KEFAMENANU |BELUPOS.Com)-
Jalan negara Kefamenanu–Motain kembali menjadi sorotan publik. Bukan karena keindahannya, melainkan karena lubang-lubang yang tak kunjung sembuh dan aroma kekuasaan yang kian menyengat.
“Rupanya orang yang memiliki kekuasaan di negeri ini dimanjakan dengan segala kemudahan untuk memperoleh manfaat dari kekuasaan itu,” ujar Ketua Garda Nusa Tenggara Timur, Paulus Modok, kepada Belu Pos, Selasa (11/11/2025).
Paulus menilai, pekerjaan preservasi jalan nasional Kefamenanu–Motain yang dibiayai dari APBN tahun anggaran 2025 senilai Rp9,6 miliar dan dikerjakan oleh PT Dian Nusa Lestari, sarat dengan dugaan praktik KKN. Ia menyebut kualitas pekerjaan itu “asal jadi” dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.
“Setiap tahun proyeknya tambal sulam, tapi jalan tetap rusak. Anggaran ratusan miliar habis, hasilnya nihil,” kritiknya pedas.
Menurut Paulus, proyek yang dikerjakan oleh perusahaan yang sama sejak tahun 2020 hingga 2025 itu diduga tidak lepas dari persekongkolan kekuasaan. Ia bahkan menyebut bahwa pemilik perusahaan tersebut memiliki hubungan erat dengan orang kuat di Kabupaten Belu, baik secara politik maupun ekonomi.
Sandiwara Kekuasaan di Jalan Negara
Bagi Paulus, proyek jalan yang bergelombang itu hanyalah cermin dari wajah kekuasaan yang juga bergelombang—tidak lurus dan penuh jebakan.
“Kita bisa menyaksikan sandiwara kekuasaan yang mengendalikan proyek ini hanya untuk menambah pundi-pundi pribadi,” ujarnya getir.
Ia menyebut bahwa praktik semacam ini mencerminkan bagaimana kekuasaan sering kali digunakan untuk menguasai sumber daya publik, bukan untuk memberdayakan masyarakat kecil. “Kekuasaan semestinya mengangkat harkat rakyat kecil, bukan menindih mereka,” tambahnya, menyinggung gaya kepemimpinan teladan seperti Gubernur Jawa Barat Dedy Mulyadi yang dikenal dekat dengan rakyat.
Seruan ke Kejaksaan Agung
Ketua Garda NTT itu pun mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk segera turun tangan dan menyelidiki dugaan penyalahgunaan dana proyek jalan negara tersebut sejak 2020 hingga 2025. Ia menilai ada indikasi kuat terjadinya korupsi terstruktur dan sistematis yang merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.
“Kami mendesak agar Kejagung memeriksa Balai Pengelola Jalan Nasional NTT, Satker NTT II, dan pemilik perusahaan pelaksana proyek. Jangan sampai rakyat di perbatasan terus menjadi korban kerakusan kekuasaan,” tegasnya.
Rakyat Menanti Jalan yang Lurus
Hingga kini, masyarakat perbatasan Indonesia–Timor Leste hanya bisa berharap agar jalan negara yang menjadi urat nadi ekonomi mereka tak lagi menjadi simbol penderitaan. Sebab bagi mereka, jalan yang rusak bukan hanya mengguncang kendaraan—tetapi juga mengguncang kepercayaan terhadap keadilan dan moral kekuasaan.
“Pemimpin yang bermoral adalah mereka yang memanfaatkan kekuasaan untuk membangkitkan rakyat, bukan memperkaya diri,” tutup Paulus Modok dengan nada reflektif.
Tagline:
Belu Pos — Suara dari Perbatasan untuk Keadilan Dunia.















