banner 728x250

Suara dari Kursi Legislatif: Kristo Efi Menepis Isu, Menegaskan Etika Fakta

KEFAMENANU |BELUPOS.Com) — Di tengah riuh arus informasi yang berdesir cepat tanpa jeda, sebuah kabar menyentuh ruang publik dengan nada yang belum tentu berakar pada kebenaran. Namun dari balik kursi legislatif, Ketua DPRD TTU, Kristo Efi, memilih tidak diam. Ia menyimak, menimbang, lalu menjawab—tenang namun tegas.

Hari itu, Senin, 23 Maret 2026, kepada media ini, ia membuka suara. Bukan sekadar klarifikasi, melainkan penegasan sikap tentang bagaimana informasi seharusnya berdiri: di atas fakta, bukan prasangka.

╔══════════════════════════════════════════════════════╗
║ “Bicara ke publik harus fakta dan data. Ini ║
║ menyesatkan.” ║
╚══════════════════════════════════════════════════════╝

Nada bicaranya tidak meninggi, tetapi maknanya menggema. Ia lalu menjelaskan duduk persoalan yang menurutnya telah bergeser dari realitas yang sebenarnya.

Menurut Kristo Efi, keberadaan PJLP pramu saji bukanlah sesuatu yang bersifat personal atau “jatah” individu, melainkan bagian dari sistem yang memang telah disiapkan bagi pejabat daerah. Ia merinci bahwa tenaga tersebut mencakup pramu saji, pramu kebersihan, dan pramu tamu di rumah jabatan.

╔══════════════════════════════════════════════════════╗
║ “Kami disiapkan PJLP untuk pramu saji, pramu ║
║ kebersihan, dan pramu tamu di rumah jabatan ║
║ sebagai bagian dari kami sebagai pejabat daerah. ║
║ Sedangkan di Sekwan disiapkan pramu tamu dan ║
║ pramu kebersihan ruangan pimpinan DPRD, sehingga ║
║ tidak ada jatah.” ║
╚══════════════════════════════════════════════════════╝

Penjelasan itu mengalir seperti upaya meluruskan garis yang sempat dibelokkan. Tidak ada klaim berlebihan, tidak pula pembelaan yang berisik—hanya uraian tentang sistem yang berjalan sebagaimana mestinya.

Dalam konteks yang lebih luas, polemik ini mencerminkan satu hal yang kerap berulang dalam ruang publik: kabar yang belum terverifikasi mudah menjelma menjadi persepsi kolektif. Di sinilah pentingnya disiplin jurnalistik dan kehati-hatian narasumber, agar informasi tidak berubah menjadi distorsi yang merugikan reputasi maupun kepercayaan publik.

Pada akhirnya, pernyataan Kristo Efi bukan sekadar bantahan, melainkan pengingat sunyi—bahwa di tengah derasnya informasi, kebenaran tetap membutuhkan pijakan yang kokoh: fakta, data, dan tanggung jawab.

banner 325x300
Penulis: L24 Editor: Agustinus Bobe

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *