Oleh: Ria Ait
Mahasiswa Universitas Khairun Ternate, Maluku Utara
Senja turun perlahan di kampung-kampung Maluku Utara. Di antara rimbunnya pepohonan yang dahulu menaungi kebun sagu dan tanaman pangan, para perempuan tua sering mengucapkan satu kalimat sederhana namun sarat makna: “hutan adalah mama.”
Kalimat itu tidak lahir dari romantisme bahasa semata. Ia tumbuh dari pengalaman hidup yang panjang—dari generasi ke generasi—yang belajar bahwa alam bukan sekadar tempat manusia mengambil sesuatu, melainkan tempat manusia hidup, tumbuh, dan bergantung.
Bagi masyarakat Maluku Utara, hutan bukan hanya kumpulan pohon. Ia adalah ruang hidup yang memberi makan, menyediakan obat-obatan, menjaga air tetap jernih, dan merawat identitas budaya masyarakat. Dari hutan itulah manusia belajar tentang musim, tentang keseimbangan alam, dan tentang bagaimana kehidupan harus dijaga dengan penuh hormat.
╔════════════════════════════════╗
“Hutan adalah mama.”
Kalimat yang sering diucapkan para mama-mama Maluku Utara itu bukan sekadar metafora puitis. Ia adalah pengakuan bahwa hutan adalah sumber kehidupan—tempat masyarakat memperoleh makanan, obat-obatan tradisional, air bersih, sekaligus ruang menjaga keseimbangan antara alam dan tradisi.
╚════════════════════════════════╝
Namun dalam beberapa tahun terakhir, makna kalimat itu perlahan berubah.
Ketika industri dan pertambangan mulai masuk dalam skala besar, hutan yang dahulu menjadi ruang hidup masyarakat perlahan bergeser menjadi ruang eksploitasi ekonomi. Hutan yang dulunya dipandang sebagai sumber kehidupan kini kerap dilihat sebagai cadangan komoditas.
Di Maluku Utara, puluhan perusahaan industri dan pertambangan kini beroperasi di wilayah yang sebelumnya merupakan kawasan hutan tropis dan ruang hidup masyarakat.
Perubahan itu paling terasa di kawasan Halmahera Tengah, tempat industri nikel berkembang pesat sejak tahun 2018.
Pembukaan kawasan tambang, pembangunan smelter, jalan industri, hingga pembangkit listrik telah mengubah bentang alam secara besar-besaran. Hutan dibuka, tanah digali, dan lanskap alam berubah menjadi kawasan industri yang luas.
Analisis geospasial yang dipublikasikan pada 17 Januari 2024 mencatat bahwa sekitar 5.331 hektar hutan tropis telah ditebang dalam konsesi pertambangan nikel di Halmahera. Deforestasi ini tidak hanya menghilangkan tutupan hutan, tetapi juga melepaskan karbon serta merusak habitat berbagai keanekaragaman hayati.
Dampak perubahan itu juga terasa pada sumber air masyarakat.
Pada Juli 2023, uji laboratorium yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku Utara menunjukkan bahwa Sungai Kobe di wilayah Lelilef mengalami pencemaran berat.
Beberapa temuan penting menunjukkan:
- Tingkat kekeruhan (TSS) mencapai 114, jauh melampaui ambang baku mutu 50
- Kandungan bakteri coliform mencapai 1300 MPN/100 mL, melebihi standar aman 1000
Akibatnya, sungai yang dahulu digunakan masyarakat untuk air minum dan kebutuhan sehari-hari tidak lagi layak digunakan.
Fenomena serupa juga terjadi di beberapa aliran air lain di Halmahera Tengah seperti Sungai Sagea dan Sungai Kobe, yang mengalami perubahan warna menjadi kuning kecokelatan akibat sedimentasi dari aktivitas pertambangan.
Kerusakan lingkungan ini tidak hanya mengubah alam, tetapi juga mengubah kehidupan sosial masyarakat.
Banyak lahan kebun, hutan sagu, dan wilayah tangkap nelayan kini beralih fungsi menjadi kawasan industri. Sejak tahun 2018, sebagian masyarakat kehilangan akses terhadap lahan mereka setelah kawasan tersebut dibuka untuk aktivitas pertambangan dan pembangunan fasilitas industri.
Di beberapa wilayah, warga bahkan terpaksa berpindah dari tempat tinggal lama karena kawasan tempat mereka hidup telah berubah menjadi wilayah industri atau terdampak pencemaran air dan udara.
Perubahan lingkungan itu juga berdampak langsung pada kesehatan masyarakat.
Data layanan kesehatan di kawasan industri menunjukkan peningkatan drastis kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). Di wilayah Lelilef, kasus ISPA meningkat dari 434 kasus pada tahun 2020 menjadi lebih dari 10.000 kasus pada tahun 2023.
Lonjakan ini berkaitan dengan perubahan kualitas udara serta meningkatnya aktivitas industri di sekitar kawasan tersebut.
Padahal bagi masyarakat Maluku Utara, hutan memiliki makna yang jauh lebih luas daripada sekadar sumber ekonomi.
Dari hutan mereka membangun rumah, membuat perahu, hingga menghasilkan berbagai kerajinan tangan. Hutan juga menjadi ruang sakral tempat berlangsungnya ritual adat dan berbagai upacara tradisional.
Hutan adalah laboratorium pengetahuan hidup bagi masyarakat—tempat manusia mengenal tumbuhan obat, membaca tanda-tanda alam, dan menjaga keseimbangan kehidupan.
Karena itu, ketika hutan hilang, yang hilang bukan sekadar pepohonan.
Yang hilang adalah sebagian dari identitas budaya masyarakat Maluku Utara.
Sejarah dunia sebenarnya telah memberi banyak pelajaran tentang dampak buruk eksploitasi industri yang tidak terkendali. Salah satu peristiwa yang sering dijadikan contoh adalah tragedi Bendungan Val di Stava di Italia pada 19 Juli 1985, ketika bendungan limbah tambang runtuh akibat pengelolaan yang buruk. Lumpur tambang menghancurkan lembah di bawahnya, merusak pemukiman serta lingkungan secara luas.
Peristiwa itu menjadi pengingat global tentang pentingnya pengawasan terhadap industri ekstraktif dan pengelolaan lingkungan yang bertanggung jawab.
Dalam konteks Maluku Utara hari ini, fenomena ekspansi industri menunjukkan adanya tarik-menarik antara pembangunan ekonomi dan keberlanjutan ekologis. Industri nikel memang menjadi bagian penting dalam rantai pasok global energi masa depan, namun tanpa pengelolaan lingkungan yang ketat dan perlindungan ruang hidup masyarakat, pembangunan berisiko meninggalkan kerusakan ekologis yang jauh lebih mahal daripada keuntungan ekonomi jangka pendek.
Dalam catatan penulis, Maluku Utara kini sedang bergerak menuju fase yang mengkhawatirkan.
Perubahan itu tidak terjadi secara tiba-tiba, tetapi perlahan menjadi kebiasaan baru. Banyak warga mulai menjual lahan kebun mereka—bahkan hingga berhektar-hektar—kepada perusahaan.
Lahan yang dahulu ditanami tanaman pangan, pohon buah, dan tanaman obat kini berubah menjadi kawasan industri dan pertambangan.
Hutan yang dulu menjadi ruang hidup perlahan ditebang dan dibuka. Sungai yang sebelumnya jernih mulai berubah warna, sementara kualitas air bersih yang selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat semakin menurun.
Jika situasi ini terus berlangsung tanpa pengendalian yang serius, kerusakan ekologis di Maluku Utara akan semakin besar dari waktu ke waktu.
Hutan akan semakin gundul. Sumber air akan semakin terancam. Ruang hidup masyarakat akan semakin sempit.
Yang paling mengkhawatirkan, dampak terbesar mungkin justru akan dirasakan oleh generasi yang akan datang.
Anak-anak di masa depan bisa saja hanya mengenal hutan dari cerita orang tua atau dari buku pelajaran di sekolah. Mereka mungkin hanya mengetahui nama-nama pohon seperti meranti, damar, atau kenari, tanpa pernah melihat bagaimana pohon-pohon itu tumbuh tinggi di tengah hutan.
Pada saat itu terjadi, kita mungkin baru menyadari bahwa yang hilang bukan sekadar pohon.
Yang hilang adalah pengetahuan, kehidupan, dan hubungan manusia dengan alam yang selama ini menjadi bagian dari identitas Maluku Utara.
Dan jika hari itu benar-benar datang, kalimat “hutan adalah mama” mungkin tidak lagi terdengar sebagai kenyataan hidup—melainkan hanya sebagai kenangan tentang sebuah dunia yang pernah ada.















