BETUN |BELUPOS.Com)— Hari kedelapan Operasi Zebra Turangga 2025, Senin (24/11/2025), menyingkap satu potret yang makin mengkhawatirkan di Kabupaten Malaka: maraknya anak-anak yang melaju dengan sepeda listrik di jalan raya tanpa helm, tanpa pendampingan, dan tanpa kesadaran risiko.
Satlantas Polres Malaka menindak puluhan pelanggaran lalu lintas dalam operasi statis, mobile, hingga hunting system, namun perhatian utama justru tertuju pada pengguna sepeda listrik di bawah umur yang kian banyak berkeliaran di jalan-jalan ramai Kota Betun.
Ruas Jalan Kamanasa–Harekakae, jalur utama yang padat sejak pagi hingga siang hari, menjadi saksi ketika sejumlah anak dihentikan dan diberi imbauan oleh tim Satlantas yang dipimpin Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Lalu Lintas, IPDA Krispianus Ola Komek.
“Anak-anak… tolong bilang orang tuanya, ya. Sepeda listrik jangan dipakai di jalan raya. Kalau berkendara harus pakai helm. Helm itu bukan aksesoris, tapi pelindung kepala yang sangat penting,”
— IPDA Krisna Ola, dengan pendekatan humanis
Dengan pendekatan persuasif, IPDA Krisna Ola menegur dan memberikan edukasi langsung kepada anak-anak yang hendak berangkat maupun pulang sekolah. Namun di balik teguran humanis itu, ada kekhawatiran nyata: kelalaian ini bisa berujung pada kecelakaan serius.
Kasatlantas Polres Malaka, IPTU Mansdri Pol Sedeh, menegaskan bahwa langkah saat ini masih berupa teguran.
Namun apabila pelanggaran terus berulang, penindakan dapat dilakukan sesuai aturan.
“Teguran ini kami berikan karena mereka berpotensi membahayakan. Syarat-syarat penggunaan sepeda listrik sudah jelas diatur dalam Permenhub Nomor 45 Tahun 2020,”
— IPTU Mansdri Pol Sedeh
Ia menjelaskan, regulasi tersebut mengatur batas kecepatan maksimal sepeda listrik 25 km/jam, kewajiban memakai helm, serta usia minimal pengguna 12 tahun. Pengguna juga dilarang membawa penumpang kecuali sepeda listrik memiliki kursi khusus, dan tidak boleh memodifikasi motor yang meningkatkan kecepatan.
Jalan Raya yang Menyimpan Kecemasan
Setiap pagi di Betun, suara riuh anak-anak yang mengayuh sepeda listrik memenuhi udara. Mereka melintas ringan, seolah jalan raya adalah halaman belakang rumah. Namun di balik keceriaan itu, ada kegelisahan yang tumbuh: jalan raya bukan ruang bermain. Ia adalah arena risiko.
Di ruas Kamanasa–Harekakae, deru kendaraan bermotor sering berpacu dengan waktu. Truk, motor, dan mobil saling bersusulan, dan di tengah hiruk itu, terlihat sosok-sosok kecil tanpa helm, melaju tanpa menyadari bahaya yang mengintai satu tikungan saja.
Ketika IPDA Krisna Ola menghentikan mereka, yang tampak bukan sekadar pelanggaran, tetapi potret sebuah budaya baru: teknologi tiba terlalu cepat, sementara kesadaran keselamatan belum menyusul. Sepeda listrik menjadi pilihan mudah, murah, dan menyenangkan—namun tanpa pemahaman risiko, ia hanya menunggu waktu untuk menjadi ancaman.
Keselamatan Jalan Raya sebagai Pendidikan Publik
Fenomena sepeda listrik oleh anak-anak bukan hanya isu pelanggaran. Ia adalah tanda bahwa literasi keselamatan masih rendah—baik di tingkat keluarga maupun sekolah. Ketika orang tua membiarkan anak-anak melaju di jalan raya tanpa helm, sebenarnya mereka sedang melepaskan anak-anak ke ruang yang tidak mereka kuasai.
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan secara prinsip mengatur keselamatan sebagai prioritas. Meski sepeda listrik masuk kategori kendaraan tertentu dalam Permenhub 45/2020, semangat aturan tetap sama: setiap pengguna jalan harus dilindungi melalui pembatasan usia, perlengkapan keselamatan, dan zona penggunaan.
Namun hukum tidak bisa bekerja sendirian. Keselamatan adalah budaya, bukan hanya regulasi. Budaya itu lahir dari pengawasan orang tua, disiplin sekolah, dan keberanian aparat seperti Satlantas Polres Malaka untuk turun langsung mengingatkan anak-anak dengan cara yang humanis.
Operasi Zebra tahun ini tidak hanya soal menindak pelanggar, tetapi juga mengajari generasi muda tentang arti tanggung jawab di jalan raya. Bahwa helm bukan sekadar benda keras yang dipakai di kepala, melainkan harapan orang tua agar anaknya pulang dengan selamat.
Dan mungkin, dari teguran-teguran kecil itu, Malaka sedang belajar menjadi lebih peduli.















