 21 Desember 2025, sekitar pukul 02.00 WITA. Sejak saat itu, rasa aman tak lagi menjadi milik Calista sepenuhnya. Ia hidup dalam bayang-bayang—wajah-wajah yang terus muncul, suara yang tak pernah benar-benar hilang.

Hasil pemeriksaan psikologis memperkuat luka yang tak kasatmata itu. Ahli menyimpulkan adanya gangguan psikologis berat yang dialami korban—trauma terhadap benda tajam, ketakutan saat sendirian, hingga kilas balik kejadian yang berulang.

╔══════════════════════════════════╗
“Korban mengalami trauma mendalam, terutama jika berada di tempat kejadian atau saat sendiri. Ini termasuk gangguan psikologi berat yang perlu penanganan serius.”
╚══════════════════════════════════╝

Kasus ini telah dilaporkan dengan nomor LP/B/345/XII/2025/SPKT/Polres Belu/Polda NTT tertanggal 24 Desember 2025. Namun, bagi keluarga, perjalanan hukum yang seharusnya menjadi jalan menuju keadilan justru terasa seperti lorong panjang tanpa cahaya.

MA Putra Dapatalu menyampaikan kekecewaannya terhadap kinerja penyidik Unit PPA Polres Belu. Upaya konfirmasi, menurutnya, tidak mendapatkan respons yang jelas.

╔══════════════════════════════════╗
“Kami sudah coba konfirmasi, tapi terkesan menghindar. Padahal hasil asesmen psikologi sudah ada. Kasus ini seperti tenggelam di tangan penyidik.”
╚══════════════════════════════════╝

Ia bahkan mendesak Kapolres Belu untuk mengambil langkah tegas jika penanganan perkara dinilai tidak profesional.

╔══════════════════════════════════╗
“Kami minta Kapolres Belu bertindak tegas. Kalau tidak mampu, copot saja dan berikan kepada penyidik lain yang lebih profesional.”
╚══════════════════════════════════╝

Kini, Calista masih bergulat dengan ketakutan yang belum usai. Ia tak lagi leluasa keluar rumah, harus selalu diantar ke sekolah—berbeda jauh dari kesehariannya sebelum peristiwa itu terjadi.

Secara kontekstual, kasus ini mencerminkan tantangan serius dalam penanganan perkara yang melibatkan korban anak, terutama pada aspek psikologis yang kerap luput dari urgensi penegakan hukum. Ketika proses berjalan lambat dan komunikasi tidak transparan, bukan hanya keadilan yang tertunda—tetapi juga pemulihan korban yang semakin terhambat. Dalam kasus seperti ini, kecepatan, empati, dan profesionalitas aparat menjadi penentu utama apakah hukum benar-benar hadir sebagai pelindung.

Pada akhirnya, di balik berkas laporan dan prosedur hukum yang berjalan, ada seorang anak yang setiap malam masih berusaha berdamai dengan ketakutannya sendiri—dan menunggu, dengan diam yang panjang, agar keadilan benar-benar datang, bukan sekadar dijanjikan.

banner 325x300
Penulis: L24Editor: Agustinus Bobe

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *