banner 728x250

Di Gerbang Negeri, Integritas Dipertaruhkan” — Kisah Sosis dan Dugaan Pungli di PLBN Wini

ATAMBUA |BELUPOS Com — Duka belum sepenuhnya reda ketika Samuel Sunhaki menuntun keluarganya kembali melintasi batas negara. Dari Oecusse, Timor Leste, ia pulang membawa kenangan misa 40 hari kepergian saudari kandungnya—dan satu dos kecil sosis, sederhana, sebagai pengikat rasa di meja keluarga.

Namun Minggu (29/3/2026) itu, di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Wini, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur perjalanan pulang itu berubah menjadi kisah yang mengguncang rasa keadilan.

Seperti pelintas lainnya, keluarga Samuel menjalani prosedur pemeriksaan. Istri dan keluarga masuk ke gedung untuk pemeriksaan paspor. Sementara itu, Samuel tetap di kendaraan, menjalani pemeriksaan barang oleh petugas Bea Cukai.

Ia mengaku telah menyampaikan secara jujur soal sosis yang dibawanya.

Jawaban yang datang terdengar tegas: barang tersebut tidak diperbolehkan masuk ke wilayah Indonesia. Samuel diminta menurunkannya. Ia patuh.

Namun situasi tak berhenti di situ.

Ia diminta memarkir kendaraan. Tak lama kemudian, dua orang petugas—satu beratribut PLBN, satu berpakaian bebas—memanggilnya. Percakapan yang terjadi, menurut pengakuan Samuel, membawa makna yang berbeda dari sekadar prosedur.

╔════════════════════════════════════════════╗
║ “Barang itu bisa lolos… ║
║ asal ada uang rokok.” ║
╚════════════════════════════════════════════╝

Samuel sempat diarahkan untuk berkonsultasi dengan petugas di dalam gedung. Namun, menurutnya, kedua petugas tetap menyatakan barang tersebut tidak akan lolos meskipun dalam jumlah kecil.

Ia pun masuk ke dalam gedung untuk melanjutkan pemeriksaan paspor bersama keluarga. Dalam ruang itu, ia sempat berbisik kepada istrinya—tentang sesuatu yang tak seharusnya hadir dalam pelayanan negara: permintaan uang.

Usai pemeriksaan, mereka kembali ke kendaraan. Namun informasi berikutnya datang: sosis itu telah ditahan oleh petugas di dalam gedung.

Samuel menyampaikan keberatan. Momen tersebut sempat direkam dalam video—sebuah dokumentasi yang kini menjadi bagian dari upaya mencari kejelasan.

Perjalanan berlanjut menuju Kota Atambua, tetapi persoalan itu tak ikut selesai.

Setibanya di rumah, Samuel menghubungi sejumlah pihak, di antaranya Direktur Lakmas CW NTT, Viktor Emanuel Manbait, serta anggota DPRD TTU, Wilhelmus Kusi Nesi Oki.

Rekaman video juga telah dibagikan kepada wartawan dan media.

Salah satu media bahkan telah melakukan konfirmasi kepada Kepala Kantor Bea Cukai PLBN Wini. Klarifikasi dijanjikan akan dilakukan pada Senin (30/3/2026).

Samuel berharap persoalan ini ditindaklanjuti secara transparan dan adil oleh aparat penegak hukum serta instansi terkait—Bea Cukai, Karantina, dan pengelola PLBN.

Ia juga menduga praktik serupa bukanlah kejadian tunggal.

╔════════════════════════════════════════════╗
║ “Kalau ini benar terjadi, ║
║ jangan sampai hanya saya yang mengalami. ║
║ Harus dibuka terang agar tidak ada lagi ║
║ masyarakat dirugikan.” ║
╚════════════════════════════════════════════╝

Sementara itu, Kepala PLBN Wini, Reynold Uran, S.STP., M.Sc., menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas peristiwa tersebut.

╔════════════════════════════════════════════╗
║ “Kami memohon maaf kepada pelintas ║
║ atas peristiwa yang terjadi. ║
║ Kami menyesalkan kejadian ini dan akan ║
║ mengambil langkah agar hal serupa ║
║ tidak terulang.” ║
╚════════════════════════════════════════════╝

Ia menjelaskan, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa anggota yang bertugas telah bekerja sesuai SOP dan tidak ditemukan adanya permintaan uang dari pihak mereka. Namun, proses pendalaman masih terus dilakukan.

╔════════════════════════════════════════════╗
║ “Apabila terbukti ada pelanggaran, ║
║ kami akan menindak tegas sesuai aturan.” ║
╚════════════════════════════════════════════╝

Reynold juga menegaskan bahwa petugas keamanan (security) PLBN tidak memiliki kewenangan dalam penegakan hukum lintas batas seperti pemeriksaan keimigrasian, kepabeanan, dan kekarantinaan. Terkait video yang beredar, pihaknya masih melakukan pendalaman, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Analisis Kontekstual
Peristiwa ini menunjukkan bahwa kawasan perbatasan bukan sekadar titik administratif, melainkan ruang krusial yang menguji wajah pelayanan negara. Ketika muncul dugaan praktik di luar prosedur, sekecil apa pun, dampaknya tidak hanya dirasakan individu, tetapi juga mengguncang kepercayaan publik terhadap institusi. Transparansi, akuntabilitas, dan ketegasan penindakan menjadi kunci untuk menjaga marwah negara di garis terdepan.

Pada akhirnya, perbatasan bukan hanya soal batas geografis, tetapi tentang batas nilai. Dan di sanalah integritas diuji—apakah tetap berdiri tegak, atau perlahan memudar di antara lalu lintas kepentingan.

banner 325x300
Penulis: Redaksi BeluposEditor: Agustinus Bobe

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *