MALAKA | BELUPOS.Com — Di tanah yang seharusnya menjadi ruang sunyi untuk mengenang leluhur, bara konflik sempat menyala. Sebuah makam di Desa digali, memantik ketegangan antara dua rumpun keluarga yang sejatinya berasal dari satu akar yang sama.
Namun Jumat siang (20/03/2026), di bawah langit yang mulai teduh, langkah-langkah damai perlahan ditapakkan.
Kapolres Malaka, AKBP Riki Ganjar Gumilar, S.I.K., M.M., melalui Pelaksana Tugas (Plh) Kapolsek Malaka Barat, IPTU Krispianus Ola Komek, bergerak cepat melakukan pendekatan preventif. Kegiatan penggalangan dan sambang digelar sekitar pukul 13.00 WITA, menyusul peristiwa penggalian kubur orang tua/nenek milik kedua pihak yang terjadi pada Sabtu (14/03/2026).
Dalam pertemuan itu, suara aparat tak hadir sebagai tekanan, melainkan sebagai penyejuk di tengah emosi yang hampir memuncak. Tokoh adat, para orang tua, dan pemuda dikumpulkan—bukan untuk diadili, tetapi untuk diingatkan kembali pada akar kebersamaan.
“Kami mengajak agar segala bentuk sengketa, terutama terkait tanah, segera dilaporkan ke tingkat desa untuk diselesaikan melalui jalur mediasi dengan Kepala Desa sebagai fasilitator utama.”
Pesan itu mengalir tegas namun teduh. Bahwa konflik, sekeras apa pun, tidak harus berujung pada perpecahan—terlebih ketika yang berselisih masih terikat dalam satu suku dan hubungan keluarga.
Ia juga menegaskan pentingnya menahan diri selama proses penyelesaian berlangsung.
“Selama proses penyelesaian, semua aktivitas fisik di lahan yang bersengketa harus dihentikan untuk mencegah konflik fisik.”
Pendekatan yang mengedepankan dialog dan nilai adat itu membuahkan hasil. Perlahan, ketegangan mencair. Tokoh adat dan para orang tua dari kedua rumpun keluarga menyampaikan terima kasih, sekaligus komitmen untuk menyelesaikan persoalan secara damai dan kekeluargaan.
Bahkan, luka simbolik yang sempat tercipta mulai dipulihkan. Kuburan yang sebelumnya dirusak telah diperbaiki kembali oleh pihak yang bersalah sekitar pukul 12.00 WITA pada hari yang sama—sebuah isyarat bahwa penyesalan masih menemukan jalannya menuju perbaikan.
Di sisi lain, IPTU Krispianus Ola Komek memastikan bahwa langkah pengamanan tidak berhenti pada satu peristiwa. Pemantauan situasi kamtibmas di desa tersebut akan terus dilakukan melalui patroli dialogis, menjaga agar bara yang sempat menyala tak kembali membesar.
Analisis Kontekstual
Peristiwa di Rabasa Haerain menunjukkan bahwa konflik berbasis keluarga dan adat memiliki dimensi yang jauh lebih kompleks dibanding sekadar pelanggaran hukum. Ia menyentuh nilai, kehormatan, dan hubungan genealogis yang dalam. Dalam konteks ini, pendekatan persuasif yang melibatkan tokoh adat dan mengedepankan mediasi menjadi kunci utama. Keberhasilan meredam konflik tanpa eskalasi kekerasan menjadi bukti bahwa keamanan tidak selalu harus ditegakkan dengan kekuatan, tetapi juga dengan kearifan sosial dan budaya lokal.
Di desa kecil itu, sebuah makam sempat menjadi sumber perpecahan. Namun pada akhirnya, dari tanah yang sama pula, tumbuh kembali kesadaran: bahwa damai bukanlah sesuatu yang datang dengan sendirinya—ia harus diperjuangkan, dijaga, dan dirawat bersama.















