banner 728x250

Di Ruang Hotel Setia, Anak-Anak Belu Dipeluk oleh Sebuah Janji Besar

ATAMBUA |BELUPOS. Com)-Pagi itu, cahaya jatuh lembut di lobi Hotel Setia Atambua. Di antara derap langkah peserta dan bisik-bisik komitmen, sebuah tekad bersama disulam: melindungi anak, menguatkan keluarga, meneguhkan masa depan.

Di kota perbatasan yang kerap menjadi etalase Indonesia, (WVI) Area Program Timor Perbatasan menggandeng Pemerintah Kabupaten Belu menggelar Pelatihan Penguatan Kapasitas Pemberdayaan Inklusi Sosial dan Perlindungan Anak Berbasis Nilai, 18–20 Februari 2026, di Hotel Setia Atambua.

Bukan sekadar pelatihan. Ini adalah ruang temu antara nilai dan kebijakan, antara iman sosial dan administrasi publik, antara empati dan regulasi.

Kegiatan dibuka oleh Kepala BP4D Kabupaten Belu, Fredrikus L. Bere Mau, ST, disaksikan lintas perangkat daerah, lembaga keagamaan, media, relawan sosial, hingga para fasilitator lapangan. Kolaborasi yang lahir bukan untuk seremoni, tetapi untuk memastikan setiap anak di Belu tumbuh dalam lindungan yang nyata.

╔══════════════════════════════════════════╗
“Anak yang terlindungi hari ini adalah fondasi Belu yang bermartabat esok hari.”
╚══════════════════════════════════════════╝

Tiga Pilar, Satu Tujuan: Sistem yang Tangguh dan Inklusif

Pelatihan ini bertumpu pada tiga elemen inti yang saling menguatkan:

  1. Empower World View (EWV) – membangun cara pandang berbasis nilai, agar setiap kebijakan lahir dari kesadaran moral dan kemanusiaan.
  2. Child Protection and Participation (CPP) – memastikan anak bukan hanya objek perlindungan, tetapi subjek yang didengar dan dilibatkan.
  3. Gender Equality, Disability and Social Inclusion (GEDSI) – menjamin tak ada anak yang tercecer karena perbedaan gender, disabilitas, atau latar sosial.

Dalam perspektif hukum dan kebijakan publik, pendekatan ini selaras dengan mandat Undang-Undang Perlindungan Anak dan arah pembangunan daerah berbasis hak. Kabupaten Layak Anak bukan sekadar label administratif, melainkan sistem yang bekerja—dari desa hingga kabupaten.

Perlindungan anak hari ini tak lagi bisa parsial. Ia harus berbasis sistem:

  • Ada regulasi yang jelas.
  • Ada anggaran yang memadai.
  • Ada mekanisme pengaduan yang responsif.
  • Ada partisipasi anak yang dihormati.

Dan yang terpenting: ada nilai yang menjiwai.

Kolaborasi sebagai Jalan Sunyi Perubahan

Di Belu, wilayah yang berbatasan langsung dengan Timor Leste, tantangan sosial tak selalu tampak di permukaan. Kemiskinan, kekerasan dalam rumah tangga, perkawinan anak, hingga akses pendidikan dan kesehatan masih menjadi pekerjaan rumah.

Karena itu, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci. Pemerintah tak bisa berjalan sendiri. Lembaga sosial tak bisa berdiri tanpa kebijakan. Media tak bisa hanya menjadi penonton.

Pelatihan ini diharapkan melahirkan rencana tindak lanjut konkret:

  • Penguatan forum anak di tingkat desa dan kabupaten.
  • Integrasi GEDSI dalam perencanaan pembangunan daerah.
  • Sistem rujukan perlindungan anak yang cepat dan terkoordinasi.
  • Edukasi publik berbasis nilai tentang hak dan martabat anak.

Di Balik Ruang Pelatihan, Ada Masa Depan

Selama tiga hari, 18–20 Februari 2026, diskusi dan refleksi mengalir. Ada cerita tentang anak yang pernah terpinggirkan. Ada harapan tentang generasi yang tak lagi takut bermimpi.

Di ruang itu, Belu sedang menulis masa depannya sendiri—pelan, tetapi pasti.

Karena pada akhirnya, pembangunan bukan hanya soal jalan dan gedung.
Ia adalah tentang tangan-tangan kecil yang merasa aman.
Tentang suara anak yang didengar.
Tentang masa depan yang tak lagi rapuh.

💙 Anak terlindungi, masa depan Belu lebih pasti.

banner 325x300
Penulis: Redaksi BeluposEditor: Agustinus Bobe

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *