banner 728x250

Pemulihan Besar Negeri Timah: Prabowo Saksikan Penyerahan Aset Tambang Ilegal

BELITUNG|BELUPOS.Com) —Dalam suasana penuh wibawa di bawah langit Pangkal Pinang, Senin (6/10/2025), Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung momen bersejarah: penyerahan Aset Barang Rampasan Negara (BRN) hasil praktik tambang ilegal kepada PT Timah Tbk. Acara berlangsung di Smelter PT Tinindo Internusa, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung — menjadi tonggak penting pemulihan kedaulatan ekonomi sumber daya alam Indonesia.

Barang rampasan yang diserahkan meliputi deretan aset bernilai besar:
108 unit alat berat, 99,04 ton kristal Sn, 94,47 ton crude tin dalam 112 petakan, aluminium lebih dari 18 ton, 29 ton logam timah Rfe, satu unit mess karyawan, 53 kendaraan, 22 bidang tanah seluas 238.848 meter persegi, 195 alat pertambangan, 680.687,6 kilogram logam timah, enam unit smelter, serta uang tunai yang telah masuk kas negara senilai Rp202,7 miliar disertai berbagai mata uang asing.

Presiden Prabowo dalam keterangannya menyampaikan bahwa nilai total aset yang berhasil disita dan diserahkan mencapai Rp6 hingga Rp7 triliun, belum termasuk nilai dari kandungan tanah jarang (rare earth/monasit) yang berpotensi jauh lebih besar.

“Ini bukan sekadar pengembalian aset. Ini adalah pengembalian martabat negara—bahwa kekayaan alam harus bekerja untuk rakyat, bukan untuk segelintir pihak,”
ujar Presiden Prabowo dengan nada tegas namun bergetar penuh makna.

Langkah ini menandai awal baru bagi PT Timah dan simbol ketegasan pemerintah dalam memberantas tambang ilegal yang telah lama merugikan negara. Di balik tumpukan logam dan alat berat yang kini menjadi milik negara, ada pesan kuat tentang keberanian, ketegasan, dan cinta tanah air yang tak bisa dibeli.

 

banner 325x300
Penulis: Tim Redaksi BeluposEditor: Agustinus Bobe

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *