banner 728x250

Dua Anggota DPRD TTU Diduga Intimidasi Dokter Jaga, dr. Icha Tumbang Diterpa Tekanan Psikologis

KEFAMENANU |BELUPOS.COM – Siang itu, ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Leona tidak hanya menjadi tempat pertaruhan nyawa seorang anak korban gigitan ular. Di ruangan yang seharusnya dipenuhi ketenangan dan keputusan medis yang terukur, seorang dokter muda justru menghadapi situasi yang kemudian meninggalkan luka psikologis mendalam.

Adalah dr. Icha, dokter jaga yang bertugas pada Sabtu, 13 Juni 2026. Saat itu, seorang pasien anak yang dirujuk dari RSUD Kefamenanu tiba di IGD RS Leona untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan.

Sebagai dokter yang bertanggung jawab menangani pasien, dr. Icha melakukan pemeriksaan dan berkonsultasi dengan dokter spesialis sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan konsultasi tersebut, pasien belum direkomendasikan untuk mendapatkan vaksin tertentu yang diminta keluarga.

Selain pertimbangan medis, RS Leona juga tidak memiliki stok vaksin yang dimaksud.

Namun penjelasan itu tidak diterima dengan baik.

Keluarga pasien meminta agar vaksin segera diberikan. Dalam suasana yang mulai memanas, salah seorang anggota keluarga berbicara dengan nada tinggi dan mengaku sebagai anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).

Tak lama kemudian, seorang pria lain masuk ke ruang IGD dan turut melayangkan protes dengan nada keras.

Menurut kronologi yang disampaikan keluarga dr. Icha, pria tersebut memperkenalkan diri sebagai Robertus Tubani, anggota DPRD TTU Komisi III.

“Saya Robert Tubani, anggota DPRD Komisi III yang bermitra dengan Dinas Kesehatan,” demikian ucapan yang disebut disampaikan sambil menunjuk ke arah dr. Icha dengan nada tinggi.

Meski berulang kali berusaha menjelaskan kondisi pasien dan dasar pertimbangan medis yang diambil, dr. Icha tidak berhasil meredakan situasi. Tekanan yang diterimanya membuat dokter tersebut menangis saat menjalankan tugas pelayanan.

Merasa situasi semakin tidak kondusif, dr. Icha kemudian menghubungi pimpinan rumah sakit.

Direktur RS Leona, dr. Desa, segera datang ke IGD untuk menenangkan keadaan. Di hadapan keluarga pasien, ia menjelaskan bahwa tindakan medis yang dilakukan dr. Icha telah sesuai SOP dan berdasarkan konsultasi dengan dokter spesialis.

Setelah suasana berangsur tenang, pasien tetap menjalani observasi di RS Leona.

Namun peristiwa malam itu rupanya belum benar-benar berakhir.

Keesokan harinya, Minggu sore, saat hendak kembali bertugas, dr. Icha melihat dua orang yang sebelumnya terlibat dalam insiden tersebut berada di lingkungan rumah sakit.

Rasa takut yang masih membekas membuatnya memilih kembali ke tempat tinggalnya.

Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 19.00 WITA, rekan kerjanya berusaha menghubungi dr. Icha namun tidak mendapat respons. Ketika mendatangi tempat tinggalnya, mereka menemukan dokter tersebut dalam kondisi lemah.

Dr. Icha kemudian dibawa kembali ke RS Leona untuk mendapatkan perawatan medis.

Dalam perawatan itu, ia mengaku masih mengalami ketakutan dan tekanan psikologis akibat bentakan serta perlakuan yang dialaminya saat bertugas memberikan pelayanan kesehatan.

Seorang dokter mungkin terbiasa menghadapi risiko medis, tetapi tekanan verbal dan intimidasi saat menjalankan tugas dapat meninggalkan luka yang tak kasat mata. Luka itu terkadang lebih lama sembuh daripada penyakit yang sedang ditangani.

Merasa perlu mencari perlindungan, keluarga dr. Icha melalui paman dan omnya, Olis Pakaenoni serta Victor Manbait, mendatangi Kantor DPRD TTU pada Selasa, 18 Juni 2026.

Mereka diterima Wakil Ketua I DPRD TTU Polce Naibesi, Ketua Badan Kehormatan DPRD TTU Maksimus Manehat, serta anggota Badan Kehormatan DPRD TTU Feliks Anunut.

Dalam pertemuan tersebut, keluarga meminta klarifikasi mengenai identitas dua orang yang sebelumnya mengaku sebagai anggota DPRD.

Menurut keterangan keluarga, pimpinan DPRD membenarkan bahwa kedua orang tersebut adalah anggota DPRD TTU, yakni Trens Lasakar dari Komisi I dan Robertus Tubani dari Komisi III.

Keluarga kemudian meminta agar DPRD TTU memberikan perlindungan kepada tenaga medis, memproses persoalan tersebut sesuai mekanisme dan kode etik yang berlaku, serta menjamin rasa aman bagi dr. Icha dalam menjalankan tugas sebagai tenaga kesehatan dan aparatur sipil negara.

Sementara itu, pasien anak korban gigitan ular tetap menjalani perawatan di RS Leona hingga Senin pagi sebelum akhirnya meminta melanjutkan pengobatan di RSUD Kefamenanu.

Hingga Jumat, dr. Icha masih menjalani perawatan di RS Leona. Menurut keluarga, kondisi tersebut berkaitan dengan tekanan psikologis yang dialaminya pasca-insiden di ruang IGD.

Pada Rabu, 19 Juni 2026, Ketua DPRD TTU Kristoforus Efi mengunjungi dr. Icha yang sedang menjalani perawatan.

Dalam kunjungan tersebut, ia menyampaikan keprihatinan atas kondisi yang dialami tenaga medis tersebut dan berjanji akan menyikapi persoalan itu secara serius sesuai mekanisme yang berlaku.

Secara kontekstual, peristiwa ini menjadi pengingat bahwa fasilitas kesehatan adalah ruang pelayanan publik yang harus dijaga dari segala bentuk tekanan maupun intervensi yang berpotensi mengganggu independensi keputusan medis. Dalam sistem pelayanan kesehatan modern, setiap tindakan dokter wajib berpijak pada pertimbangan ilmiah, etika profesi, dan SOP, bukan pada tekanan jabatan ataupun pengaruh sosial.

Kini publik menanti bagaimana mekanisme etik dan kelembagaan akan bekerja menuntaskan persoalan ini. Sebab ketika seorang dokter merasa takut untuk kembali mengenakan jas putihnya, yang dipertaruhkan bukan hanya keberanian seorang tenaga medis, melainkan juga rasa aman yang menjadi fondasi pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.

banner 325x300
Penulis: Redaksi Belupos.comEditor: Agustinus Bobe

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *