JAKARTA |BELUPOS.COM – Duka atas kepergian dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni belum benar-benar reda. Di tengah gelombang belasungkawa yang terus mengalir dari berbagai penjuru negeri, perhatian publik kini semakin tertuju pada dugaan intimidasi dan perundungan yang disebut-sebut membayangi hari-hari terakhir dokter muda asal Timor Tengah Utara itu.
Dari ruang-ruang diskusi masyarakat hingga lembaga negara, pertanyaan yang sama terus bergema: apakah tekanan yang diduga dialami dr. Icha telah ditangani secara serius dan transparan?
Perhatian terhadap kasus tersebut kini datang dari tingkat tertinggi parlemen. Ketua DPR RI, , secara terbuka meminta agar dugaan intimidasi dan perundungan yang dialami dr. Icha diselidiki secara menyeluruh agar memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah peristiwa serupa terulang di kemudian hari.
Pernyataan itu disampaikan Puan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (30/6/2026), sebagaimana dikutip dari Buserkota.com.
“Terjadi perundungan, ya itu kan? Jangan sampai terulang lagi. Itu harus diselidiki,” ujar Puan.
Nada pernyataan tersebut tidak hanya mencerminkan keprihatinan, tetapi juga menjadi penegasan bahwa dugaan perundungan terhadap tenaga kesehatan merupakan persoalan serius yang tidak boleh dipandang sebelah mata.
Ketua DPP PDI Perjuangan itu juga menegaskan bahwa setiap partai politik memiliki mekanisme internal apabila terdapat anggotanya yang diduga terlibat dalam suatu persoalan. Namun demikian, menurutnya, proses hukum tetap harus menjadi prioritas utama dan berjalan secara profesional.
“Ya pastinya nanti semua partai yang memang anggotanya terlibat mempunyai mekanisme dalam hal tersebut. Namun yang pasti sanksi hukum ataupun kemudian penyelidikan harus dilakukan sampai tuntas,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menambah kuat dorongan publik agar aparat penegak hukum mengungkap secara terang dan objektif seluruh rangkaian peristiwa yang diduga dialami dr. Icha sebelum wafat.
Sebagaimana diketahui, dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha merupakan dokter yang bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Leona, Kabupaten Timor Tengah Utara. Di mata rekan kerja dan masyarakat, ia dikenal sebagai sosok muda yang ramah, berdedikasi, serta menempatkan pelayanan pasien sebagai prioritas utama.
Sebelum meninggal dunia, dr. Icha diduga mengalami tekanan psikologis berat setelah menangani pasien korban gigitan ular berbisa di IGD. Ia disebut mengalami intimidasi dan perundungan, baik secara langsung maupun melalui media sosial, yang diduga berdampak terhadap kondisi mentalnya.
Setelah sempat menjalani perawatan di Kota Kupang, dr. Icha mengembuskan napas terakhir pada Jumat, 26 Juni 2026. Kepergiannya memantik gelombang duka yang luas, sekaligus melahirkan tuntutan agar dugaan intimidasi yang menyertainya diusut secara profesional, objektif, dan transparan.
Dalam konteks yang lebih luas, kasus ini telah berkembang melampaui sebuah peristiwa personal. Perhatian yang datang dari masyarakat, organisasi profesi, pemerintah daerah, hingga pimpinan lembaga negara menunjukkan bahwa perlindungan terhadap tenaga kesehatan kini menjadi isu publik yang mendapat sorotan nasional. Desakan untuk mengungkap fakta secara utuh bukan semata-mata untuk menjawab rasa penasaran publik, melainkan juga untuk memastikan bahwa setiap tenaga kesehatan dapat menjalankan tugas kemanusiaannya tanpa tekanan, ancaman, maupun perundungan.
Kini, mata publik tertuju pada langkah aparat penegak hukum dalam mengurai seluruh fakta yang ada. Sebab di balik nama dr. Icha, tersimpan harapan banyak tenaga kesehatan yang setiap hari mengabdikan diri di garis depan pelayanan. Dan ketika seorang pelayan kemanusiaan pergi meninggalkan dunia di tengah pusaran dugaan tekanan yang belum terjawab, maka pencarian kebenaran bukan hanya menjadi kebutuhan hukum, melainkan juga panggilan moral bagi bangsa untuk menjaga martabat mereka yang mendedikasikan hidupnya bagi keselamatan sesama.















