Rutan Ambon meneguhkan integritas melalui ikrar Zero HALINAR sebagai langkah konkret menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan bermartabat.
AMBON |BELUPOS.Com-Langkah ini merupakan manifestasi dari janji suci seluruh japaratur Rutan Ambon untuk menghapuskan praktik ilegal, pungutan liar, dan narkoba demi menjaga marwah institusi. Strategi ini memadukan kedisiplinan administratif dengan tanggung jawab moral yang mendalam.
Di bawah langit Kota Ambon yang menyuarakan ketegasan, sebuah janji tidak sekadar diucapkan, melainkan dipahat di atas nurani. Senin, 20 April 2026, menjadi saksi bisu saat jemari para pengabdi negara di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon menari di atas kertas, mengukir komitmen yang lebih tajam dari sekadar tinta.
Mereka tidak hanya menandatangani dokumen; mereka sedang menenun perisai untuk melindungi kehormatan pemasyarakatan dari badai “HALINAR” yang kerap mengintai di balik celah kelalaian.
“Halinar bukan sekadar singkatan, melainkan duri yang harus dicabut hingga ke akarnya agar mawar integritas dapat mekar dengan sempurna di sanubari setiap petugas.”
Suasana khidmat menyelimuti lapangan, di mana seragam-seragam kokoh berdiri bukan sebagai simbol kekuasaan, melainkan sebagai bentuk pengabdian.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Rutan Ambon, Jefry Persulessy, berdiri dengan tatapan yang memancarkan ketegasan sekaligus harapan. Baginya, setiap goresan pena dalam ikrar ini adalah detak jantung perubahan yang harus berdenyut dalam rutinitas harian, bukan sekadar riuh rendah seremonial yang hilang tertiup angin laut Banda.
“Pada kesempatan ini, saya ingin menegaskan kembali komitmen kita bersama untuk mewujudkan lingkungan yang bersih, tertib, dan bebas dari segala bentuk pelanggaran, khususnya yang berkaitan dengan HALINAR, yaitu penggunaan handphone ilegal, praktikpungutan liar,sertapenyalahgunaan dan peredaran narkoba,”
— Jefry Persulessy Plt. Kepala Rutan Ambon
Jefry menyadari bahwa tanpa integritas, dinding rutan hanyalah tumpukan batu yang rapuh.
Ia mengingatkan bahwa keberadaan ponsel ilegal, pungutan liar, dan gelapnya narkoba adalah racun yang mampu melumpuhkan sistem pengawasan sekuat apa pun. Oleh karena itu, ikrar ini diposisikan sebagai “tanggung jawab moral” yang harus dibawa pulang ke rumah dan dibawa bekerja ke dalam sel, menciptakan harmoni antara ketertiban dan kemanusiaan.
Analisis Kontekstual: Melampaui Formalitas
Secara sosiologis, langkah Rutan Ambon ini merupakan bentuk preventif-simbolis yang krusial di tengah tantangan kompleksitas dunia pemasyarakatan modern. Penandatanganan ikrar di hadapan publik sejawat menciptakan tekanan sosial positif (positive peer pressure) yang memaksa setiap individu untuk saling mengawasi.
Di era digital saat ini, pemberantasan gawai ilegal menjadi kunci utama dalam memutus rantai kendali kejahatan dari dalam jeruji, sehingga Zero HALINAR bukan lagi sekadar slogan politik organisasi, melainkan syarat mutlak bagi kedaulatan hukum di wilayah Maluku.
Seiring berakhirnya prosesi, udara di Rutan Ambon terasa lebih ringan, membawa janji baru yang harus dijaga. Sebab, pada akhirnya, bukan kokohnya besi penjara yang menjamin ketertiban, melainkan keteguhan hati para penjaganya yang tetap setia pada jalan yang lurus.















