KEFAMENANU | BELUPOS .Com— Riak kegelisahan para pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Nusa Tenggara Timur kini semakin terasa. Wacana merumahkan sekitar 9.000 PPPK menggema dari ruang-ruang birokrasi hingga ke tengah masyarakat. Di tengah situasi yang penuh ketidakpastian itu, Lembaga Kajian Masyarakat (Lakmas) NTT menilai para wakil rakyat di DPRD terlalu lamban bersikap.
Ketua Lakmas NTT, Viktor Manbait, SH, kepada Belu Pos pada Kamis (05/03/2026), menyampaikan keprihatinannya atas reaksi yang dinilai terlambat dari para legislator terhadap persoalan yang menyangkut nasib ribuan aparatur tersebut.
Menurut Viktor, persoalan ini seharusnya sudah dapat diantisipasi sejak awal, terutama ketika pemerintah daerah melakukan rekrutmen tenaga honorer dan PPPK dalam jumlah besar setiap tahun.
╔════════════════════════════════╗
“Ketika rekrutmen dilakukan, mestinya sejak awal dipertanyakan dan dianalisis secara matang kebutuhan riilnya. Jangan setelah muncul masalah baru semua pihak kaget dan saling menyalahkan,” tegas Viktor Manbait.
╚════════════════════════════════╝
Ia menjelaskan bahwa dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN), mekanisme rekrutmen pegawai sebenarnya telah diatur dengan jelas. Pemerintah diwajibkan menyusun perencanaan kebutuhan pegawai dalam jangka waktu lima tahun, termasuk menentukan jenis jabatan serta jumlah kebutuhan yang dialokasikan setiap tahun.
Namun dalam praktiknya, kata Viktor, banyak daerah justru melakukan perekrutan honorer maupun PPPK dalam jumlah besar setiap tahun tanpa perencanaan yang benar-benar matang.
╔════════════════════════════════╗
“Praktiknya hampir di semua daerah tiap tahun merekrut ribuan honorer atau PPPK. Tidak heran ketika situasi seperti sekarang muncul, semua orang kaget, lalu saling menuduh dan mencari pembenaran,” ujarnya.
╚════════════════════════════════╝
Secara kontekstual, polemik ini tidak bisa dilepaskan dari perubahan kebijakan fiskal dan tata kelola kepegawaian daerah, termasuk penyesuaian belanja pegawai yang semakin ketat. Banyak pemerintah daerah kini menghadapi tekanan anggaran, sementara jumlah tenaga non-ASN yang direkrut selama bertahun-tahun terus menumpuk tanpa desain kebutuhan yang konsisten.
Bagi Viktor, situasi ini seharusnya menjadi alarm bagi para pemangku kebijakan, terutama DPRD sebagai lembaga pengawas, agar lebih sigap membaca arah kebijakan pemerintah dan dampaknya bagi masyarakat.
Pada akhirnya, di balik angka 9.000 PPPK itu, tersimpan ribuan cerita tentang keluarga, harapan, dan masa depan yang sedang menunggu kepastian—sebuah pengingat bahwa kebijakan publik selalu berdenyut bersama kehidupan manusia yang nyata.















