Ketika migrasi adalah harapan, dan perlindungan menjadi hutang negara
KUPANG |BELUPOS.Com)-
Di sebuah ruang rapat yang hening namun sarat makna di Kupang, negara seolah diajak bercermin. Bukan pada angka statistik, melainkan pada wajah-wajah yang pergi membawa harapan dan pulang dengan luka—bahkan jenazah. Rapat bersama Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia menjadi lebih dari sekadar agenda birokrasi; ia menjelma menjadi panggilan nurani tentang martabat manusia, kemiskinan struktural, dan tanggung jawab negara atas warganya.
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur menggelar rapat bersama Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI)/Kepala BP2MI secara hybrid di Ruang Rapat Gubernur NTT, Selasa (20/1/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, dan dihadiri oleh Ketua DPRD Provinsi NTT Emi Nomleni, Plh. Sekda Flori Rita Wuisan, para kepala daerah, Forkopimda, pimpinan OPD, Bank NTT, LSM, organisasi masyarakat, hingga tokoh agama—sebagian lainnya mengikuti secara virtual dari berbagai kabupaten/kota di NTT.
Forum ini menjadi ruang evaluasi sekaligus perenungan kolektif atas persoalan pekerja migran Indonesia (PMI) dan pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), sebuah luka lama yang terus terbuka di bumi Flobamora.
Migrasi bukan sekadar perjalanan.
Ia adalah pertaruhan hidup.
Dan negara tak boleh absen di sepanjang jalannya.
Dalam arahannya, Gubernur Melkiades Laka Lena menegaskan bahwa persoalan pekerja migran bukan isu biasa. Ia adalah persoalan struktural—akar kemiskinan, sempitnya lapangan kerja, rendahnya literasi migrasi aman, serta timpangnya akses ekonomi yang memaksa banyak orang NTT memilih jalan jauh.
“NTT adalah salah satu provinsi dengan jumlah PMI terbanyak. Yang memilukan, sebagian kembali dalam peti jenazah,” ungkap Gubernur Melki.
Hingga pertengahan Januari 2026, tercatat sedikitnya 10 jenazah PMI asal NTT dipulangkan dari luar negeri, mayoritas dari Malaysia. Angka ini, kata Gubernur, adalah alarm kebijakan yang tak boleh diabaikan.
Dari Desa, Negara Harus Hadir
Tingginya PMI non-prosedural dan maraknya kasus PMI bermasalah menuntut pembenahan menyeluruh. Pemerintah Provinsi NTT menegaskan komitmennya dengan membentuk dua tim khusus:
- Tim Penyiapan PMI Resmi dan Prosedural, untuk memastikan calon PMI dibekali keterampilan, dokumen, dan perlindungan yang layak.
- Tim Pemberantasan Mafia Pekerja Migran dan Penempatan Ilegal, guna memutus mata rantai TPPO dan praktik perekrutan gelap.
“Perlindungan harus dimulai dari desa, dari titik awal orang memutuskan pergi,” tegas Gubernur.
Pendampingan, lanjutnya, tidak boleh terputus—mulai dari pra-penempatan, masa kerja di luar negeri, hingga pasca kepulangan. PMI harus kembali sebagai manusia berdaya, bukan korban berulang.
Bekerja bukan aib.
Yang memalukan adalah ketika negara membiarkan warganya bekerja tanpa perlindungan.
Gubernur Melki juga menekankan bahwa setiap warga NTT berhak bekerja di bidang apa pun, termasuk sektor domestik, selama dilakukan secara profesional, bermartabat, dan sesuai standar internasional.
“Kuncinya adalah peningkatan kapasitas sejak awal dan kerja bersama dalam satu sistem yang terintegrasi,” ujarnya.
Negara Menyusun Jalan Panjang
Menteri P2MI, Mukhtarudin, dalam pemaparannya menyampaikan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto telah menetapkan kebijakan strategis melalui Peraturan Presiden tentang pelayanan dan perlindungan PMI. Kebijakan ini menegaskan perlindungan menyeluruh dari hulu ke hilir, sekaligus penguatan kapasitas PMI melalui pelatihan vokasi, khususnya sektor formal.
Indonesia, kata Menteri Mukhtarudin, tengah memasuki era bonus demografi hingga 2045, sementara banyak negara tujuan mengalami aging population—sebuah peluang besar yang harus diiringi kesiapan keterampilan.
“Per 17 Januari 2026, terdapat 337.431 lowongan kerja di luar negeri. Baru 18,04 persen terisi. Sisanya adalah peluang, sekaligus tanggung jawab kita,” jelasnya.
Delapan Strategi Negara
Pemerintah pusat memperkuat perlindungan PMI melalui delapan strategi utama, mulai dari pengembangan Migrant Center, SMK Go Global, Sekolah Vokasi Migran, Desa Migran EMAS, KUR Penempatan dan Perumahan, percepatan pengaduan, perluasan jaminan sosial, digitalisasi data lintas sektor, hingga akreditasi ketat P3MI.
Suara dari Akar Rumput
Dalam diskusi, LSM, aktivis perempuan, dan serikat buruh menyoroti dominasi PMI sektor informal, rendahnya literasi calon PMI, lemahnya penegakan hukum, serta pentingnya perspektif gender dan edukasi migrasi aman hingga desa.
Ketua DPRD Provinsi NTT, Emi Nomleni, menyampaikan apresiasi kepada para pejuang perlindungan PMI yang bekerja dalam senyap.
“Kolaborasi lintas sektor hingga desa adalah kunci. Perlindungan PMI harus manusiawi dan bermartabat,” ujarnya.
Kota Kupang dan Tanggung Jawab Moral
Wali Kota Kupang, Christian Widodo, menegaskan bahwa meski PMI mayoritas berasal dari luar wilayah kota, Pemerintah Kota Kupang tetap merasa bertanggung jawab.
“Kami fokus pada pelatihan kewirausahaan, akses modal, dan penguatan komunitas purna PMI,” katanya.
Ia juga mendorong pembentukan Satgas PMI lintas sektor yang melibatkan pemda, TNI, dan Polri, serta penguatan layanan psikologis bagi PMI purna.
Di Nusa Tenggara Timur, migrasi bukan sekadar pilihan ekonomi—ia adalah cerita panjang tentang bertahan hidup. Dan di hadapan koper-koper yang berangkat, negara diuji: hadir atau abai.
Karena sejatinya,
pulang dengan selamat adalah hak,
bukan keberuntungan.















