banner 728x250

Ketua Umum LP2TRI Desak Presiden Bentuk Tim Independen Bongkar Dugaan Pelanggaran HAM Kasus Kematian Prada Lucky Namo

JAKARTA |,BELUPOS.Com)– Ketua Umum Lembaga Pengawas Penyelenggara Triaspolitika Republik Indonesia (LP2TRI) Hendrikus  Djawa mengeluarkan seruan keras kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Panglima TNI, Kepala Staf TNI AD, Ketua LPSK, Ketua Komnas HAM, serta Ombudsman RI agar membentuk Tim Investigasi Independen untuk mengungkap tuntas dugaan pelanggaran HAM, pengeroyokan, dan penganiayaan yang menewaskan Prada Lucky Chepril Saputra Namo.

Dalam pernyataannya, LP2TRI menegaskan bahwa tim investigasi harus melibatkan unsur Komnas HAM, LPSK, Ombudsman, aktivis, LSM, dan pihak independen lainnya. Alasannya, laporan dari intelijen atau penyelidikan internal Polisi Militer dikhawatirkan tidak transparan, berpotensi menghilangkan barang bukti, serta meringankan hukuman pelaku.

“Kami berani katakan ada upaya menutup-nutupi kebenaran. Mengapa klarifikasi baru dilakukan setelah kasus viral? Mengapa saat korban di rumah sakit tidak ada penjelasan resmi? Banyak pertanyaan yang belum terjawab,” tegas Ketua Umum LP2TRI Hendrikus.

LP2TRI juga mendorong keluarga korban mengajukan permintaan autopsi ulang dengan menghadirkan dokter sipil sebagai pembanding hasil autopsi dokter TNI. Hal ini untuk memastikan apakah kematian korban murni akibat penganiayaan fisik atau ada faktor lain, seperti pemberian zat berbahaya, racun, atau pelecehan seksual yang berujung kekerasan.

Menurut LP2TRI, kasus ini harus dibawa hingga ke Mahkamah Internasional PBB bila proses hukum di Indonesia tidak menjamin transparansi dan akuntabilitas.

“80 tahun Indonesia merdeka dari penjajah asing, tapi masih dijajah oleh bangsanya sendiri. Jangan takut manusia, takutlah kepada Tuhan demi keadilan dan kemanusiaan,” pungkasnya.


 

banner 325x300
Penulis: Redaksi beluposEditor: Agustinus Bobe

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *