banner 728x250

Suara desa di ujung Barat: Jumat Curhat jadi ruang harapan, dari mabuk remaja hingga sengketa tanah

MALAKA | BELUPOS.Com — Di sebuah dusun yang tenang di , Desa , suara-suara yang selama ini terpendam akhirnya menemukan jalannya. Jumat pagi (20/03/2026) itu, bukan sekadar pertemuan biasa—ia menjelma menjadi ruang pengakuan, tempat keluhan warga bertemu dengan tanggung jawab negara.

Program “Jumat Curhat” yang digelar menghadirkan dialog langsung antara aparat dan masyarakat. Di bawah kepemimpinan Plh. Kapolsek Malaka Barat, Iptu Krispianus Ola Komek, bersama Kanit Binmas dan Kanit Provos, kegiatan ini juga dihadiri Pj. Kepala Desa Rabasa Haerain, Agustinus Nahak, serta perwakilan warga dari berbagai lapisan.

Di tengah lingkaran diskusi yang sederhana, satu per satu persoalan mencuat ke permukaan—jujur, tanpa tedeng aling-aling.

“Jumat Curhat ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan terkait situasi ketertiban dan keamanan di lingkungan mereka.”

Dari ruang itulah, dua persoalan utama mengemuka. Pertama, keresahan warga terhadap keributan yang kerap terjadi di malam hari. Remaja dan pemuda, dalam pengaruh minuman keras, terlibat perkelahian yang merusak ketentraman dusun.

Kedua, konflik tanah—persoalan klasik yang tak pernah benar-benar selesai, merembet dari lingkup keluarga hingga antar tetangga, menyisakan ketegangan yang kadang senyap, namun berpotensi meledak.

Menanggapi hal itu, Plh. Kapolsek mengurai akar masalah dengan lugas: persoalan pribadi, pengaruh lingkungan, lemahnya pengawasan orang tua, hingga dinamika kelompok yang membentuk perilaku anak muda.

“Keributan remaja dipicu berbagai faktor—mulai dari masalah pribadi hingga pengaruh lingkungan dan kurangnya pengawasan.”

Sebagai langkah konkret, pihak kepolisian akan mengintensifkan pendekatan preventif. Himbauan akan terus digencarkan melalui kegiatan seperti Jumat Curhat, patroli di jam rawan ditingkatkan, dan tindakan tegas akan diambil bagi pelanggaran yang terjadi—mulai dari pembinaan hingga sanksi sesuai hukum yang berlaku.

“Jika ditemukan perilaku yang mengarah pada pelanggaran hukum, akan diamankan ke Polsek untuk pembinaan dan dikenakan sanksi tegas.”

Untuk persoalan tanah, solusi diarahkan kembali ke akar: desa sebagai ruang mediasi. Kepala desa didorong menjadi fasilitator utama dalam menyelesaikan sengketa secara damai, sebelum berlanjut ke jalur hukum.

Koordinasi dengan juga ditekankan, khususnya dalam hal pengukuran ulang dan penentuan batas tanah yang menjadi sumber konflik.

“Selama proses sengketa berlangsung, seluruh aktivitas fisik di atas lahan harus dihentikan untuk mencegah konflik dan kerugian.”

Analisis Kontekstual
Fenomena yang muncul di Desa Rabasa Haerain mencerminkan realitas sosial di banyak wilayah pedesaan: benturan antara dinamika generasi muda dan lemahnya kontrol sosial, serta konflik agraria yang belum sepenuhnya terselesaikan secara sistemik. Program seperti Jumat Curhat menjadi penting sebagai jembatan komunikasi—bukan hanya untuk meredam konflik, tetapi juga membangun kepercayaan antara masyarakat dan aparat. Namun, keberlanjutan solusi tetap bergantung pada sinergi nyata antara keluarga, pemerintah desa, dan institusi hukum.

Menjelang akhir pertemuan, suasana kembali hening—namun bukan hening yang sama seperti sebelumnya. Ada harapan yang mulai tumbuh, pelan tapi pasti.

Sebab di desa kecil seperti Rabasa Haerain, ketertiban bukan hanya soal hukum yang ditegakkan, melainkan tentang keberanian untuk saling mendengar—dan memilih damai di atas segala perbedaan.

banner 325x300
Penulis: Redaksi BeluposEditor: Agustinus Bobe

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *