banner 728x250

Dapur yang Menyala, Hak yang Padam

Di balik asap dapur MBG Maubesi, ada utang yang tak dibayar dan kepercayaan yang runtuh.

TTU |BELUPOS.Cim -Pagi Senin, 26 Januari 2026, langit Kefamenanu biasa saja. Tidak hujan, tidak panas berlebihan. Namun bagi Petrus Ratrigis, hari itu adalah puncak dari penantian panjang yang melelahkan—hari ketika kepercayaan akhirnya berubah menjadi laporan polisi.

Dengan langkah pelan namun pasti, Petrus mendatangi Mapolres Timor Tengah Utara (TTU). Ia tidak datang membawa amarah, melainkan berkas, kronologi, dan kelelahan yang telah dipendam lebih dari setahun. Yang ia laporkan bukan orang asing, melainkan sosok berpengaruh: Kristo Haki, anggota DPRD TTU, Ketua DPC Partai Gerindra TTU, sekaligus pengelola Dapur MBG Desa Maubesi melalui Yayasan Nekmese Masih Matulun—yayasan yang ia ketuai sendiri.

Di ruang laporan itu, satu demi satu cerita terurai. Cerita tentang pekerjaan yang dikerjakan, uang yang dikeluarkan, dan janji yang tak pernah ditepati.

“Saya diminta sebagai perencana dapur MBG oleh Pak Kristo sejak November 2024,”
tutur Petrus, suaranya datar, seolah mengulang kisah yang terlalu sering ia ceritakan tanpa hasil.

Dari Sketsa ke Bangunan Nyata

Pekerjaan itu tidak sederhana. Sejak Januari 2025, Petrus mulai melakukan pendataan lapangan dan menyusun layout dapur MBG—berpindah dari satu lokasi ke lokasi lain: BTN Kefamenanu, depan Kantor BPJS, Losmen Anggrek di Kelurahan Sasi. Semua ia kerjakan atas perintah Kristo Haki.

Pada 21 Januari 2025, rancangan itu bahkan dipresentasikan di Kupang kepada seorang investor bernama Nino, yang disebut-sebut akan mendanai pembangunan dapur MBG yang dikelola Kristo Haki.

Namun lokasi demi lokasi gugur. Hingga akhirnya pilihan jatuh ke Desa Maubesi, tepat di rumah orang tua Kristo Haki.

Dari desain di atas kertas, bangunan itu menjelma nyata. Februari 2025, pembangunan dimulai. Petrus bukan hanya perencana—ia juga pengawas lapangan, memastikan setiap detail berdiri sesuai standar hingga proyek rampung Juli 2025.

Dalam proses itu, pekerjaan kerap tersendat. Material habis. Waktu terbatas. Kristo Haki sibuk.

“Pak Kristo minta saya duluan menalangi pembelian material. Katanya nanti diganti,”
kata Petrus lirih.

Ia percaya.

Ketika Dapur Beroperasi, Komunikasi Terputus

Dapur MBG Maubesi akhirnya beroperasi. Asap mengepul, aktivitas berjalan, program menyala. Namun sejak saat itu, Kristo Haki tak lagi menghubungi Petrus. Uang jasa dan biaya pengganti material tak kunjung dibayar.

Jumlahnya bukan kecil.
Dua ratus juta rupiah lebih.

Lebih ironis lagi, di tengah tunggakan itu, Petrus kembali diminta mengerjakan perencanaan dan pengawasan dapur MBG lain: Bijeli, Maubeli, Nian, Eban, Miobar, Wini, Mena, Susulaku, hingga Atmen.

Beberapa dapur sudah beroperasi. Yang lain dalam tahap persiapan. Namun satu hal tak pernah berubah: jasa perencanaan dan pengawasan tak dibayar.

Surat penagihan dikirim.
Somasi dilayangkan.
Semua sunyi.

Langkah Hukum yang Terpaksa

Akhirnya, laporan dibuat.
Petrus didampingi Penasehat Hukum dari Kantor Hukum Victor Emanuel Manbait, SH & Rekan, yakni Adv. Paulo Chrisanto, SH dan Victor Emanuel Manbait, SH.

Kristo Haki dilaporkan atas dugaan:

  • Penipuan Pasal 492 KUHP Nasional (UU No. 1 Tahun 2023), ancaman pidana hingga 4 tahun penjara atau denda Rp500 juta.
  • Penggelapan Pasal 486 UU No. 1 Tahun 2023, ancaman 4 tahun penjara atau denda Rp200 juta.
  • Pelanggaran ketenagakerjaan berdasarkan UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, karena tidak membayar upah jasa—ancaman pidana hingga 6 tahun dan denda Rp100–400 juta.

Petrus juga menyoroti fakta bahwa ia ditunjuk sebagai PIC Dapur MBG Maubesi atas nama yayasan, tanpa satu pun surat pengangkatan resmi.

Dalam hukum ketenagakerjaan, mempekerjakan seseorang tanpa perjanjian kerja bukan sekadar kelalaian administratif—ia adalah pelanggaran pidana.

Yayasan, Kekuasaan, dan Rasa Kemanusiaan

Nama yayasan itu: Nekmese Masih Matulun.
Dalam bahasa setempat, ia memuat makna belas kasih dan kepedulian.

Namun bagi Petrus, makna itu terasa hampa.

“Saya dipakai tenaganya, uangnya, pikirannya. Tapi setelah dapur hidup, saya seperti tak pernah ada,”
ujarnya pelan.

Sebagai yayasan sosial, semestinya nilai kemanusiaan hadir dalam relasi kerja. Terlebih, dapur MBG dibangun atas nama kepentingan sosial dan gizi masyarakat. Ironis ketika proyek kemanusiaan justru menyisakan ketidakadilan bagi orang yang mengerjakannya.

Penutup: Api yang Menghangatkan, Luka yang Membekas

Dapur MBG Maubesi hari ini tetap menyala. Panci mendidih. Program berjalan. Namun di balik itu, ada luka yang belum sembuh—tentang kepercayaan yang dikhianati dan hak yang belum dipulihkan.

Petrus Ratrigis kini menyerahkan kisahnya pada hukum. Bukan untuk balas dendam, tetapi untuk keadilan.

Karena dalam negara hukum, tak boleh ada dapur kesejahteraan yang dibangun di atas pelanggaran martabat manusia.

 

banner 325x300
Penulis: L24Editor: Agustinus Bobe

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *