Oleh: Victor Manbait,S.H
Warga Kote, Noemuti, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU)
Pembangunan sejatinya bukan sekadar menumpuk beton, membentangkan aspal, atau mendirikan bangunan-bangunan megah yang menjulang di atas tanah. Pembangunan adalah ikhtiar panjang sebuah daerah untuk menghadirkan kesejahteraan, membuka akses, serta menciptakan masa depan yang lebih baik bagi masyarakatnya.
Karena itu, setiap kebijakan pembangunan harus lahir dari kebutuhan nyata rakyat, bukan dari euforia politik, ambisi kekuasaan, ataupun keinginan sesaat seorang pemimpin. Infrastruktur yang dibangun tanpa perencanaan yang matang sering kali hanya menjadi monumen kebijakan yang menghabiskan anggaran, tetapi gagal memberikan manfaat yang sebanding bagi masyarakat.
Dalam ilmu perencanaan pembangunan, para ahli sepakat bahwa keberhasilan pembangunan ditentukan oleh ketepatan dalam membaca kebutuhan masyarakat dan kemampuan pemerintah menetapkan prioritas. Pembangunan yang baik tidak dimulai dari mimpi besar semata, melainkan dari data yang akurat, kajian yang komprehensif, serta analisis yang rasional terhadap kebutuhan daerah.
Peraih Nobel Ekonomi, Amartya Sen, pernah menegaskan bahwa hakikat pembangunan adalah memperluas kebebasan, kemampuan, dan kesempatan masyarakat untuk menjalani kehidupan yang lebih baik. Dengan demikian, ukuran keberhasilan pembangunan bukanlah banyaknya proyek fisik yang berdiri, melainkan sejauh mana proyek tersebut mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Pandangan ini sangat relevan dalam menilai berbagai rencana pembangunan infrastruktur strategis, termasuk pembangunan bandara baru. Bandara memang dapat menjadi simbol kemajuan suatu daerah. Namun simbol kemajuan tidak boleh mengalahkan pertimbangan hukum, kebutuhan riil masyarakat, dan kemampuan fiskal daerah.
Setiap pembangunan bandara harus didasarkan pada landasan hukum yang jelas, studi kelayakan yang objektif, analisis kebutuhan transportasi yang terukur, serta perencanaan tata ruang yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Bandara bukan sekadar landasan pacu dan gedung terminal. Bandara adalah sistem transportasi yang membutuhkan dukungan ekonomi, jumlah penumpang yang memadai, konektivitas wilayah, serta keberlanjutan operasional dalam jangka panjang.
Apabila sebuah daerah masih menghadapi berbagai persoalan mendasar seperti jalan yang rusak, keterbatasan air bersih, rendahnya kualitas pendidikan, minimnya fasilitas kesehatan, atau tingginya angka kemiskinan, maka pemerintah perlu menimbang secara bijaksana skala prioritas pembangunan. Sebab setiap rupiah uang rakyat yang dibelanjakan harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kepentingan publik.
Dalam perspektif ekonomi pembangunan, sumber daya pemerintah selalu terbatas. Karena itu, keputusan pembangunan harus mempertimbangkan konsep opportunity cost atau biaya kesempatan. Ketika anggaran digunakan untuk satu proyek besar, maka ada program lain yang mungkin tertunda atau bahkan tidak dapat dilaksanakan. Oleh sebab itu, setiap keputusan pembangunan harus benar-benar menjawab pertanyaan mendasar: apakah proyek tersebut merupakan kebutuhan yang paling mendesak bagi masyarakat?
Lebih jauh lagi, pembangunan yang baik harus menjunjung prinsip partisipasi publik. Masyarakat tidak boleh hanya menjadi penonton yang menerima hasil keputusan elite. Mereka harus dilibatkan sejak tahap perencanaan, karena merekalah yang akan merasakan dampak langsung dari setiap kebijakan pembangunan.
Sejarah pembangunan di berbagai daerah menunjukkan bahwa banyak proyek infrastruktur gagal memberikan manfaat optimal karena dibangun tanpa perencanaan yang matang dan tanpa mempertimbangkan kebutuhan masyarakat secara objektif. Akibatnya, proyek tersebut menjadi aset yang kurang produktif, membebani keuangan daerah, dan tidak mampu mendorong pertumbuhan ekonomi sebagaimana yang diharapkan.
Karena itu, gagasan pembangunan bandara harus dilihat secara jernih dan rasional. Dukungan terhadap pembangunan tidak boleh didasarkan pada sentimen politik ataupun kebanggaan sesaat. Sebaliknya, dukungan harus diberikan apabila proyek tersebut benar-benar memenuhi aspek legalitas, perencanaan, kelayakan ekonomi, kebutuhan masyarakat, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah dalam jangka panjang.
Pembangunan yang berkualitas bukanlah pembangunan yang paling megah, melainkan pembangunan yang paling dibutuhkan. Sebab pada akhirnya, ukuran keberhasilan seorang pemimpin bukanlah banyaknya proyek yang diresmikan, melainkan seberapa besar kesejahteraan yang dirasakan oleh rakyat yang dipimpinnya.
Maka, dalam setiap rencana pembangunan bandara maupun proyek strategis lainnya, hukum harus menjadi fondasi, perencanaan harus menjadi kompas, dan kebutuhan masyarakat harus menjadi tujuan utama. Hanya dengan cara itulah pembangunan dapat benar-benar menjadi jalan menuju kemajuan yang berkeadilan dan berkelanjutan.















