banner 728x250

Kekerasan di SPN Kupang: Ironi Pengayoman

Video viral mengungkap dugaan penganiayaan siswa SPN Kupang oleh oknum polisi, memicu sorotan terhadap sistem pembinaan di institusi kepolisian.

KUPANG |BELUPOS.Com)-Di balik seragam dan janji pengayoman, sebuah ironi mencuat dari Sekolah Polisi Negara (SPN) Kupang, Nusa Tenggara Timur. Sebuah video berdurasi 26 detik, yang beredar viral di media sosial, merekam adegan kekerasan yang dilakukan oleh seorang oknum polisi terhadap dua siswa yang tengah menimba ilmu di sana. Dalam ruang yang seharusnya menjadi tempat menempa diri, justru pukulan dan tendangan yang menjadi pelajaran pahit.

“Jangan dipukul,” lirih seorang siswa, sebuah permohonan yang tenggelam dalam brutalitas yang terjadi. Oknum polisi tersebut, tanpa ampun, melayangkan pukulan bertubi-tubi ke wajah, dada, dan kepala kedua siswa. Tendangan keras menghantam perut dan punggung, membuat salah satu siswa nyaris kehilangan keseimbangan. Sebuah pemandangan yang kontras dengan citra pelindung yang seharusnya melekat pada seorang anggota kepolisian.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT, Kombes Polisi Hendry Novika Chandra, membenarkan kejadian tersebut. Polda NTT, menurutnya, telah mengambil langkah cepat dan tegas menyikapi laporan awal dugaan penganiayaan yang terjadi pada Kamis, 13 November 2025. Kapolda NTT, Irjen Pol Rudi Darmoko, memberikan atensi penuh dan memastikan seluruh tahapan penanganan dilakukan secara profesional, transparan, serta berlandaskan ketentuan hukum dan kode etik Polri.

Namun, di balik pernyataan tersebut, muncul pertanyaan mendasar: bagaimana mungkin kekerasan bisa terjadi di lembaga pendidikan kepolisian? Apa yang salah dalam sistem pembinaan sehingga seorang anggota polisi tega melakukan tindakan brutal terhadap siswa yang seharusnya dilindungi?

Pemeriksaan awal Bidpropam mengungkap bahwa dugaan penganiayaan dipicu oleh rasa kesal Bripda TT terkait persoalan rokok dan pelaporan siswa kepada anggota Polda NTT. Sebuah alasan yang sungguh ironis, mengingat seorang polisi seharusnya menjadi contoh teladan bagi masyarakat.

Pihak keluarga kedua siswa telah mendatangi Mako Polda NTT dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada Polda NTT. Sebuah langkah yang bijaksana, namun juga menyiratkan harapan besar agar kasus ini diusut tuntas dan keadilan ditegakkan.

Polda NTT menegaskan komitmen untuk menjadikan kasus ini sebagai contoh nyata penerapan nilai asah, asih, dan asuh dalam pembinaan. Namun, lebih dari sekadar komitmen, dibutuhkan tindakan nyata untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali. Kekerasan tidak memiliki tempat di lingkungan Polri, dan setiap anggota kepolisian harus menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan profesionalisme.

Hendry Novika Chandra menegaskan, “Polda NTT berkomitmen menjadikan penanganan kasus ini sebagai contoh nyata penerapan nilai asah, asih, dan asuh dalam pembinaan, sekaligus menegaskan bahwa kekerasan tidak memiliki tempat di lingkungan Polri.” Sebuah janji yang diharapkan bukan sekadar retorika, melainkan fondasi perubahan nyata dalam tubuh kepolisian.

banner 325x300
Penulis: Redaksi BeluposEditor: Agustinus Bobe

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *