banner 728x250

Jalan Resmi Menuju Mimpi

Dari Tukuneno ke Dunia: BUMIMAS Katong Besari Menata Harapan Pekerja Migran Belu

ATAMBUA | BELUPOS.COM
Di sebuah ruas sunyi bernama Dusun Berkase, Desa Tukuneno, mimpi-mimpi besar diam-diam dirajut. Tidak dengan janji kosong, tetapi dengan berkas, pelatihan, dan jalur hukum yang sah. Di sanalah PT BUMIMAS Katong Besari berdiri—menawarkan satu hal yang paling dibutuhkan para calon pekerja migran: kepastian.

Perusahaan penyalur resmi tenaga kerja ini terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat Kabupaten Belu, memastikan bahwa bekerja ke luar negeri bukanlah perjudian nasib, melainkan proses yang aman, cepat, dan profesional.

“Kami tidak menjual mimpi. Kami mengantar mimpi lewat jalur yang benar,”
ujar Koordinator PT BUMIMAS Katong Besari, Ihsto Manek, Kamis (22/01/2026).

Bekerja Jauh, Tapi Dilindungi Negara

Dalam konteks hukum, kehadiran perusahaan resmi seperti BUMIMAS menjadi kunci penting pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Negara menegaskan satu prinsip: bekerja ke luar negeri harus legal, terdata, dan terlindungi.

BUMIMAS memosisikan diri bukan sekadar sebagai penyalur, melainkan jembatan hukum antara warga desa dan dunia kerja global—mulai dari proses administrasi, pelatihan, hingga pendampingan saat penempatan dan kepulangan.

“Berangkat secara legal berarti berangkat dengan perlindungan. Jika ada masalah, negara hadir,”
kata Ihsto, menegaskan filosofi kerja perusahaan.

Manfaat Nyata bagi Pekerja dan Keluarga

Di balik paspor dan kontrak kerja, terdapat perubahan hidup yang nyata. Gaji yang lebih tinggi di luar negeri membuka peluang peningkatan kesejahteraan keluarga: rumah yang layak, gizi yang cukup, serta pendidikan dan layanan kesehatan anak yang lebih baik.

Tak hanya soal uang, pekerja migran juga memperoleh keterampilan profesional, kemampuan beradaptasi lintas budaya, serta kemandirian personal—modal penting ketika kembali ke tanah air.

BUMIMAS juga menyiapkan pelatihan keuangan dan kewirausahaan, agar hasil jerih payah di luar negeri tidak berhenti sebagai konsumsi sesaat, tetapi berkembang menjadi usaha produktif di kampung halaman.

Negara Diuntungkan, Daerah Bergerak

Dari sudut pandang makro, pekerja migran adalah aktor ekonomi strategis. Remitansi yang dikirimkan menjadi sumber devisa penting bagi negara, sekaligus menggerakkan roda ekonomi lokal. Warung hidup, lahan digarap, dan usaha kecil tumbuh dari uang yang dikirim dari negeri seberang.

Lebih dari itu, jalur resmi turut menekan angka pengangguran dan memutus mata rantai perdagangan manusia—persoalan laten yang kerap menghantui wilayah perbatasan.

“Ketika pekerja berangkat secara resmi, yang terlindungi bukan hanya individu, tetapi martabat bangsa,”
ujar Ihsto.

Alamat Harapan Itu Bernama Legal

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi dan konsultasi langsung, PT BUMIMAS Katong Besari membuka pintu kantornya di:

Jalan Dusun Berkase
Desa Tukuneno
Kecamatan Tasifeto Barat
Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur

Di tempat itu, mimpi tidak dilepas begitu saja ke angin. Ia disiapkan, dipastikan, dan dikawal oleh hukum.

Di tengah cerita pilu pekerja migran ilegal yang sering berakhir tragis, kehadiran jalur resmi adalah cahaya kecil yang menuntun langkah. Dari Tukuneno, PT BUMIMAS Katong Besari mengajarkan satu pelajaran penting: berani bermimpi, tapi lebih berani berjalan di jalan yang benar.

banner 325x300
Penulis: L24Editor: Agustinus Bobe

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *