banner 728x250

Ia Mati di Batas Negara, Saat Pertolongan Terhenti oleh Garis

 

ATAMBUA |BELUPOS.COM)-Di perbatasan, manusia sering kali berubah menjadi dokumen.
Dan ketika napas kian menipis, tak semua paspor mampu menyelamatkan nyawa.

Jumat siang, 19 Desember 2025, matahari menggantung biasa di langit Motaain—perbatasan antara Republik Indonesia dan Timor Leste. Tak ada tanda bahwa siang itu akan mencatat kematian seorang lelaki, jauh dari kampung halamannya, tanpa keluarga, tanpa doa yang sempat dipanjatkan bersama.

Namanya Fredik Mimal, asal Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur. Ia baru saja turun dari sebuah kendaraan travel, dalam perjalanan pulang dari Timor Leste menuju Indonesia.

Langkahnya belum sempat jauh ketika tubuhnya roboh. Ia pingsan—dan beberapa menit kemudian, meninggal dunia.

Peristiwa itu disaksikan oleh Lurdis Tilman Piriz, seorang warga Timor Leste yang berada di lokasi.

Ia masih mengingat setiap detiknya dengan jelas, seolah waktu sengaja melambat untuk menyisakan luka.

“Waktu itu almarhum turun dari travel,
tiba-tiba jatuh pingsan.
Petugas angkat ke sebuah lorong.
Masih ada napas.”

Fredik sempat diperiksa tekanan darahnya oleh petugas Timor Leste. Namun setelah itu, tak ada tindakan medis lanjutan. Tidak ada oksigen. Tidak ada obat. Tidak ada ambulans.

Tubuhnya hanya dikipasi, seolah angin bisa menggantikan peran pertolongan pertama.

“Tidak ada pertolongan medis.
Hanya kipas badan saja,
sampai beliau menghembuskan napas terakhir.”

Lurdis ingin mendekat. Ia tahu korban menderita asma. Ia memiliki stok obat. Ia tidak punya hubungan darah dengan Fredik—tetapi merasa punya hubungan sebagai sesama manusia. Namun garis imajiner bernama kedaulatan berdiri lebih tebal dari rasa kemanusiaan.

“Kami tidak diizinkan mendekat.
Kami hanya bisa melihat dari jauh.
Padahal niat kami mau menolong.”

Pos lintas batas dijaga ketat. Kamera tak sempat diangkat. Identitas korban pun tak sempat didokumentasikan. Bukan karena tak mau, melainkan karena tak diberi ruang.

“Kami hanya ingin bantu,
supaya keluarganya tahu.
Tapi kami tidak diberi kesempatan.”

Fredik Mimal akhirnya meninggal dunia di wilayah hukum negara Timor Leste. Karena itu, pemerintah Indonesia tidak dapat langsung memberikan pelayanan atau intervensi medis. Hukum berdiri tegak, sementara tubuh manusia terbaring lemah tanpa daya.

“Semoga almarhum diterima di sisi kanan Tuhan,
dan Tuhan menjadi satu-satunya penolongnya.”

Kalimat itu diucapkan dengan suara yang masih menyimpan kecewa. Kecewa bukan hanya kepada petugas, tetapi kepada sistem yang membiarkan manusia mati di antara dua negara—tanpa siapa pun yang benar-benar bertanggung jawab.

Peristiwa ini bukan sekadar kabar duka. Ia adalah cermin rapuhnya pelayanan kemanusiaan di wilayah perbatasan. Di tempat lalu-lalang manusia lintas negara, justru kesehatan sering kali tak punya tempat.

Lurdis mengusulkan sesuatu yang terdengar sederhana, namun terasa mendesak:

“Setiap pos perbatasan harus dilengkapi fasilitas kesehatan.
Supaya kejadian seperti ini tidak terulang.
Supaya tidak ada lagi yang mati
hanya karena tak sempat ditolong.”

Di Motaain, seorang lelaki meninggal bukan karena tak ada orang baik. Ia meninggal karena kebaikan kalah cepat dari prosedur. Karena pertolongan terhenti oleh garis.

Dan di sanalah kita bertanya, dengan hati yang tak lagi utuh:
di perbatasan negara, apakah kemanusiaan juga harus membawa izin?

 

banner 325x300
Penulis: Redaksi BeluposEditor: Agustinus Bobe

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *