KEFAMENANU |BELUPOS.COM— Di tengah semangat efisiensi anggaran yang terus digaungkan pemerintah pusat, sebuah keputusan administratif di Kabupaten Timor Tengah Utara justru memantik riak panjang perdebatan publik. Renovasi Kantor Bupati TTU yang telah dianggarkan sebesar Rp5 miliar dalam APBD 2026 kini menyeret persoalan lain yang jauh lebih sensitif: etika kekuasaan, konflik kepentingan, dan kewibawaan pemerintah daerah.
Bangunan kantor yang telah termakan usia itu memang disebut mengalami berbagai kerusakan yang dinilai mengganggu kenyamanan kerja dan pelayanan publik. Renovasi pun dipastikan berlangsung tahun ini. Konsekuensinya, aktivitas Bupati, Wakil Bupati dan sejumlah unit pemerintahan harus dipindahkan sementara agar roda pemerintahan tetap berjalan.
Namun yang menjadi sorotan bukan renovasinya, melainkan pilihan lokasi kantor sementara yang disebut akan menggunakan rumah milik pribadi Bupati TTU yang selama ini dikenal sebagai Kantor Ormas Beta Timor.
Ketua Fraksi Golkar DPRD TTU, Wilem Oki, angkat bicara keras terhadap rencana tersebut.
╔════════════════════════════════╗
“Kalau masih ada aset pemerintah daerah berupa gedung lain yang layak digunakan sebagai kantor sementara bupati, maka menyewa rumah justru saya anggap pemborosan anggaran negara,”
╚════════════════════════════════╝
Demikian disampaikan Wilem Oki kepada media ini, Kamis (14/05/2026).
Menurutnya, keputusan menyewa rumah di tengah tersedianya aset pemerintah yang masih dapat dimanfaatkan berpotensi menimbulkan asumsi negatif di tengah masyarakat. Ia bahkan menyinggung kemungkinan adanya motif subyektif lain di balik kebijakan tersebut.
╔════════════════════════════════╗
“Apalagi rumah yang disewakan adalah kantor Ormas Beta Timor yang adalah milik bupati sendiri,”
╚════════════════════════════════╝
Meski demikian, Wilem menegaskan bahwa dirinya tidak mempersoalkan langkah penyewaan rumah sebagai kantor sementara. Baginya, hal itu merupakan sesuatu yang wajar selama kantor utama sedang direnovasi. Yang perlu dikoreksi, kata dia, adalah pilihan objek sewa serta mekanisme pembiayaannya agar tidak menimbulkan konflik kepentingan maupun persoalan hukum dan etika pemerintahan.
Pernyataan Bupati TTU dalam sidang Paripurna DPRD pada Selasa lalu justru memperuncing polemik. Dalam forum itu disebutkan bahwa biaya penyewaan rumah untuk kantor sementara bupati akan ditanggung oleh pihak ketiga.
Bagi Wilem Oki, skema tersebut bukan hanya problematik secara etika, tetapi juga berpotensi menimbulkan ketergantungan pemerintah terhadap kepentingan pihak tertentu.
╔════════════════════════════════╗
“Keputusan membebankan pihak ketiga menanggung biaya sewa kantor bupati bertentangan secara hukum dan etika. Pemerintah bisa tersandera jasa orang perorangan dan berpotensi tidak independen,”
╚════════════════════════════════╝
Ia menambahkan, kerja sama pemerintah daerah dengan pihak swasta memang bukan sesuatu yang terlarang. Namun seluruh bentuk dukungan, termasuk CSR maupun pembiayaan fasilitas pemerintahan, wajib dilakukan secara terbuka, tertib administrasi, berbasis perjanjian resmi, serta bebas dari praktik KKN.
Dalam konteks pemerintahan modern, sensitivitas publik terhadap penggunaan fasilitas negara memang semakin tinggi. Di tengah tuntutan transparansi dan efisiensi, setiap keputusan pejabat publik bukan hanya diukur dari legalitasnya, tetapi juga dari kepatutan moral serta persepsi keadilan di mata masyarakat. Karena itu, penggunaan bangunan milik pribadi kepala daerah sebagai kantor pelayanan pemerintahan sementara dinilai memerlukan penjelasan utuh agar tidak melahirkan krisis kepercayaan.
Wilem pun meminta Bupati TTU memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat terkait alasan penggunaan bangunan swasta tersebut, terlebih masih terdapat aset pemerintah yang disebut kosong dan dinilai layak digunakan.
╔════════════════════════════════╗
“Ini penting supaya semua menjadi terang benderang dan tidak ada lagi saling curiga mencurigai,”
╚════════════════════════════════╝
Di ujung polemik ini, publik tampaknya tidak sekadar menunggu renovasi gedung selesai. Masyarakat sedang menunggu sesuatu yang lebih penting: keteladanan etika kekuasaan di tengah rumah besar bernama pemerintahan daerah.















