banner 728x250

PPPK dan Luka yang Tak Diakui: Ketika Anggaran Dijadikan Alasan, Keadilan Dipertaruhkan

TTU |BELUPOS.Com-Mereka menunggu bukan sehari dua hari.
Bukan pula satu musim anggaran.

Bertahun-tahun para tenaga honorer bertahan dalam ketidakpastian—mengabdi dengan upah terbatas, bekerja dengan harapan sederhana: suatu hari diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Namun ketika kelulusan itu tiba, yang muncul justru alasan klasik: keterbatasan anggaran.

Di ruang-ruang birokrasi, angka-angka dibicarakan.
Di sisi lain, ada manusia yang menunggu kepastian hidup.

Proses Panjang yang Tak Bisa Dianggap Remeh

Untuk sampai pada status PPPK, para peserta melewati proses panjang—pendataan, verifikasi, seleksi administrasi, ujian kompetensi, hingga pengumuman kelulusan.

Semua itu berlangsung bertahun-tahun, dalam kondisi ekonomi yang sering kali jauh dari kata layak.

Logikanya sederhana: ketika pemerintah daerah—provinsi, kabupaten, maupun kota—mengusulkan jumlah formasi PPPK ke pusat, perhitungan anggaran tentu sudah dilakukan. Tidak mungkin usulan diajukan tanpa kalkulasi kemampuan fiskal.

Karena itu, ketika kemudian muncul alasan bahwa keterbatasan anggaran negara dan pembatasan belanja pegawai akibat kebijakan hubungan keuangan pusat dan daerah menjadi penghambat, publik berhak bertanya.

Apakah perencanaan sebelumnya hanya formalitas?

█████████████████████████████████
“Proses menjadi PPPK itu bukan semalam. Sudah bertahun-tahun mereka menderita dalam ketidakpastian. Jika sejak awal formasi diusulkan, tentu anggaran sudah diperhitungkan. Maka alasan keterbatasan anggaran hari ini terdengar naif dan melukai rasa keadilan.”Paulus Bau Modok/Ketua Garda
█████████████████████████████████

Ketika Regulasi Berhadapan dengan Keadilan Sosial

Pembatasan belanja pegawai dalam kerangka Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah memang memiliki dasar normatif. Negara ingin menjaga disiplin fiskal.

Namun pertanyaannya:
Apakah disiplin fiskal boleh mengorbankan keadilan bagi rakyat kecil yang telah mengabdi bertahun-tahun?

Di sinilah persoalan bukan sekadar teknis anggaran, melainkan soal keberpihakan.

█████████████████████████████████
“Negara tidak boleh bersembunyi di balik regulasi ketika yang dipertaruhkan adalah nasib rakyat yang sudah lama mengabdi. Keadilan tidak boleh dikalahkan oleh tafsir sempit soal belanja pegawai.”
█████████████Paulus Bau Modok/ketua garda████████████████████

Jika pemerintah daerah benar-benar berdiri di pihak rakyatnya, maka sikap yang diambil bukan sekadar menerima keadaan, melainkan memperjuangkan ruang kebijakan yang lebih adil.

Jangan Korbankan Rakyat, Gugat Kebijakan yang Merugikan Publik

Lebih jauh lagi, muncul kritik bahwa sejumlah kebijakan nasional—termasuk program-program besar seperti MBG—telah menyerap anggaran signifikan, sementara kebutuhan mendesak seperti pengangkatan PPPK justru tertunda.

Apakah prioritas anggaran sudah benar-benar berpihak pada kepentingan publik yang paling mendesak?

█████████████████████████████████
“Pemerintah daerah tidak seharusnya mengorbankan keadilan untuk rakyatnya. Jika ada kebijakan nasional yang berdampak luas dan menggerus kepentingan publik, maka yang harus dilakukan adalah menggugat kebijakan itu—bukan membiarkan rakyat menanggung akibatnya.”Paulus Bau Modok/Ketua Garda
█████████████████████████████████

Negara dan Ujian Keberpihakan

PPPK bukan sekadar status kepegawaian. Ia adalah simbol pengakuan atas pengabdian.

Jika setelah perjuangan panjang, para tenaga honorer kembali dihadapkan pada alasan anggaran, maka yang terluka bukan hanya harapan individu—melainkan kepercayaan publik terhadap negara.

Negara diuji bukan saat anggaran berlimpah,
melainkan saat ia harus memilih:

berlindung pada regulasi,
atau berdiri di sisi rakyatnya.

banner 325x300
Penulis: L24Editor: Agustinus Bobe

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *