banner 728x250

Pajak, Helm, dan Jalan yang Disiplin

 

BETUN |BELUPOS.Com), pagi dan sore hari di tanggal 8 Desember 2025, menjadi panggung ketertiban. Di ruas Jalan Laran hingga Terminal Wehali, petugas berdiri bukan untuk menakut-nakuti, tetapi menegakkan sesuatu yang lebih halus: kebiasaan taat.

Tim terpadu—UPTD Samsat Kabupaten Malaka, Jasa Raharja, BPKPD, bersama Dinas Perhubungan—menghentikan arus kendaraan, memeriksa STNK yang hampir lusuh, SIM yang terlupa, pajak yang menunggak, dan helm yang tak digunakan. Selebihnya, mereka memeriksa satu hal yang sering diabaikan: kesadaran.

Kepala UPTD Penda Provinsi NTT Wilayah Malaka, Clara M.F. Bano, SE, menyampaikan tanpa nada memaksa, hanya sebuah ajakan yang terasa etis dan penuh tanggung jawab.

“Tujuan utamanya adalah pemerintah hadir meringankan beban masyarakat menunaikan kewajibannya membayar pajak.”
Clara M.F. Bano

Keringanan pajak kendaraan bermotor yang diberikan melalui Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2025 bukanlah sekadar administrasi fiskal. Ia datang sebagai hadiah akhir tahun, sebagai salam dari pemerintah jelang Natal dan Tahun Baru: bayarlah pajak tanpa rasa cemas, lunasilah kewajiban tanpa rasa terpaksa.

Clara menegaskan lagi, bukan untuk mengejar angka semata, namun untuk menjaga ritme pembangunan.

“Sisa 22 hari lagi! Keringanan pajak kendaraan akan berakhir. Dengan membayar pajak, Anda mendukung pembangunan di Provinsi NTT, khususnya Rai Malaka tercinta.”
Clara M.F. Bano

Ada nada keibuan, ada ketegasan birokrasi yang lunak, dan ada pesan yang lebih dalam: pembangunan membutuhkan partisipasi, bukan sekadar ketaatan.

Meski begitu, jalan tak selalu penuh patuh. Masih ditemukan pengendara tanpa helm, tanpa SIM, tanpa STNK, bahkan tanpa ingatan bahwa pajak bukan untuk negara saja, tapi untuk keselamatan dan layanan publik yang kembali kepada mereka.

Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Lalu Lintas, IPDA Krispianus Ola Komek, menanggapi dengan cara yang tak teriak-teriak, melainkan menjangkau.

“Yang belum membayar pajak silakan membayar di lokasi. Yang belum memiliki SIM dapat mengurus di Satpas Polres Malaka, bimbel gratis. Dan selalu gunakan helm demi keselamatan.”
IPDA Krispianus Ola Komek

Di antara hiruk kendaraan dan gesitnya roda dua, operasi terpadu hari itu mengajarkan bahwa tertib bukan sekadar aturan, tetapi kebiasaan yang menjaga nyawa. Pajak bukan sekadar angka, tetapi titipan untuk membangun kembali jalan, jembatan, layanan, dan ruang hidup bersama.

Betun menjadi pengingat bahwa helm yang dipasang, SIM yang diurus, dan pajak yang dibayar adalah satu kalimat utuh:
masyarakat yang peduli pada keselamatannya akan peduli pada daerahnya.

Dan di setiap tikungan jalan Malaka, tertib lalu lintas sesungguhnya adalah cara paling elegan untuk mencintai tanah sendiri.

banner 325x300
Penulis: L24/ESEditor: Agustinus Bobe

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *