Profil:
Agustinus Bobe, S.H., M.H.
Di ruang tempat hukum sering kali diperdebatkan dan kebebasan pers diuji oleh kekuasaan, nama Agustinus Bobe, S.H., M.H. berdiri sebagai satu simpul penting: praktisi hukum yang berpikir jurnalis, dan jurnalis yang bernalar hukum.
Ia dikenal luas sebagai ahli hukum pidana pers, pengamat kebijakan publik dan penegakan hukum, sekaligus intelektual yang konsisten menyuarakan relasi kritis antara Polri, hukum pidana, dan kebebasan pers dalam kerangka negara demokratis dan konstitusional. Tulisan-tulisannya tidak lahir dari asumsi, melainkan dari analitik fakta, data, dan pengalaman lapangan—tajam, terukur, dan berpihak pada kebenaran serta keadilan.
Akar Pendidikan dan Jalan Intelektual
Jejak intelektual Agustinus Bobe tumbuh dari disiplin dasar pendidikan yang panjang dan berlapis. Ia mengawali pendidikan formal di SDK Lotas, lalu melanjutkan ke SMPK St. Gregorius Buraen–Amarasi, SMAN 2 Kupang, hingga menempuh pendidikan hukum di Fakultas Hukum Universitas Katolik Widya Mandira (UNWIRA) Kupang.
Ketertarikannya pada hukum yang hidup dan berdampak sosial membawanya ke jenjang Magister Ilmu Hukum Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya, salah satu kawah candradimuka pemikiran hukum progresif di Indonesia.
Saat ini, Agustinus Bobe tengah melangkah lebih jauh sebagai Calon Doktor (S3) Hukum Jurnalisme dan Kebijakan Publik, dengan fokus kajian pada:
Perlindungan kebebasan pers
Reformasi hukum pidana
Kebijakan penegakan hukum yang berkeadilan, proporsional, dan konstitusional
Kajian-kajian tersebut menempatkannya di persimpangan strategis antara teori hukum, praktik jurnalistik, dan realitas kekuasaan negara.
Jurnalisme sebagai Jalan Pengabdian
Dunia jurnalistik bukan sekadar profesi bagi Agustinus Bobe—ia adalah jalan pengabdian intelektual dan moral. Sejak 5 Maret 1999, ia terjun langsung ke dunia pers, melewati berbagai fase penting demokrasi Indonesia: dari era transisi, reformasi, hingga tantangan kebebasan pers kontemporer dan kini menjadi editor berita dan buku yang bukan profesional,top melainkan intelektual level tertinggi.
Kini, ia menjabat sebagai Komisaris Utama / Pemimpin Umum PT Media Group Lintastimor Indonesia, termasuk Lintastimor.id dan Buserkota.com—media yang konsisten menempatkan kebenaran, keadilan, dan kepentingan publik sebagai poros utama pemberitaan.
Dalam praktik jurnalistiknya, ia menolak sensasionalisme kosong. Berita baginya harus bekerja: menguji kekuasaan, melindungi warga, dan membuka fakta.
Pengalaman dan Pengakuan Profesional
Komitmen profesionalnya diperkuat melalui berbagai pendidikan dan pelatihan jurnalistik, baik nasional maupun internasional. Ia tercatat mengikuti:
Diklat Jurnalis Tingkat Nasional di Kantor Berita Nasional ANTARA, Jakarta Pusat (bersertifikat)
Diklat Jurnalis Tingkat Internasional di Amerika Serikat (bersertifikat)
Pengalaman ini memperkaya perspektifnya tentang standar pers demokratis, kebebasan berekspresi, dan etika jurnalistik global.
Hukum, Pers, dan Sikap Kritis
Sebagai praktisi hukum dan penulis opini, Agustinus Bobe dikenal tegas dalam membedakan kritik dan kriminalisasi, penegakan hukum dan penyalahgunaan kewenangan. Ia secara konsisten mengingatkan bahwa hukum pidana tidak boleh digunakan sebagai alat membungkam pers atau kritik publik.
Baginya, pers yang merdeka adalah syarat mutlak demokrasi, dan penegakan hukum hanya sah bila berpihak pada konstitusi dan keadilan substantif.
Moto Hidup
Kerja Keras Tanpa Mengeluh.
Berpikir Kritis, Menulis Kebenaran.
Moto ini bukan sekadar slogan, melainkan prinsip hidup yang tercermin dalam karya, sikap, dan keberpihakannya pada nilai-nilai keadilan.
Di tengah riuhnya kepentingan, tekanan kekuasaan, dan godaan kompromi, Agustinus Bobe memilih satu posisi yang tidak selalu nyaman: berdiri di sisi kebenaran dengan senjata pena, nalar hukum, dan keberanian moral.
Ia menulis bukan untuk menyenangkan, tetapi untuk mengingatkan.
Ia berbicara bukan untuk populer, tetapi untuk menjaga nurani demokrasi.















