Abraham Paul Liyanto Serap Aspirasi Belu, Soroti UU ASN hingga Penguatan SDM
ATAMBUA | BELUPOS.Com — Di beranda perbatasan yang berbatas langsung dengan Timor Leste, suara daerah kembali mencari jalannya menuju pusat. Anggota (DPD RI) perwakilan Nusa Tenggara Timur, , melakukan kunjungan kerja dan reses di Kabupaten Belu, Kamis (26/02/2026).
Kunjungan itu bukan sekadar agenda seremonial. Ia adalah bagian dari siklus konstitusional: menyerap aspirasi daerah, menyelaraskan kebijakan pusat, lalu membawa kembali suara masyarakat ke ruang sidang nasional.
“Tujuan kami adalah menyerap aspirasi sekaligus memberikan masukan terkait undang-undang yang sedang dibahas di pusat. Setelah reses ini, semua masukan akan dibawa ke Jakarta untuk dibahas di Paripurna maupun komisi terkait,” ujar Paul Liyanto.
Sebelum turun ke Belu, ia mengaku telah bersurat kepada Gubernur NTT dan kepala daerah setempat sebagai bagian dari mekanisme formal kunjungan kerja.
Menyentuh UU Strategis
Dalam forum reses tersebut, Paul Liyanto memberi perhatian khusus pada sejumlah regulasi strategis yang dinilai berdampak langsung bagi daerah.
Ia menyoroti UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama terkait skema PPPK penuh waktu dan paruh waktu. Selain itu, ia juga menyinggung UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya pembagian urusan wajib dan non-wajib antara pusat dan daerah.
Tak kalah penting, ia merujuk pada perubahan regulasi melalui UU Nomor 3 Tahun 2023, yang menggantikan aturan sebelumnya.
Menurutnya, penting bagi legislator untuk memahami secara langsung kendala implementasi di daerah.
“Hari ini saya hadir untuk melihat langsung kondisi di lapangan, sehingga masukan yang kami bawa ke pusat benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat NTT, khususnya Kabupaten Belu,” tuturnya.
SDM sebagai Kunci Keluar dari Kemiskinan
Di luar isu regulasi, Paul Liyanto menekankan bahwa penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) tetap menjadi prioritas utama pembangunan NTT.
Pendidikan dan kesehatan, katanya, adalah fondasi. Ia mencontohkan peran di Kupang yang membuka akses pendidikan bagi ASN dan masyarakat tanpa harus meninggalkan pekerjaan, termasuk program kesehatan hingga jenjang sarjana dan profesi.
“Fokus utama kami adalah meningkatkan SDM ASN dan masyarakat. Jika SDM sudah bagus, program pembangunan lain akan lebih efektif dan NTT berpeluang keluar dari kemiskinan,” ujarnya.
Forum Dialog yang Strategis
Kunjungan tersebut disambut baik oleh Bupati dan Wakil Bupati Belu. Forum reses menjadi ruang dialog strategis antara wakil daerah di tingkat nasional dengan pemerintah kabupaten dan masyarakat.
Data dan masukan yang dihimpun dari perbatasan itu diharapkan tidak berhenti sebagai catatan kunjungan, melainkan benar-benar menjadi bahan perumusan kebijakan.
Dari Belu, suara itu akan dibawa ke Jakarta. Dari ruang dialog sederhana di perbatasan, ia akan bermetamorfosis menjadi argumentasi dalam sidang paripurna.
Karena dalam sistem demokrasi, jarak antara perbatasan dan pusat seharusnya tidak diukur dengan kilometer—melainkan dengan kesungguhan mendengar.















